Langgar Hak Paten, Apple Diharuskan Membayar US$ 300 Juta ke Optis

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 11:07 WIB
Langgar Hak Paten, Apple Diharuskan Membayar US$ 300 Juta ke Optis
[ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas di depan gerai Apple di Taipei, Taiwan, 20 Oktober 2020. REUTERS/Ann Wang]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SAN FRANCISCO. Dewan juri pengadilan Amerika Serikat, Jumat (13/8), menghukum Apple Inc untuk memberikan ganti rugi senilai US$300 juta, atau setara Rp 4,3 triliun, ke Optis Wireless Technology LLC dan beberapa perusahaan terkait. Vonis ini dijatuhkan dalam sidang pelanggaran paten kedua terhadap pembuat iPhone itu.

Dalam sidang terdahulu, dewan juri menyatakan Apple telah melanggar lima paten esensial standar nirkabel merek Optis. Atas pelanggaran itu, Apple diharuskan membayar ganti rugi senilai US$ 506 juta (Rp 7,3 triliun.

Namun nilai ganti rugi yang dijatuhkan sidang pertama dibatalkan oleh hakim pengadilan distrik Marshall, Texas, Rodney Gilstrap, pada April lalu. Gilstrap memerintahkan sidang baru untuk menentukan jumlah ganti rugi.

Melalui pernyataan tertulis, Apple menanggapi putusan sidang terbaru. “Optis tidak membuat produk dan bisnis satu-satunya adalah menuntut perusahaan yang menggunakan paten yang mereka kumpulkan. Kami akan terus bertahan menghadapi upaya mereka menuntut ganti rugi dengan nilai tidak wajar atas paten yang mereka miliki.”

 

Selanjutnya: Permintaan Diproyeksikan Melemah, Harga Minyak Turun Tipis Sepanjang Pekan Ini

 

Bagikan

Berita Terbaru

Perpres Pembangkit Sampah Terbit, Ini Poin Penting & Efeknya ke OASA, TOBA, BIPI
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:54 WIB

Perpres Pembangkit Sampah Terbit, Ini Poin Penting & Efeknya ke OASA, TOBA, BIPI

Pengusaha mendapatkan kepastian penerbitan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) lebih cepat dan harga listrik yang dipatok di US$ 20 cent per KWh.

Baru Empat Izin Tambang yang Dibuka Kembali
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:48 WIB

Baru Empat Izin Tambang yang Dibuka Kembali

Sebanyak 44 perusahaan pertambangan yang mengajukan pengembalian izin telah membayar jaminan reklamasi tambang.

Data Migas Kemenkeu dan ESDM Berbeda
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:43 WIB

Data Migas Kemenkeu dan ESDM Berbeda

Perbedaan bisa muncul karena data di level pimpinan SKK Migas memasukkan produksi LPG yang dikonversi ke setara minyak.

Negosiasi Buntu, Skema Baru Beli BBM Digodok
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:40 WIB

Negosiasi Buntu, Skema Baru Beli BBM Digodok

Kementerian ESDM menjanjikan skema baru pembelian BBM swasta bisa disepakati pekan ini, sehingga bisa mengatasi kelangkaan pasokan

Kinerja Industri Susu Nasional Tertekan Daya Beli
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:35 WIB

Kinerja Industri Susu Nasional Tertekan Daya Beli

Hingga kuartal III-2025 hampir seluruh pelaku industri mencatat penurunan penjualan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Bes Trust Lepas Saham CBRE, Porsi Kepemilikan Andry Hakim Bertambah
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:33 WIB

Bes Trust Lepas Saham CBRE, Porsi Kepemilikan Andry Hakim Bertambah

Salah satu pemegang saham perusahaan, Andry Hakim, resmi menambah kepemilikan saham di CBRE sebanyak 109,9 juta saham atau setara 2,43%.

Denyut Ekonomi Cikande Terpapar
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:31 WIB

Denyut Ekonomi Cikande Terpapar

Aktivitas ekonomi di Kawasan Industri Modern Cikande turut terganggu dengan mencuatnya isu cemaran radioaktif Cesium-137

Saham Emiten Bahan Baku Masih Terus Melaju
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:12 WIB

Saham Emiten Bahan Baku Masih Terus Melaju

Pertumbuhan kinerja indeks bahan baku sangat dipengaruhi oleh saham-saham subsektor komoditas logam dan mineral seperti emiten produsen emas.

Hitungan Free Float IPO Berdasarkan Kapitalisasi Pasar Dinilai Lebih Relevan
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:09 WIB

Hitungan Free Float IPO Berdasarkan Kapitalisasi Pasar Dinilai Lebih Relevan

Hitungan free float yang sebelumnya berasal dari ekuitas akan diubah berdasarkan nilai kapitalisasi pasar (market cap).

Harga Timah Masih Mendaki, TINS Terus Genjot Produksi
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:07 WIB

Harga Timah Masih Mendaki, TINS Terus Genjot Produksi

Berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan 2025, PT Timah Tbk (TINS)  menargetkan produksi bijih timah 21.500 ton pada tahun ini.  ​

INDEKS BERITA

Terpopuler