Langgar Hak Paten, Apple Diharuskan Membayar US$ 300 Juta ke Optis

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 11:07 WIB
Langgar Hak Paten, Apple Diharuskan Membayar US$ 300 Juta ke Optis
[ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas di depan gerai Apple di Taipei, Taiwan, 20 Oktober 2020. REUTERS/Ann Wang]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SAN FRANCISCO. Dewan juri pengadilan Amerika Serikat, Jumat (13/8), menghukum Apple Inc untuk memberikan ganti rugi senilai US$300 juta, atau setara Rp 4,3 triliun, ke Optis Wireless Technology LLC dan beberapa perusahaan terkait. Vonis ini dijatuhkan dalam sidang pelanggaran paten kedua terhadap pembuat iPhone itu.

Dalam sidang terdahulu, dewan juri menyatakan Apple telah melanggar lima paten esensial standar nirkabel merek Optis. Atas pelanggaran itu, Apple diharuskan membayar ganti rugi senilai US$ 506 juta (Rp 7,3 triliun.

Namun nilai ganti rugi yang dijatuhkan sidang pertama dibatalkan oleh hakim pengadilan distrik Marshall, Texas, Rodney Gilstrap, pada April lalu. Gilstrap memerintahkan sidang baru untuk menentukan jumlah ganti rugi.

Melalui pernyataan tertulis, Apple menanggapi putusan sidang terbaru. “Optis tidak membuat produk dan bisnis satu-satunya adalah menuntut perusahaan yang menggunakan paten yang mereka kumpulkan. Kami akan terus bertahan menghadapi upaya mereka menuntut ganti rugi dengan nilai tidak wajar atas paten yang mereka miliki.”

 

Selanjutnya: Permintaan Diproyeksikan Melemah, Harga Minyak Turun Tipis Sepanjang Pekan Ini

 

Bagikan

Berita Terbaru

Bertemu Dubes AS, Menkeu Bahas Tarif dan APBN
| Sabtu, 19 April 2025 | 08:25 WIB

Bertemu Dubes AS, Menkeu Bahas Tarif dan APBN

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengadakan pertemuan kehormatan dengan Duta Besar AS untuk Indonesia H.E. Kamala Shirin Lakhdhir

Profit 34,87% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (19 April 2025)
| Sabtu, 19 April 2025 | 08:22 WIB

Profit 34,87% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (19 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (18 April 2025) 1 gram Rp 1.965.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 34,87% jika menjual hari ini.

Satgas Deregulasi Permudah Ekspor Impor
| Sabtu, 19 April 2025 | 08:11 WIB

Satgas Deregulasi Permudah Ekspor Impor

Pemerintah mengumumkan untuk membentuk Satgas Deregulasi untuk menyederhanakan beragam regulasi yang dinilai menyulitkan investasi di Tanah Air

Perlu Mitigasi Mengelola Utang Luar Negeri
| Sabtu, 19 April 2025 | 08:06 WIB

Perlu Mitigasi Mengelola Utang Luar Negeri

Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri RI pada akhir Februari mencapai US$ 427,16 miliar

Buyung Poetra Sembada (HOKI) Ingin Terlibat Program Pangan dari Pemerintah
| Sabtu, 19 April 2025 | 06:30 WIB

Buyung Poetra Sembada (HOKI) Ingin Terlibat Program Pangan dari Pemerintah

HOKI melihat program swasembada pangan dan MBG akan membawa dampak positif bagi kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.

Jangan Latah Beli Emas
| Sabtu, 19 April 2025 | 06:15 WIB

Jangan Latah Beli Emas

Lebih bijak jika membeli emas untuk tujuan menabung antisipasi gejolak global yang kian tidak menentu. 

Kebijakan Ekonomi di Era BANI
| Sabtu, 19 April 2025 | 06:05 WIB

Kebijakan Ekonomi di Era BANI

Pemerintah tidak perlu malu hentikan program makan bergizi gratis (MBG) demi program ekonomi padat karya.

Bisnis Emiten Baru Medela Potentia Sebagai Distributor Kebutuhan Kesehatan
| Sabtu, 19 April 2025 | 06:00 WIB

Bisnis Emiten Baru Medela Potentia Sebagai Distributor Kebutuhan Kesehatan

Mengintip profil dan strategi bisnis PT Medela Potentia Tbk (MDLA) sebagai pendatang baru di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Sampoerna Agro (SGRO) Mematok Produksi TBS Naik 5% Tahun Ini
| Sabtu, 19 April 2025 | 05:20 WIB

Sampoerna Agro (SGRO) Mematok Produksi TBS Naik 5% Tahun Ini

Memperkirakan, produksi TBS awal tahun 2025 akan lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya

Inilah Pilihan Safe Haven yang Tersisa Saat Ini
| Sabtu, 19 April 2025 | 05:00 WIB

Inilah Pilihan Safe Haven yang Tersisa Saat Ini

Harga komoditas emas tak terbendung di saat pamor US Treasury dan dolar AS meredup akibat kebijakan tarif Donald Trump

INDEKS BERITA

Terpopuler