Kriteria Papan Pemantauan Khusus Perlu Disederhanakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Protes terhadap implementasi papan pemantauan khusus dengan mekanisme periodic call auction tak kunjung habis. Kendati begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari perlindungan investor.
Inarno Djajadi, Kepala Pengawasan Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Pasar Modal OJK menyampaikan, pihaknya selalu memantau perkembangan dan mendengarkan masukan dari para pelaku pasar.
