Kredit Macet Multifinance Makin Gendut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredit macet di industri multifinance belum berhenti menggemuk. Prospek ekonomi yang masih digelayuti ketidakpastian, diprediksi membuat upaya penyehatan portofolio pembiayaan tak akan mudah dilakukan.
Pada akhir tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio Non Performing Financing (NPF) gross industri pembiayaan berada di level 2,51%. Berbulan-bulan kemudian, rasio tersebut terus membesar hingga terparkir di angka 3,06% pada Mei 2026, alias menjadi yang tertinggi sejak Februari 2022.
