Langgar Hak Paten, Apple Diharuskan Membayar US$ 300 Juta ke Optis

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 11:07 WIB
Langgar Hak Paten, Apple Diharuskan Membayar US$ 300 Juta ke Optis
[ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas di depan gerai Apple di Taipei, Taiwan, 20 Oktober 2020. REUTERS/Ann Wang]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SAN FRANCISCO. Dewan juri pengadilan Amerika Serikat, Jumat (13/8), menghukum Apple Inc untuk memberikan ganti rugi senilai US$300 juta, atau setara Rp 4,3 triliun, ke Optis Wireless Technology LLC dan beberapa perusahaan terkait. Vonis ini dijatuhkan dalam sidang pelanggaran paten kedua terhadap pembuat iPhone itu.

Dalam sidang terdahulu, dewan juri menyatakan Apple telah melanggar lima paten esensial standar nirkabel merek Optis. Atas pelanggaran itu, Apple diharuskan membayar ganti rugi senilai US$ 506 juta (Rp 7,3 triliun.

Namun nilai ganti rugi yang dijatuhkan sidang pertama dibatalkan oleh hakim pengadilan distrik Marshall, Texas, Rodney Gilstrap, pada April lalu. Gilstrap memerintahkan sidang baru untuk menentukan jumlah ganti rugi.

Melalui pernyataan tertulis, Apple menanggapi putusan sidang terbaru. “Optis tidak membuat produk dan bisnis satu-satunya adalah menuntut perusahaan yang menggunakan paten yang mereka kumpulkan. Kami akan terus bertahan menghadapi upaya mereka menuntut ganti rugi dengan nilai tidak wajar atas paten yang mereka miliki.”

 

Selanjutnya: Permintaan Diproyeksikan Melemah, Harga Minyak Turun Tipis Sepanjang Pekan Ini

 

Bagikan

Berita Terbaru

Menakar Arah Saham EMTK di Tengah Aksi Beli Saham SUPA dan Wacana IPO Vidio
| Kamis, 08 Januari 2026 | 08:44 WIB

Menakar Arah Saham EMTK di Tengah Aksi Beli Saham SUPA dan Wacana IPO Vidio

Penguatan narasi ekosistem digital dan potensi monetisasi aset dinilai menjaga minat investor terhadap pergerakan saham EMTK.

Harga Nikel Melesat Sinyal Positif Bagi Saham Lapis Kedua, Beli DKFT, NICL atau NICE?
| Kamis, 08 Januari 2026 | 08:10 WIB

Harga Nikel Melesat Sinyal Positif Bagi Saham Lapis Kedua, Beli DKFT, NICL atau NICE?

Harga nikel global terbang 24,33 persen sebulan terakhir. Simak analisis valuasi DKFT, NICL, dan NICE serta rekomendasi analis di sini.

AirAsia Indonesia (CMPP) Bersiap Buka Rute Baru ke Vietnam
| Kamis, 08 Januari 2026 | 07:15 WIB

AirAsia Indonesia (CMPP) Bersiap Buka Rute Baru ke Vietnam

Pembukaan rute Bali–Da Nang menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam memperluas jaringan internasional yang berfokus pada destinasi leisure.

Terulang Lagi, IHSG Cetak Rekor, Rupiah Nyungsep, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 08 Januari 2026 | 07:03 WIB

Terulang Lagi, IHSG Cetak Rekor, Rupiah Nyungsep, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini

Meski IHSG menguat, rupiah berlanjut terdepresiasi pada level Rp16,780 per dolar Amerika Serikat (AS). ​

Insentif Properti Mendorong Sektor Manufaktur
| Kamis, 08 Januari 2026 | 07:00 WIB

Insentif Properti Mendorong Sektor Manufaktur

Kebijakan memperpanjang insentif properti menjadi upaya mendorong daya beli masyarakat, serta memperkuat sektor ekonomi yang memiliki keterkaitan

Subsidi Biodiesel 2026 Diproyeksikan Tetap
| Kamis, 08 Januari 2026 | 06:45 WIB

Subsidi Biodiesel 2026 Diproyeksikan Tetap

Kesamaan nilai insentif tersebut seiring dengan alokasi volume biodiesel 2026 yang ditetapkan sebesar 15,65 juta kiloliter (kl).

Saham BUMI Paling Banyak Dibeli Investor, Cek Prediksi Kenaikannya
| Kamis, 08 Januari 2026 | 06:43 WIB

Saham BUMI Paling Banyak Dibeli Investor, Cek Prediksi Kenaikannya

Pembelian besar-besaran oleh investor asing ditengarai seiring perubahan pandangan terhadap PT Bumi Resources Tbk (BUMI).

Belanja Pelat Merah
| Kamis, 08 Januari 2026 | 06:11 WIB

Belanja Pelat Merah

Belanja juga perlu mengalami akselerasi waktu agar pengeluaran pemerintah makin terasa dampaknya terhadap ekonomi di tahun ini.

Jual 400 Juta Saham Darma Henwa (DEWA), Andhesti Tungkas Pratama Raup Rp 232 Miliar
| Kamis, 08 Januari 2026 | 05:55 WIB

Jual 400 Juta Saham Darma Henwa (DEWA), Andhesti Tungkas Pratama Raup Rp 232 Miliar

PT Andhesti Tungkas Pratama telah mengurangi porsi kepemilikan sahamnya di PT Darma Henwa Tbk (DEWA) sebanyak 400 juta saham.

PGAS Ekspansi Besar-besaran, Ini Risiko dan Peluangnya
| Kamis, 08 Januari 2026 | 05:45 WIB

PGAS Ekspansi Besar-besaran, Ini Risiko dan Peluangnya

Meskipun ekspansi besar, risiko pasokan gas hulu dapat mengikis margin keuntungan PGAS. Investor perlu mewaspadai tantangan ini.

INDEKS BERITA

Terpopuler