KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perbankan syariah di Tanah Air bakal semakin berkembang. Selain aksi bergabungnya sejumlah bank syariah, program Qanun Layanan Keuangan Syariah (LKS) di Nanggroe Aceh Darussalam juga menjadi angin segar bagi industri keuangan syariah.
Program tu mewajibkan seluruh lembaga keuangan di Aceh beroperasi berdasarkan prinsip syariah. Untuk memenuhi Qanun LKS, perbankan konvensional yang beroperasi di Aceh akan mengonversi aset menjadi bank syariah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.