Kerugian Buruknya Tata Kelola Sawit Rp 279,1 Triliun

Selasa, 19 November 2024 | 07:05 WIB
Kerugian Buruknya Tata Kelola Sawit Rp 279,1 Triliun
[ILUSTRASI. Pekerja memindahkan tandan buah kelapa sawit di lahan milik PT Perkebunan Nusantara VIII, Cimulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (4/11/2024). ANTARA FOTO/Alif Bintang/aaa/YU]
Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman Indonesia melaporkan adanya maladministrasi tata kelola industri kelapa sawit dalam negeri yang masih tumpang tindih dan belum terintegrasi. Alhasil, tumpang tindih tersebut berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp 279,1 triliun per tahun.

Adapun kerugian tersebut dari aspek pemanfaatan lahan yang banyak tumpang tindih mencapai Rp 74,1 triliun. Kemudian dari aspek terkendala integrasi kebijakan dan perizinan dalam bentuk Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), dan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebesar Rp 111,6 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Gag Nikel Siap Memberikan Dokumen ke Pemerintah
| Selasa, 10 Juni 2025 | 05:25 WIB

Gag Nikel Siap Memberikan Dokumen ke Pemerintah

Kisruh pertambanga nikel di kawasan wisata Raja Ampat mengundang perhatian dari para penambang nikel lainnya.

Wajib Pajak Menanti Beleid PPh Final UMKM 0,5%
| Selasa, 10 Juni 2025 | 05:25 WIB

Wajib Pajak Menanti Beleid PPh Final UMKM 0,5%

Hingga masa berlaku PP Nomor 55 Tahun 2022 telah berakhir untuk sebagian wajib pajak, pemerintah belum juga menerbitkan regulas baru

Mudarat dan Manfaat Tambang Nikel
| Selasa, 10 Juni 2025 | 05:20 WIB

Mudarat dan Manfaat Tambang Nikel

Mengukur nilai manfaat dan mudarat pertambangan nikel di tengah masalah aktivitas pertambangan di Raja Ampat.

Adhi Karya (ADHI) Fokus ke Pasar BUMN dan Swasta
| Selasa, 10 Juni 2025 | 05:20 WIB

Adhi Karya (ADHI) Fokus ke Pasar BUMN dan Swasta

Sebagai perusahaan konstruksi yang telah berpengalaman, ADHI telah mempersiapkan sejumlah strategi bisnis untuk mempertahankan kinerja tahun ini.

Wanti-wanti Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih
| Selasa, 10 Juni 2025 | 05:00 WIB

Wanti-wanti Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih

Menurut Dirjen Perimbangan Keuangan Kemkeu, pendanaan Koperasi Desa Merah Putih masih dalam pembahasan. 

Waskita Beton (WSBP) Menuntaskan Proses Lelang Aset Non Produktif
| Selasa, 10 Juni 2025 | 04:45 WIB

Waskita Beton (WSBP) Menuntaskan Proses Lelang Aset Non Produktif

Pelepasan aset juga merupakan bagian dari perjanjian perdamaian yang telah memperoleh pengesahan (homologasi) dari pengadilan pada 28 Juni 2022. 

Co-Payment Bisa Merugikan Pemegang Polis
| Selasa, 10 Juni 2025 | 04:45 WIB

Co-Payment Bisa Merugikan Pemegang Polis

Perusahaan asuransi harusnya awasi pihak rumahsakit daripada membebankan inflasi medis ke pemegang polis.  

Kinerja 2024 Moncer, Surya Biru Murni (SBMA) Menyebar Dividen Tunai
| Selasa, 10 Juni 2025 | 04:35 WIB

Kinerja 2024 Moncer, Surya Biru Murni (SBMA) Menyebar Dividen Tunai

Dividend payout ratio atau rasio pembagian dividen tunai yang akan dibagikan SBMA setara 28,4% dari total laba bersih tahun buku 2024. 

Harga Emas Naik, Bisnis Gadai Terkerek
| Selasa, 10 Juni 2025 | 04:35 WIB

Harga Emas Naik, Bisnis Gadai Terkerek

PT Pegadaian misalnya mencatatkan pertumbuhan pembiayaan gadai sebesar 37,7% secara year on year hingga Maret 2025

Yield Dividen Jadi Daya Tarik Emiten Bank Daerah
| Selasa, 10 Juni 2025 | 04:30 WIB

Yield Dividen Jadi Daya Tarik Emiten Bank Daerah

Jumlah bank pembangunan daerah (BPD) di Bursa Efek Indonesia (BEI) berpotensi bertambah banyak.​ Bank DKI berencana melakukan IPO

INDEKS BERITA

Terpopuler