KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi jiwa terus membayarkan klaim atas risiko Covid-19. Jumlah pembayaran terus meningkat dari periode Maret 2020 hingga Februari 2021.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim terkait Covid-19 sudah mencapai Rp 1,46 triliun.
Ketua Bidang Keuangan, Pajak dan Investasi AAJI Simon Imanto mengatakan klaim Covid-19 itu dibayarkan kepada pemegang 24.997 polis. Ada sekitar 87,41% dari total klaim Covid-19 atau senilai dengan Rp 1,28 triliun yang berstatus sudah selesai.
“Sisanya yang sebesar 12,59% masih dalam proses pembayaran kepada nasabah atau ahli waris dengan nilai Rp 184,37 miliar,” tutur Simon dalam konferensi pers, Selasa (8/6) kemarin.
Untuk total klaim dan manfaat yang dibayarkan asuransi jiwa pada kuartal I-2021 mengalami pertumbuhan hingga 23,5% year-on-year (yoy) menjadi Rp 47,68 triliun. Di periode sebelumnya, asuransi jiwa membayar klaim dan manfaat Rp 38,6 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan