Langkah Preventif demi Mengantisipasi Lonjakan Covid-19 Pasca Libur Lebaran

Jumat, 21 Mei 2021 | 17:09 WIB
Langkah Preventif demi Mengantisipasi Lonjakan Covid-19 Pasca Libur Lebaran
[ILUSTRASI. Daerah tujuan arus balik perlu melakukan tindakan preventif untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setiap daerah perlu mengantisipasi lonjakan kasus baru Covid-19 pasca libur panjang. Maklum, belajar dari pengalaman tahun lalu, kasus baru Covid-19 melonjak pada empat momen libur panjang. 

Itu sebabnya, daerah yang saat ini masih masuk zona dengan risiko tinggi alias zona merah harus segera memperbaiki penangangan Covid.. Di sisi lain, daerah tujuan arus balik juga perlu bersiaga. 

Libur panjang yang diiringi dengan kecenderungan masyarakat melakukan perjalanan terbukti menjadi pemicu lonjakan kasus Covid-19. Sebab, perjalanan libur panjang kerap diiringi penurunan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Baca Juga: Matic Banyak Diburu Saat Aset Crypto Lainnya Tenggelam

Sonny B. Harmadi, Ketua Bidang Perubahan Satgas Penanganan Covid-19, mengatakan, meningkatnya aktivitas perjalanan akan menciptakan kerumunan. Kepatuhan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) akan turut berkurang. 

"Inilah yang memicu lonjakan kasus. Lalu saat terjadi lonjakan kasus, beban pada pelayanan kesehatan juga ikut meningkat," kata Soony, Kamis (20/5). 

Lia G. Pertakusuma, Sekretaris Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mengkhawatirkan, pasien Covid-19 akan datang secara bersamaan ke rumah sakit dalam jumlah yang besar. 

"Kalau sampai 7.000-8.000 pasien dirawat bersamaan, maka rumah sakit akan sangat kewalahan sehingga tidak bisa membantu dengan maksimal," ujar Lia. 

Baca Juga: Inflasi AS Bakal Membawa Harga Emas Menuju ke US$ 2.000

Itu sebabnya, Sonny mengatakan, pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk memberlakukan peraturan peniadaan mudik. Aturan ini terbukti efektif menekan keinginan masyarakat pulang ke kampung halaman. 

Kondisi transportasi selama diberlakukannya aturan peniadaan mudik juga dinilai sangat efektif. "Transportasi baik angkutan laut, udara, bahkan angkutan darat lalu lintasnya turun 93%," kata Sonny. 

Meski begitu, tidak bisa dipungkiri, sebagian masyarakat masih melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman. Itu sebabnya, Satgas Pengangangan Covid-19 mewanti-wanti, Satgas daerah yang wilayahnya menjadi tujuan arus balik perlu bersiaga. 

Juru Bicara Satgas Penangangan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah daerah perlu melakukan antisipasi untuk mencegah penularan agar tidak meluas. 

"Pelaku perjalanan wajib karantina 5 x 24 jam. Karena mobilitas di masa pandemi adalah aktivitas berisiko," kata Wiku dalam keterangan pers di Graha BNPB, Kamis (20/5). 

Baca Juga: Kinerja Anak Usaha Bank Mempercantik Induk

Wiku menambahkan, pos komando di desa/kelurahan setempat harus mengawasi pelaksanaan karantina. Mereka juga perlu melaksanakan upaya preventif lainnya secara paralel seperti testing dan tracing.

Langkah-langkah ini perlu dilakukan demi meminimalkan peluang penularan Covid-19. Berdasarkan data per 15 Mei 2021 dari Polri, rapid test antigen acak telah dilakukan di 109 titik penyekatan sepanjang Pulau Sumatra, Jawa dan Bali. Hasilnya, ditemukan 226 hasil positif dari 77.068 tes yang dilakukan.

 

Zona merah harus segera melakukan perbaikan >>>

 

Wiku juga meminta pemerintah kabupaten/kota yang masih berada di zona merah untuk segera melakukan perbaikan dalam penanganan Covid-19. Sebab, pasca libur lebaran, ada potensi lonjakan kasus yang disebabkan momen libur panjang. 

Berdasarkan data per 16 Mei 2021, ada tujuh kabupaten/kota yang masih berada di zona merah. Tujuh daerah tersebut adalah Sleman (DIY), Salatiga (Jawa Tengah), Palembang (Sumatra Selatan), Pekanbaru (Riau), Solok dan Bukittinggi (Sumatra Barat, dan Deli Serdang (Sumatra Utara). 

Jika tidak segera berbenah, Wiku mengatakan, kabupaten/kota tersebut akan kewalahan menghadapi dampak libur panjang lebaran. Memang, untuk saat ini, perkembangan penanganan Covid-19 belum menunjukkan dampak yang mengkhawatirkan. 

Baca Juga: Ratusan Juta Data Penduduk Indonesia Diduga Bocor dan Dijual

"Jika saat ini tujuh kabupaten/kota ini sudah berada di zona merah sebelum dampak libur Idul Fitri terlihat, bukan tidak mungkin kabupaten/kota ini akan kewalahan menghadapi kemungkinan kenaikan kasus yang berpotensi dalam dua atau tiga minggu ke depan," kata Wiku. 

Wiku juga mengingatkan daerah yang  menghuni zona oranye, zona kuning, dan zona hijau agar terus meningkatkan penanganan Covid-19, terutama dalam beberapa pekan ke depan, sebagai antisipasi dampak libur Idul Fitri.

"Kesiagaan menghadapi apapun yang terjadi ke depan merupakan kunci dalam merespons perubahan secara cepat. Sehingga kondisi apapun dapat dikendalikan," Wiku menekankan. 

Berdasarkan data per 16 Mei, daerah yang masuk zona merah berkurang  dari 12 menjadi tujuh kabupaten/kota. Daerah di zona oranye atau zona risiko sedang berkurang dari 324 menjadi 321 kabupaten/kota. 

Daerah di zona kuning (risiko rendah) naik dari 169 menjadi 177 kabupaten/kota. Sementara daerah di zona hijau alias zona tidak ada kasus baru dan tidak terdampak, jumlahnya tetap, masing-masing sebanyak 8 kabupaten/kota.

Baca Juga: Setelah Dapat Dividen, Tiga Direktur SOHO Jual Seluruh Saham Total Rp 127,79 Miliar

Wiku mengatakan, pemerintah daerah perlu mengupayakan semaksimal mungkin peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan. Perketat kembali pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan serta memaksimalkan skrining dan testing terutama pada warga yang baru pulang dari bepergian. 

"Tidak lupa memantau dan mewajibkan masyarakat yang baru pulang bepergian, untuk karantina mandiri 5 x 24 jam untuk mencegah potensi penularan yang lebih luas," kata Wiku.

Selanjutnya: Harga Pangan Masih Tinggi Usai Lebaran Tahun 2021

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Saatnya Peningkatan Integritas Pasar Modal Menghadapi Turbulensi
| Selasa, 10 Februari 2026 | 08:33 WIB

Saatnya Peningkatan Integritas Pasar Modal Menghadapi Turbulensi

Pelaksanaan aturan ini tidak langsung, tapi ada waktu transisi. Ini penting agar pemilik dan pengendali punya waktu menyusun strategi 

Kinerja Bank Mandiri (BMRI) Tetap Kokoh di 2025, Diprediksi Berlanjut di 2026
| Selasa, 10 Februari 2026 | 08:11 WIB

Kinerja Bank Mandiri (BMRI) Tetap Kokoh di 2025, Diprediksi Berlanjut di 2026

Sentimen positif bagi BMRI di tahun 2026 berasal dari fundamental yang solid dan efisiensi berkelanjutan.

Melawan Arus Badai MSCI, Saham RALS Melesat Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2026
| Selasa, 10 Februari 2026 | 07:57 WIB

Melawan Arus Badai MSCI, Saham RALS Melesat Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2026

Penjualan periode Lebaran menyumbang hampir 30% dari total target penjualan tahunan PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS).

Efek Berantai, Prospek Negatif Moody’s Bikin Saham Big Caps Pelat Merah Kompak Turun
| Selasa, 10 Februari 2026 | 07:43 WIB

Efek Berantai, Prospek Negatif Moody’s Bikin Saham Big Caps Pelat Merah Kompak Turun

Indonesia perlu belajar dari India yang mengalami masalah serupa pada 2012 namun bisa bangkit dan berhasil merebut kembali kepercayaan investor.

Bahas Nasib Martabe, Rosan Bertemu Agincourt
| Selasa, 10 Februari 2026 | 07:06 WIB

Bahas Nasib Martabe, Rosan Bertemu Agincourt

Rosan menyebutkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, telah menerapkan langkah lanjutan. Namun tidak terbatas pada pengkajian

Mayora Bangun Ekosistem Daur Ulang di IKN
| Selasa, 10 Februari 2026 | 07:03 WIB

Mayora Bangun Ekosistem Daur Ulang di IKN

Selama lebih dari lima tahun, GESN telah mengumpulkan lebih dari 50.000 ton botol plastik PET pascakonsumsi dengan melibatkan puluhan mitra

Peluang Bisnis Alat Berat dari Proyek Sampah
| Selasa, 10 Februari 2026 | 07:00 WIB

Peluang Bisnis Alat Berat dari Proyek Sampah

Corporate Secretary PT United Tractors Tbk (UNTR) Ari Setiyawan bilang, proyek WtE akan mengangkat kebutuhan alat berat.

Swasta Tidak Keberatan Beli Solar dari Pertamina
| Selasa, 10 Februari 2026 | 06:57 WIB

Swasta Tidak Keberatan Beli Solar dari Pertamina

Konsumen berharap penghentian impor bisa menurunkan harga solar di dalam negeri karena diproduksi oleh satu produsen

Badan Usaha Khusus & Petroleum Fund di RUU Migas
| Selasa, 10 Februari 2026 | 06:53 WIB

Badan Usaha Khusus & Petroleum Fund di RUU Migas

Saat ini naskah akademik yang merupakan pengkajian hukum dari RUU Migas sudah siap. Ada tiga versi naskah mewakili tiga skenario pembentukan BUK

Mempersiapkan Investasi untuk  Melalui DPLK
| Selasa, 10 Februari 2026 | 06:43 WIB

Mempersiapkan Investasi untuk Melalui DPLK

DPLK memberikan jaminan finansial bagi pekerja yang sudah tidak lagi produktif. Solusi nyata perencanaan masa depan.

INDEKS BERITA

Terpopuler