KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Aksi merger dan akuisisi tampaknya bakal marak dalam setahun ke depan. Pasalnya, BPR harus memenuhi modal inti minimum Rp 6 miliar pada akhir 2024.
Konsolidasi BPR ditujukan untuk memperkuat ketahanan industri. Penguatan modal merupakan upaya OJK mengoptimalkan peran BPR terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga BPR tak lagi gampang gulung tikar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.