Kreditur Bank, BUMN, Hingga Lessor Telah Mendaftarkan Tagihan ke Pegurus PKPU Garuda

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesempatan bagi kreditur PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) untuk mengajukan tagihan kepada Tim Pengurus Penundaan Kewajiban dan Pembayaran Utang (PKPU) Garuda telah berakhir kemarin sore, Rabu (5/1).
Hingga batas akhir pengajuan tagihan kemarin, sejumlah kreditur telah mendaftarkan tagihannya kepada Tim Pengurus PKPU Garuda.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan