Konsolidasi Agar BPR Tidak Terus Bikin Geger
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Aksi merger dan akuisisi tampaknya bakal marak dalam setahun ke depan. Pasalnya, BPR harus memenuhi modal inti minimum Rp 6 miliar pada akhir 2024.
Konsolidasi BPR ditujukan untuk memperkuat ketahanan industri. Penguatan modal merupakan upaya OJK mengoptimalkan peran BPR terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga BPR tak lagi gampang gulung tikar.
