Langgar Hak Paten, Apple Diharuskan Membayar US$ 300 Juta ke Optis

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 11:07 WIB
Langgar Hak Paten, Apple Diharuskan Membayar US$ 300 Juta ke Optis
[ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas di depan gerai Apple di Taipei, Taiwan, 20 Oktober 2020. REUTERS/Ann Wang]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SAN FRANCISCO. Dewan juri pengadilan Amerika Serikat, Jumat (13/8), menghukum Apple Inc untuk memberikan ganti rugi senilai US$300 juta, atau setara Rp 4,3 triliun, ke Optis Wireless Technology LLC dan beberapa perusahaan terkait. Vonis ini dijatuhkan dalam sidang pelanggaran paten kedua terhadap pembuat iPhone itu.

Dalam sidang terdahulu, dewan juri menyatakan Apple telah melanggar lima paten esensial standar nirkabel merek Optis. Atas pelanggaran itu, Apple diharuskan membayar ganti rugi senilai US$ 506 juta (Rp 7,3 triliun.

Namun nilai ganti rugi yang dijatuhkan sidang pertama dibatalkan oleh hakim pengadilan distrik Marshall, Texas, Rodney Gilstrap, pada April lalu. Gilstrap memerintahkan sidang baru untuk menentukan jumlah ganti rugi.

Melalui pernyataan tertulis, Apple menanggapi putusan sidang terbaru. “Optis tidak membuat produk dan bisnis satu-satunya adalah menuntut perusahaan yang menggunakan paten yang mereka kumpulkan. Kami akan terus bertahan menghadapi upaya mereka menuntut ganti rugi dengan nilai tidak wajar atas paten yang mereka miliki.”

 

Selanjutnya: Permintaan Diproyeksikan Melemah, Harga Minyak Turun Tipis Sepanjang Pekan Ini

 

Bagikan

Berita Terbaru

Merangsang Perekonomian Nasional dengan Bunga Lebih Mini di Saat Rupiah Melemah
| Kamis, 16 Januari 2025 | 04:23 WIB

Merangsang Perekonomian Nasional dengan Bunga Lebih Mini di Saat Rupiah Melemah

Meski rupiah masih lesu darah, Bank Indonesia meyakini saat ini adalah waktu tepat untuk memangkas bunga acuan.

Tantangan Menyempitnya Ruang Fiskal
| Kamis, 16 Januari 2025 | 04:15 WIB

Tantangan Menyempitnya Ruang Fiskal

Belanja pemerintah dengan ruang fiskal terbatas belum bisa mendorong pemulihan kelas menengah, sehingga pertumbuhan konsumsi masyarakat terganggu.

Menilik Prospek Calon Emiten Bank Digital
| Kamis, 16 Januari 2025 | 04:10 WIB

Menilik Prospek Calon Emiten Bank Digital

Superbank dinilai menarik lantaran Superbank ini didukung ekosistem dengan adanya Grab dan Singtel serta terakhir ada Kakao Bank yang masuk

Target Kredit Bank Indonesia Tercapai Berkat Kebijakan Likuiditas Makroprudensial
| Kamis, 16 Januari 2025 | 04:00 WIB

Target Kredit Bank Indonesia Tercapai Berkat Kebijakan Likuiditas Makroprudensial

Jika tidak ada insentif KLM, pertumbuhan kredit bank tidak akan mencapai target BI di 10% hingga 12%. 

Kecerdasan Buatan, Andalan Emiten Telekomunikasi Mencapai Efisiensi
| Rabu, 15 Januari 2025 | 11:15 WIB

Kecerdasan Buatan, Andalan Emiten Telekomunikasi Mencapai Efisiensi

Dari sisi jaringan, AI berperan dalam pemerliharaan yang prediktif, manajemen lalu lintas real time dan jaringan otonom. 

Tarif Cukai Minuman Manis Dalam Kemasan Bikin Prospek Emiten Jadi Pahit
| Rabu, 15 Januari 2025 | 11:08 WIB

Tarif Cukai Minuman Manis Dalam Kemasan Bikin Prospek Emiten Jadi Pahit

Efek cukai MBDK bisa diminimalisir. Meluncurkan produk serupa dengan gula lebih rendah dan membebankan ke konsumen. 

Pelemahan Rupiah Berlanjut di 2025, Ini Upaya yang bisa Dilakukan Bank Indonesia
| Rabu, 15 Januari 2025 | 10:00 WIB

Pelemahan Rupiah Berlanjut di 2025, Ini Upaya yang bisa Dilakukan Bank Indonesia

Tekanan capital outflow ditambah besarnya utang luar negeri jatuh tempo memunculkan kekhawatiran yang tak diinginkan; kenaikan suku bunga acuan.

Mendapat Restu Pemegang Saham, Unilever Indonesia (UNVR) Siap Melepas Bisnis Es Krim
| Rabu, 15 Januari 2025 | 09:35 WIB

Mendapat Restu Pemegang Saham, Unilever Indonesia (UNVR) Siap Melepas Bisnis Es Krim

Nilai total rencana penjualan bisnis es krim UNVR tersebut, tidak termasuk PPN mencapai Rp 7 triliun. 

Shikoku Electric (Yonden) Segera Mencaplok 25% Saham HGII
| Rabu, 15 Januari 2025 | 09:24 WIB

Shikoku Electric (Yonden) Segera Mencaplok 25% Saham HGII

Total nilai transaksi inI Rp 325 miliar. Transaksi ini telah disepakati dalam CSPA pada 8 November lalu. 

Dolar AS Menguat, Reksadana Dolar Bisa Jadi Incaran?
| Rabu, 15 Januari 2025 | 09:12 WIB

Dolar AS Menguat, Reksadana Dolar Bisa Jadi Incaran?

Saat ini terdapat 74 reksadana berdenominasi dolar AS. Dana kelolaan per Desember 2024 sebesar US$ 1,55 miliar.

INDEKS BERITA

Terpopuler