Larangan Ekspor Batubara Indonesia Ancam Pasokan Energi Sejumlah Negara Ekonomi Besar

Senin, 03 Januari 2022 | 15:41 WIB
Larangan Ekspor Batubara Indonesia Ancam Pasokan Energi Sejumlah Negara Ekonomi Besar
[ILUSTRASI. Korea Selatan dan India, tampak was-was memantau perkembangan kebijakan batubara Indonesia. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA/CHENNAI. Perusahaan-perusahaan tambang batubara Indonesia mencari solusi cepat atas larangan ekspor oleh Pemerintah Indonesia. Larangan tersebut telah menyebabkan kenaikan harga bahan bakar dan dapat mengganggu kebutuhan energi beberapa negara ekonomi besar dunia. Korea Selatan dan India misalnya, tampak was-was memantau perkembangan kebijakan Indonesia.

Pada Hari Sabtu pekan lalu, Pemerintah Indonesia melarang eskpor batubara. Meskipun pusat perdagangan batubara utama seperti Australia ditutup pada Hari Senin, harga batubara untuk pengiriman ke pantai barat India telah naik sebanyak 500 rupee atau US$ 6,73 per ton sejak larangan itu diumumkan. Demikian kata Riya Vyas, Business Analyst iEnergy Natural Resources Limited.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Biaya Ekonomi
| Selasa, 03 Juni 2025 | 06:11 WIB

Biaya Ekonomi

Masalah mahalnya aktivitas ekonomi di dalam negeri ini tampaknya masih belum jadi fokus utama pemerintah.

Prabowo Ancam Pejabat yang Korupsi dan Manipulasi
| Selasa, 03 Juni 2025 | 06:10 WIB

Prabowo Ancam Pejabat yang Korupsi dan Manipulasi

Prabowo meminta agar para pejabat negara segera berbenah dan membersihkan diri dari tindakan yang melanggar hukum.

Kinerja Manufaktur di Zona Kontraksi Lagi
| Selasa, 03 Juni 2025 | 06:08 WIB

Kinerja Manufaktur di Zona Kontraksi Lagi

Purchasing managers' index (PMI) sektor manufaktur Indonesia Mei 2025 masih di level 47,4 berdasarkan data S&P Global

Gaia Artha Siap Akuisisi 49,38% Saham Sumber Sinergi Makmur (IOTF)
| Selasa, 03 Juni 2025 | 06:05 WIB

Gaia Artha Siap Akuisisi 49,38% Saham Sumber Sinergi Makmur (IOTF)

Saham sebanyak itu akan diakuisisi Gaia dari dua pemegang saham pengendali IOTF, yakni Alamsyah dan Gracia Puspita Suciono.​

Pemerintah Belum Memperketat Mobilitas Masyarakat
| Selasa, 03 Juni 2025 | 06:00 WIB

Pemerintah Belum Memperketat Mobilitas Masyarakat

Kemenkes mengimbau dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian Covid-19.

ELPI Membidik Pasar Maritim di Luar Negeri
| Selasa, 03 Juni 2025 | 06:00 WIB

ELPI Membidik Pasar Maritim di Luar Negeri

ELPI menargetkan bisa menjual sebanyak 20 unit kapal baik itu di pasar dalam negeri maupun luar negeri hingga 2027.

Data Ekonomi Menunjukkan Ekonomi Kita Rapuh
| Selasa, 03 Juni 2025 | 05:57 WIB

Data Ekonomi Menunjukkan Ekonomi Kita Rapuh

Data menunjukkan bahwa tekanan ekonomo Indonesia masih besar di tengah narasi pemerintah bahwa ekonomi Tanah Air yang masih kuat 

Memilih Saham Indonesia Menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) yang Meniru Warren Buffett
| Selasa, 03 Juni 2025 | 05:55 WIB

Memilih Saham Indonesia Menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) yang Meniru Warren Buffett

BBCA dan TLKM muncul di semua daftar. UNVR dan ASII di empat daftar, menjadi favorit Warren Buffet virtual. 

Stimulus Sesaat, Lesu Ekonomi Belum Terlepas
| Selasa, 03 Juni 2025 | 05:48 WIB

Stimulus Sesaat, Lesu Ekonomi Belum Terlepas

Paket stimulus pemerintah Rp 24,44 triliun hanya berdampak sementara bagi ekonomi dan tidak signifikan

Indoritel Makmur (DNET) Suntik Modal Ke FAST Melalui Private Placement
| Selasa, 03 Juni 2025 | 05:45 WIB

Indoritel Makmur (DNET) Suntik Modal Ke FAST Melalui Private Placement

 Suntikan modal ini dalam rangka penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement yang dilakukan FAST.​

INDEKS BERITA

Terpopuler