Kiat Bisnis Alat Kesehatan, Jangan Asal Jual atau Beli

KONTAN.CO.ID - Penting untuk diingat, alat kesehatan berbeda dengan peralatan elektronik maupun kebutuhan konsumer seperti ponsel ataupun produk teknologi lain. Alat kesehatan memiliki fungsi untuk memonitor kesehatan, menjaga kesehatan, serta meningkatkan kesehatan.
Maka itu, saat membeli atau berbisnis alat kesehatan, pastikan dulu produk yang dibisniskan memiliki izin edar. Dalam bidang kesehatan, izin edar alat kesehatan disebut dengan AKL yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. Jika sudah ada AKL, artinya produk atau alat kesehatan itu sudah lewat uji mutu dan bisa digunakan atau dijual, kata Ahmad Fajar, Marketing alatkesehatan.id.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan