KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi jiwa terus membayarkan klaim atas risiko Covid-19. Jumlah pembayaran terus meningkat dari periode Maret 2020 hingga Februari 2021.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim terkait Covid-19 sudah mencapai Rp 1,46 triliun.
Ketua Bidang Keuangan, Pajak dan Investasi AAJI Simon Imanto mengatakan klaim Covid-19 itu dibayarkan kepada pemegang 24.997 polis. Ada sekitar 87,41% dari total klaim Covid-19 atau senilai dengan Rp 1,28 triliun yang berstatus sudah selesai.
“Sisanya yang sebesar 12,59% masih dalam proses pembayaran kepada nasabah atau ahli waris dengan nilai Rp 184,37 miliar,” tutur Simon dalam konferensi pers, Selasa (8/6) kemarin.
Untuk total klaim dan manfaat yang dibayarkan asuransi jiwa pada kuartal I-2021 mengalami pertumbuhan hingga 23,5% year-on-year (yoy) menjadi Rp 47,68 triliun. Di periode sebelumnya, asuransi jiwa membayar klaim dan manfaat Rp 38,6 triliun.
