Layaknya Perusahaan PengeIola Investasi, Pengacara Indosterling: Kami Punya Izin

Selasa, 17 November 2020 | 15:38 WIB
Layaknya Perusahaan PengeIola Investasi, Pengacara Indosterling: Kami Punya Izin
[ILUSTRASI. Indosterling Group]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemilik PT Indosterling Optima Investa (Indosterling), Sean William Henley melalui kuasa hukumnya, menjawab kasus yang mendera dirinya dan perusahaannya. Adapun saat ini William telah menyandang status tersangka atas laporan nasabah di Bareskrim Polri, meski tidak ditahan.

Lewat konferensi pers yang digelar Senin (16/11), Hardodi selaku kuasa hukum William dan Indosterling, dari kantor hukum HD Law Firm menyatakan Indosterling gagal memenuhi kewajibannya kepada nasabah karena terkedala Covid-19. Hardodi menyatakan, dana para nasabah, sesuai pasal 4 perjanjian produk high yield promissory notes (HYPN) yang dibuat Indosterling, diinvestasikan di produk pasar modal, pasar uang dan produk lainnya.

"Kami pastikan klien kami punya izin, baik di OJK maupun BI. Kami akan buktikan di pengadilan," tutur Hardodi, Kemarin.

Hardodi menyatakan sikap pihak Bareskrim yang tidak menahan kliennya meski sudah berstatus tersangka sudah tepat. Dia menegaskan, tujuan hukum selain kepastian hukum adalah kemanfaatan. "Yang dipakai pihak kepolisian dan kami mendukung, adalah asas manfaat," ucap Hardodi.

Selain itu, lanjut Hardodi, bila kliennya ditahan maka pelaksanaan kesepakatan homologasi dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Indosterling dengan nasabahnya akan terganggu.

Saat ini saja, kata Hardodi, aset Indosterling dan pribadi William sudah disita pihak kepolisian sebagai barang bukti, salah satunya aset tanah dan bangunan di Menteng Jakarta Pusat.

Selanjutnya: Persoalan Tidak Kunjung Usai, Nasabah Meminta Pimpinan Indosterling Optima Dicekal

Selanjutnya: Gagal Bayar, Perusahaan Berelasi IndoSterling Technomedia (TECH) Digugat PKPU

 

Bagikan

Berita Terbaru

Usmile Mulai Menjajaki Pasar Indonesia
| Selasa, 25 November 2025 | 05:40 WIB

Usmile Mulai Menjajaki Pasar Indonesia

Perusahaan asal Tiongkok bakal merangsek pasar produk kesehatan mulut dan gigi di Indonesia dengan ragam produk.

Pemerintah Investigasi Sengketa Lahan Kalla  & GMTD
| Selasa, 25 November 2025 | 05:25 WIB

Pemerintah Investigasi Sengketa Lahan Kalla & GMTD

Pemerintah berencana memanggil kedua belah pihak yang bersengketa untuk memberikan hasil investigasinya.

Impor Beras Ilegal Terkuak Saat Produksi Melimpah
| Selasa, 25 November 2025 | 05:10 WIB

Impor Beras Ilegal Terkuak Saat Produksi Melimpah

Pemerintah telah menyegel sebanyak 250 ton beras impor ilegal yang berasal dari Thailand di Pelabuhan Sabang.

Sulit Tambah Modal Akibat Profitabilitas Tipis
| Selasa, 25 November 2025 | 04:55 WIB

Sulit Tambah Modal Akibat Profitabilitas Tipis

Bahkan berdasarkan pemetaan AAUI, ada lima hingga sepuluh perusahaan yang belum bisa memenuhi ketentuan ekuitas minimum hingga batas waktu habis.

IHSG Pecahkan Rekor di Level 8.570, Saham Ini Jadi Penopang
| Selasa, 25 November 2025 | 04:45 WIB

IHSG Pecahkan Rekor di Level 8.570, Saham Ini Jadi Penopang

Senin (24/11), IHSG melonjak 1,85% ke 8.570,25, mencapai ATH. Pelajari sentimen pendorong dan rekomendasi saham pilihan untuk besok.

Tren Bunga Rendah, NIM Perbankan Berangsur Meningkat
| Selasa, 25 November 2025 | 04:35 WIB

Tren Bunga Rendah, NIM Perbankan Berangsur Meningkat

Hasil survei OJK mnemperkirakan jika bankir yakin NIM berpotensi meningkat seiring penurunan biaya dana bank

Bisnis Pembiayaan Mobil Listrik Semakin Menyengat
| Selasa, 25 November 2025 | 04:15 WIB

Bisnis Pembiayaan Mobil Listrik Semakin Menyengat

Sejumlah perusahaan leasing ikut ketiban berkah dengan mencetak pertumbuhan kredit hingga tiga digit.

Indonesian Tobacco (ITIC) Ingin Memperbaiki Kinerja di Kuartal IV 2025
| Senin, 24 November 2025 | 09:45 WIB

Indonesian Tobacco (ITIC) Ingin Memperbaiki Kinerja di Kuartal IV 2025

Penjualan ITIC berasal dari pasar lokal Rp 233,23 miliar dan ekspor Rp 898,86 juta, yang kemudian dikurangi retur dan diskon Rp 4,23 miliar.

Menakar Dampak Pergeseran Pasien Swasta dan BPJS ke Emiten, MIKA dan KLBF Diunggulkan
| Senin, 24 November 2025 | 09:07 WIB

Menakar Dampak Pergeseran Pasien Swasta dan BPJS ke Emiten, MIKA dan KLBF Diunggulkan

Emiten-emiten rumah sakit besar tetap menarik untuk dicermati karena cenderung defensif dari tantangan BPJS. 

Keputusan Korea Menutup 40 PLTU Bakal Berdampak ke ADRO, GEMS, BYAN, PTBA Hingga BUMI
| Senin, 24 November 2025 | 08:32 WIB

Keputusan Korea Menutup 40 PLTU Bakal Berdampak ke ADRO, GEMS, BYAN, PTBA Hingga BUMI

Transisi energi yang dilakoni Korea Selatan memicu penurunan permintaan batubara, termasuk dari Indonesia.

INDEKS BERITA