Layaknya Perusahaan PengeIola Investasi, Pengacara Indosterling: Kami Punya Izin

Selasa, 17 November 2020 | 15:38 WIB
Layaknya Perusahaan PengeIola Investasi, Pengacara Indosterling: Kami Punya Izin
[ILUSTRASI. Indosterling Group]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemilik PT Indosterling Optima Investa (Indosterling), Sean William Henley melalui kuasa hukumnya, menjawab kasus yang mendera dirinya dan perusahaannya. Adapun saat ini William telah menyandang status tersangka atas laporan nasabah di Bareskrim Polri, meski tidak ditahan.

Lewat konferensi pers yang digelar Senin (16/11), Hardodi selaku kuasa hukum William dan Indosterling, dari kantor hukum HD Law Firm menyatakan Indosterling gagal memenuhi kewajibannya kepada nasabah karena terkedala Covid-19. Hardodi menyatakan, dana para nasabah, sesuai pasal 4 perjanjian produk high yield promissory notes (HYPN) yang dibuat Indosterling, diinvestasikan di produk pasar modal, pasar uang dan produk lainnya.

"Kami pastikan klien kami punya izin, baik di OJK maupun BI. Kami akan buktikan di pengadilan," tutur Hardodi, Kemarin.

Hardodi menyatakan sikap pihak Bareskrim yang tidak menahan kliennya meski sudah berstatus tersangka sudah tepat. Dia menegaskan, tujuan hukum selain kepastian hukum adalah kemanfaatan. "Yang dipakai pihak kepolisian dan kami mendukung, adalah asas manfaat," ucap Hardodi.

Selain itu, lanjut Hardodi, bila kliennya ditahan maka pelaksanaan kesepakatan homologasi dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Indosterling dengan nasabahnya akan terganggu.

Saat ini saja, kata Hardodi, aset Indosterling dan pribadi William sudah disita pihak kepolisian sebagai barang bukti, salah satunya aset tanah dan bangunan di Menteng Jakarta Pusat.

Selanjutnya: Persoalan Tidak Kunjung Usai, Nasabah Meminta Pimpinan Indosterling Optima Dicekal

Selanjutnya: Gagal Bayar, Perusahaan Berelasi IndoSterling Technomedia (TECH) Digugat PKPU

 

Bagikan

Berita Terbaru

Ditjen Bea dan Cukai Terancam Dibekukan
| Jumat, 28 November 2025 | 07:17 WIB

Ditjen Bea dan Cukai Terancam Dibekukan

 Nasib Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai terancam lantaran banyaknya persoalan yang terjadi di lembaga tersebut

Makin Optimistis
| Jumat, 28 November 2025 | 07:15 WIB

Makin Optimistis

Roda ekonomi yang makin menggeliat harus dibarengi dengan upaya menjaga harga pangan dan kelancaran pasokan barang.

Sambil Menanti Data Ekonomi dan Libur Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 28 November 2025 | 07:15 WIB

Sambil Menanti Data Ekonomi dan Libur Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar menanti sejumlah data domestik, seperti PMI Manufaktur, inflasi hingga kinerja perdagangan Oktober. ​

Setoran Wajib Pajak Besar Juga Masih Merosot
| Jumat, 28 November 2025 | 07:09 WIB

Setoran Wajib Pajak Besar Juga Masih Merosot

Realisasi penerimaan pajak dari LTO per akhir September baru mencapai 56,3% dari target             

Birokrasi Uang Versus Nyawa
| Jumat, 28 November 2025 | 07:05 WIB

Birokrasi Uang Versus Nyawa

Ukuran dari keberhasilan birokrasi adalah bukan terletak pada sistemnya tapi layanan total ke masyarakat.​

Alat Baru Pemerintah Mendeteksi Potensi Pajak
| Jumat, 28 November 2025 | 07:03 WIB

Alat Baru Pemerintah Mendeteksi Potensi Pajak

Perusahaan sektor keuangan dan yang terkait wajib menyerahkan laporan keuangan                      

Emiten Minol Bersiap Menyambut Nataru 2025, Pilih Saham BEER, WINE, Atau MLBI?
| Jumat, 28 November 2025 | 06:31 WIB

Emiten Minol Bersiap Menyambut Nataru 2025, Pilih Saham BEER, WINE, Atau MLBI?

Emiten minuman beralkohol BEER dan WINE optimistis menghadapi momen Natal dan Tahun Baru 2025 dengan produk anyar dan kolaborasi.

Rupiah Bakal Bergerak Terbatas pada Jumat (28/11)
| Jumat, 28 November 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Bakal Bergerak Terbatas pada Jumat (28/11)

Mengutip data Bloomberg, rupiah di pasar spot terapresiasi 0,17% secara harian ke level Rp 16.635 per dolar AS

Investor Wait and See, IHSG Jumat (28/11) Berpotensi Sideways
| Jumat, 28 November 2025 | 06:26 WIB

Investor Wait and See, IHSG Jumat (28/11) Berpotensi Sideways

Koreksi IHSG dinilai wajar mengingat investor cenderung menahan diri di tengah minimnya katalis global.

Logam Industri Tersengat Ekspektasi Pemangkasan Bunga Fed
| Jumat, 28 November 2025 | 06:15 WIB

Logam Industri Tersengat Ekspektasi Pemangkasan Bunga Fed

Ekspektasi pasar terhadap pemangkasan bunga acuan The Federal Reserve yang meningkat mendorong penguatan harga komoditas ini. 

INDEKS BERITA

Terpopuler