Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah langganan menyuntikkan dana untuk badan usaha milik negara (BUMN) lewat skema penyertaan modal negara (PMN). Nilainya pun jumbo. Sayangnya, hal tersebut belum sebanding dengan kontribusi BUMN terhadap penerimaan negara saat ini.
Selama tujuh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) 2014-2020, pemerintah telah menyuntikkan PMN ke BUMN total Rp 176,1 triliun. Adapun outlook PMN tahun ini, mencapai Rp 71,2 triliun. Sementara itu, total dividen yang disetorkan BUMN kepada negara dalam kurun waktu tujuh tahun mencapai Rp 297,6 triliun, dengan outlook tahun ini Rp 30 triliun. Nominalnya memang lebih besar dari PMN.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.