Kontribusi Dividen BUMN Terbesar Malah dari Non Penerima PMN
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah langganan menyuntikkan dana untuk badan usaha milik negara (BUMN) lewat skema penyertaan modal negara (PMN). Nilainya pun jumbo. Sayangnya, hal tersebut belum sebanding dengan kontribusi BUMN terhadap penerimaan negara saat ini.
Selama tujuh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) 2014-2020, pemerintah telah menyuntikkan PMN ke BUMN total Rp 176,1 triliun. Adapun outlook PMN tahun ini, mencapai Rp 71,2 triliun. Sementara itu, total dividen yang disetorkan BUMN kepada negara dalam kurun waktu tujuh tahun mencapai Rp 297,6 triliun, dengan outlook tahun ini Rp 30 triliun. Nominalnya memang lebih besar dari PMN.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.