Kinerja Kedaung Indah Can (KICI) Terdampak Pelemahan Daya Beli Domestik

Selasa, 30 Juli 2019 | 07:21 WIB
Kinerja Kedaung Indah Can (KICI) Terdampak Pelemahan Daya Beli Domestik
[]
Reporter: Agung Hidayat | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen enamel dan kaleng PT Kedaung Indah Can Tbk tak mampu menghindari pelemahan daya beli di pasar domestik. Hasilnya, semester pertama tahun ini, Kedaung Indah mengalami rugi bersih hingga Rp 1,38 miliar atau meningkat 38% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Oleh karena itu, emiten berkode saham KICI di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini berupaya terus menggenjot bisnisnya dengan meningkatkan penjualan ekspor untuk memperoleh margin keuntungan yang lebih baik. Kabarnya, penjualan ekspor yang dibidik KICI adalah pasar Amerika Serikat (AS).

Saat ini, penjualan ekspor KICI tercatat masih sekitar 11% dari total penjualan bersih di semester I-2019 atau senilai Rp 5,39 miliar. Selain meningkatkan pasar ekspor, Kedaung Indah akan secara selektif menaikkan harga pada produk lokal.

"Saat ini kami mempertahankan harga jual agar mencapai pertumbuhan, meski ditengah pelemahan daya beli pasar domestik," ungkap Ing Hidayat, Sekretaris Perusahaan PT Kedaung Indah Can Tbk kepada KONTAN, Senin (30/7).

Mengacu laporan keuangan hingga semester I-2019, penjualan bersih KICI tercatat sebanyak Rp 48,31 miliar atau tumbuh hingga 24% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 38,81 miliar. Menurut Ing, pencapaian tersebut tidak terlepas dari pertumbuhan penjualan yang didominasi oleh pasar lokal.

Genjot Efisiensi

Meski penjualan meningkat, beban pokok penjualan KICI ternyata ikut terkerek lebih tinggi yakni 33% secara year on year (yoy) menjadi Rp 40,47 miliar selama paruh pertama tahun ini.

Hasilnya, hal tersebut menggerus laba kotor KICI menjadi Rp 7,83 miliar pada enam bulan pertama tahun ini. Jumlah itu menurun 7,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 8,48 miliar.

Sementara pada pos beban umum dan administrasi masih tergolong lebar yakni Rp 8,6 miliar hingga akhir Juni tahun ini. Alhasil, bottom line Kedaung Indah sampai paruh pertama tahun ini harus negatif di angka Rp 1,38 miliar. Angka itu tercatat meningkat 38% dibandingkan rugi bersih selama periode yang sama tahun lalu senilai Rp 1 miliar.

Maka dari itu, menurut Ing, memasuki semester kedua tahun ini, manajemen KICI bakal mengencangkan ikat pinggang alias efisiensi. "Upaya efisiensi tenaga kerja menjadi titik berat dalam menekan biaya di semester dua, disamping efisiensi bahan baku yang senantiasa terus kami lakukan," kata dia.

Sebelumnya, Direktur KICI, Hadi Muiyono menyebutkan, salah satu strategi KICI menghadapi pasar global maupun domestik yang berat akibat perang dagang dan kondisi politik, pihaknya melakukan efisiensi bahan baku. "Kami mencari bahan baku yang lebih ekonomis," ungkap dia. Selama ini bahan baku produk enamel menggunakan coated steel (gulungan baja), sementara produk kaleng menggunakan tin plat.

KICI mencari bahan baku yang lebih ekonomis dari negara tertentu, seperti China. Menurut Hadi, harga bahan baku dari negara tersebut lebih kompetitif daripada harga dari produsen lokal. Akan tetapi, KICI tetap mempertimbangkan biaya masuk dari negara tersebut. Selain efisiensi bahan baku, KICI melakukan efisiensi tenaga kerja dan energi. Ini dilakukan untuk meraih target penjualan yang tumbuh hingga 15%.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler