Layaknya Perusahaan PengeIola Investasi, Pengacara Indosterling: Kami Punya Izin

Selasa, 17 November 2020 | 15:38 WIB
Layaknya Perusahaan PengeIola Investasi, Pengacara Indosterling: Kami Punya Izin
[ILUSTRASI. Indosterling Group]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemilik PT Indosterling Optima Investa (Indosterling), Sean William Henley melalui kuasa hukumnya, menjawab kasus yang mendera dirinya dan perusahaannya. Adapun saat ini William telah menyandang status tersangka atas laporan nasabah di Bareskrim Polri, meski tidak ditahan.

Lewat konferensi pers yang digelar Senin (16/11), Hardodi selaku kuasa hukum William dan Indosterling, dari kantor hukum HD Law Firm menyatakan Indosterling gagal memenuhi kewajibannya kepada nasabah karena terkedala Covid-19. Hardodi menyatakan, dana para nasabah, sesuai pasal 4 perjanjian produk high yield promissory notes (HYPN) yang dibuat Indosterling, diinvestasikan di produk pasar modal, pasar uang dan produk lainnya.

"Kami pastikan klien kami punya izin, baik di OJK maupun BI. Kami akan buktikan di pengadilan," tutur Hardodi, Kemarin.

Hardodi menyatakan sikap pihak Bareskrim yang tidak menahan kliennya meski sudah berstatus tersangka sudah tepat. Dia menegaskan, tujuan hukum selain kepastian hukum adalah kemanfaatan. "Yang dipakai pihak kepolisian dan kami mendukung, adalah asas manfaat," ucap Hardodi.

Selain itu, lanjut Hardodi, bila kliennya ditahan maka pelaksanaan kesepakatan homologasi dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Indosterling dengan nasabahnya akan terganggu.

Saat ini saja, kata Hardodi, aset Indosterling dan pribadi William sudah disita pihak kepolisian sebagai barang bukti, salah satunya aset tanah dan bangunan di Menteng Jakarta Pusat.

Selanjutnya: Persoalan Tidak Kunjung Usai, Nasabah Meminta Pimpinan Indosterling Optima Dicekal

Selanjutnya: Gagal Bayar, Perusahaan Berelasi IndoSterling Technomedia (TECH) Digugat PKPU

 

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Perak Anjlok 13% Setelah Cetak Rekor, Aksi Ambil Untung Jadi Penyebab
| Jumat, 30 Januari 2026 | 22:29 WIB

Harga Perak Anjlok 13% Setelah Cetak Rekor, Aksi Ambil Untung Jadi Penyebab

Perak anjlok 13% setelah rekor, pertanda apa bagi investor? Aksi ambil untung masif memicu koreksi tajam. 

Petinggi BEI dan OJK Kompak Mundur Efek MSCI, ini Komentar Pengamat Hukum
| Jumat, 30 Januari 2026 | 21:46 WIB

Petinggi BEI dan OJK Kompak Mundur Efek MSCI, ini Komentar Pengamat Hukum

Pengunduran diri para petinggi BEI dan OJK tersebut terjadi di tengah upaya pembenahan struktural industri pasar modal nasional.

MSCI Effect, Pejabat Tinggi OJK dan BEI Kompak Mundur
| Jumat, 30 Januari 2026 | 19:29 WIB

MSCI Effect, Pejabat Tinggi OJK dan BEI Kompak Mundur

Pengumuman MSCI yang membekukan evaluasi indeks saham Indonesia hingga bulan Mei 2026, berbuntut panjang.

IHSG Masih Tertekan, Apakah Saham MBMA Masih Cukup Menarik?
| Jumat, 30 Januari 2026 | 16:19 WIB

IHSG Masih Tertekan, Apakah Saham MBMA Masih Cukup Menarik?

Perubahan lanskap geopolitik, hingga kebijakan energi berbagai negara menjadi faktor yang berpotensi menjaga momentum sektor komoditas.

Momen Ramadan Bisa Mendorong Kinerja Kalbe Farma (KLBF)
| Jumat, 30 Januari 2026 | 09:00 WIB

Momen Ramadan Bisa Mendorong Kinerja Kalbe Farma (KLBF)

Pertumbuhan laba PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) di tahun ini akan didorong pemulihan pendapatan lintas segmen dan kontribusi bisnis obat resep.

Dongkrak Pertumbuhan Laba, ACES Hadirkan Gerai Ritel Rumah Tangga NEKA
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:52 WIB

Dongkrak Pertumbuhan Laba, ACES Hadirkan Gerai Ritel Rumah Tangga NEKA

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) menghadirkan NEKA, merek usaha baru yang menyediakan aneka kebutuhan rumah dan gaya hidup.

Genjot Kinerja, Emiten Suntik Modal untuk Anak Usaha
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:42 WIB

Genjot Kinerja, Emiten Suntik Modal untuk Anak Usaha

Emiten berharap suntikan modal ke anak usaha bisa berefek positif ke kinerja perusahaan di masa mendatang. 

Rogoh Kocek Dana Rp 250 Miliar, Rukun Raharja (RAJA) Menggelar Buyback Saham
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:33 WIB

Rogoh Kocek Dana Rp 250 Miliar, Rukun Raharja (RAJA) Menggelar Buyback Saham

Buyback saham dilaksanakan PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) selama periode 29 Januari 2026 sampai dengan 28 April 2026. ​

Volume Produksi Meningkat, Laba Darma Henwa (DEWA) Melesat di Sembilan Bulan 2025
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:27 WIB

Volume Produksi Meningkat, Laba Darma Henwa (DEWA) Melesat di Sembilan Bulan 2025

PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mencetak pertumbuhan kinerja pendapatan dan laba bersih selama periode Januari–September 2025.​

Dana Saham Lari ke Emas? Simak Proyeksi Harga Emas di 2026
| Jumat, 30 Januari 2026 | 06:50 WIB

Dana Saham Lari ke Emas? Simak Proyeksi Harga Emas di 2026

Emas batangan Antam capai Rp 3,16 juta per gram. Proyeksi di 2026 harga emas Antam akan sentuh Rp 4,2 juta per gram.

INDEKS BERITA

Terpopuler