Langgar Hak Paten, Apple Diharuskan Membayar US$ 300 Juta ke Optis

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 11:07 WIB
Langgar Hak Paten, Apple Diharuskan Membayar US$ 300 Juta ke Optis
[ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas di depan gerai Apple di Taipei, Taiwan, 20 Oktober 2020. REUTERS/Ann Wang]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SAN FRANCISCO. Dewan juri pengadilan Amerika Serikat, Jumat (13/8), menghukum Apple Inc untuk memberikan ganti rugi senilai US$300 juta, atau setara Rp 4,3 triliun, ke Optis Wireless Technology LLC dan beberapa perusahaan terkait. Vonis ini dijatuhkan dalam sidang pelanggaran paten kedua terhadap pembuat iPhone itu.

Dalam sidang terdahulu, dewan juri menyatakan Apple telah melanggar lima paten esensial standar nirkabel merek Optis. Atas pelanggaran itu, Apple diharuskan membayar ganti rugi senilai US$ 506 juta (Rp 7,3 triliun.

Namun nilai ganti rugi yang dijatuhkan sidang pertama dibatalkan oleh hakim pengadilan distrik Marshall, Texas, Rodney Gilstrap, pada April lalu. Gilstrap memerintahkan sidang baru untuk menentukan jumlah ganti rugi.

Melalui pernyataan tertulis, Apple menanggapi putusan sidang terbaru. “Optis tidak membuat produk dan bisnis satu-satunya adalah menuntut perusahaan yang menggunakan paten yang mereka kumpulkan. Kami akan terus bertahan menghadapi upaya mereka menuntut ganti rugi dengan nilai tidak wajar atas paten yang mereka miliki.”

 

Selanjutnya: Permintaan Diproyeksikan Melemah, Harga Minyak Turun Tipis Sepanjang Pekan Ini

 

Bagikan

Berita Terbaru

Konsumsi Daging Ayam Melejit, Laba Bersih Japfa Comfeed (JPFA) Naik Dua Digit
| Kamis, 06 November 2025 | 10:29 WIB

Konsumsi Daging Ayam Melejit, Laba Bersih Japfa Comfeed (JPFA) Naik Dua Digit

PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) membukukan kinerja positif di sepanjang sembilan bulan tahun 2025.

Multi Makmur Lemindo (PIPA) Membalikkan Rugi Menjadi Laba Per Kuartal III-2025
| Kamis, 06 November 2025 | 10:21 WIB

Multi Makmur Lemindo (PIPA) Membalikkan Rugi Menjadi Laba Per Kuartal III-2025

Pertumbuhan laba itu disokong lonjakan pendapatan usaha PIPA yang mencapai 30,49% secara tahunan jadi Rp 25,89 miliar per September 2025

Daya Beli Belum Maksi, Laba Emiten Properti Masih Bertaji
| Kamis, 06 November 2025 | 10:17 WIB

Daya Beli Belum Maksi, Laba Emiten Properti Masih Bertaji

Sejumlah emiten properti mencatat pertumbuhan pendapatan dan laba di sepanjang periode Januari-September 2025

Harga Emas Masih Tinggi, Bumi Resources Minerals (BRMS) Genjot Produksi
| Kamis, 06 November 2025 | 10:08 WIB

Harga Emas Masih Tinggi, Bumi Resources Minerals (BRMS) Genjot Produksi

PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) membidik pertumbuhan produksi emas 68.000 ons sampai 72.000 ons hingga akhir 2025.​

Penjualan Belum Laris Manis, Kepulan Laba Emiten Rokok Semakin Tipis
| Kamis, 06 November 2025 | 09:52 WIB

Penjualan Belum Laris Manis, Kepulan Laba Emiten Rokok Semakin Tipis

Tekanan daya beli masyarakat masih jadi tantangan emiten rokok. Penurunan daya beli memicu pergeseran konsumsi ke segmen value for money (VFM).

TELE Pailit, Tak Cuma Telkom (TLKM) dan Haiyanto, Ribuan Investor Saham Ikut Merugi
| Kamis, 06 November 2025 | 09:00 WIB

TELE Pailit, Tak Cuma Telkom (TLKM) dan Haiyanto, Ribuan Investor Saham Ikut Merugi

Kasus pailit PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE) mencerminkan buruknya perlindungan investor publik.

Menakar Efek Kinerja Sembilan Bulan 2025 dan Rights Issue ke Kinerja PANI
| Kamis, 06 November 2025 | 08:15 WIB

Menakar Efek Kinerja Sembilan Bulan 2025 dan Rights Issue ke Kinerja PANI

Analisis aksi korporasi PANI: Rights issue Rp 16,6 triliun, akuisisi CBDK, dan prospek saham di tengah pemulihan pasar properti.

TELE & GOTO, Simbol Buruknya Pilihan Portofolio Investasi Manajemen TLKM di Masa Lalu
| Kamis, 06 November 2025 | 07:29 WIB

TELE & GOTO, Simbol Buruknya Pilihan Portofolio Investasi Manajemen TLKM di Masa Lalu

Satu benang merah dari kasus TELE dan GOTO, sejatinya TLKM bisa menerima manfaat dari bisnis dengan keduanya tanpa harus memiliki saham mereka.

Sesuai Prediksi, BREN dan BRMS Masuk MSCI Utama, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 06 November 2025 | 07:02 WIB

Sesuai Prediksi, BREN dan BRMS Masuk MSCI Utama, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) dan PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS), masuk ke dalam daftar MSCI Global Standard Indexes.

Pergerakan Rupiah Masih dalam Tekanan pada Kamis (6/11)
| Kamis, 06 November 2025 | 06:30 WIB

Pergerakan Rupiah Masih dalam Tekanan pada Kamis (6/11)

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,05% secara harian ke level Rp 16.717 per dolar AS pada Rabu (5/11).

INDEKS BERITA

Terpopuler