Layaknya Perusahaan PengeIola Investasi, Pengacara Indosterling: Kami Punya Izin

Selasa, 17 November 2020 | 15:38 WIB
Layaknya Perusahaan PengeIola Investasi, Pengacara Indosterling: Kami Punya Izin
[ILUSTRASI. Indosterling Group]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemilik PT Indosterling Optima Investa (Indosterling), Sean William Henley melalui kuasa hukumnya, menjawab kasus yang mendera dirinya dan perusahaannya. Adapun saat ini William telah menyandang status tersangka atas laporan nasabah di Bareskrim Polri, meski tidak ditahan.

Lewat konferensi pers yang digelar Senin (16/11), Hardodi selaku kuasa hukum William dan Indosterling, dari kantor hukum HD Law Firm menyatakan Indosterling gagal memenuhi kewajibannya kepada nasabah karena terkedala Covid-19. Hardodi menyatakan, dana para nasabah, sesuai pasal 4 perjanjian produk high yield promissory notes (HYPN) yang dibuat Indosterling, diinvestasikan di produk pasar modal, pasar uang dan produk lainnya.

"Kami pastikan klien kami punya izin, baik di OJK maupun BI. Kami akan buktikan di pengadilan," tutur Hardodi, Kemarin.

Hardodi menyatakan sikap pihak Bareskrim yang tidak menahan kliennya meski sudah berstatus tersangka sudah tepat. Dia menegaskan, tujuan hukum selain kepastian hukum adalah kemanfaatan. "Yang dipakai pihak kepolisian dan kami mendukung, adalah asas manfaat," ucap Hardodi.

Selain itu, lanjut Hardodi, bila kliennya ditahan maka pelaksanaan kesepakatan homologasi dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Indosterling dengan nasabahnya akan terganggu.

Saat ini saja, kata Hardodi, aset Indosterling dan pribadi William sudah disita pihak kepolisian sebagai barang bukti, salah satunya aset tanah dan bangunan di Menteng Jakarta Pusat.

Selanjutnya: Persoalan Tidak Kunjung Usai, Nasabah Meminta Pimpinan Indosterling Optima Dicekal

Selanjutnya: Gagal Bayar, Perusahaan Berelasi IndoSterling Technomedia (TECH) Digugat PKPU

 

Bagikan

Berita Terbaru

Independensi Bank Sentral, Masihkah Perlu?
| Kamis, 22 Januari 2026 | 04:46 WIB

Independensi Bank Sentral, Masihkah Perlu?

Jika independensi dipahami sebagai praktik institusional, maka ukuran kedewasaan bank sentral tidak terletak pada kemurnian figur. 

IHSG Anjlok Parah, Intip Peluang dan Rekomendasi Saham Untuk Kamis (22/1)
| Kamis, 22 Januari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Anjlok Parah, Intip Peluang dan Rekomendasi Saham Untuk Kamis (22/1)

IHSG masih tercatat naik 0,69% dalam lima hari perdagangan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 4,20%.

Leasing Tetap Rajin Merilis Obligasi Meski Pasar Sepi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 04:35 WIB

Leasing Tetap Rajin Merilis Obligasi Meski Pasar Sepi

Perusahaan pembiayaan menerbitkan obligasi sebesar Rp 37,98 triliun sepanjang Januari hingga November 2025.

Blue Bird (BIRD) Membidik Pelanggan Generasi Muda
| Kamis, 22 Januari 2026 | 04:20 WIB

Blue Bird (BIRD) Membidik Pelanggan Generasi Muda

Untuk membidik segmen pelanggan ini, BIRD melakukan kolaborasi dengan intellectual property (IP) lokal Tahilalats

Jurus Bank Indonesia Redam Tekanan Rupiah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 04:20 WIB

Jurus Bank Indonesia Redam Tekanan Rupiah

BI siap intervensi volatilitas nilai tukar rupiah menggunakan cadangan devisa                       

Pebisnis Waswas Nilai Tukar Rupiah Semakin Terpuruk
| Kamis, 22 Januari 2026 | 04:10 WIB

Pebisnis Waswas Nilai Tukar Rupiah Semakin Terpuruk

Pada perdagangan Rabu (21/1), kurs dolar AS senilai Rp 16.963, jauh melampaui asumsi yang tertera di APBN sebesar Rp 16.500 per dolar AS.

Melihat Arah Akuisisi dan Ekspansi Perusahaan Sawit Pasca Bencana Sumatra
| Rabu, 21 Januari 2026 | 18:07 WIB

Melihat Arah Akuisisi dan Ekspansi Perusahaan Sawit Pasca Bencana Sumatra

Lanskap industri sawit Indonesia mengalami perubahan struktural yang signifikan, terutama pasca rangkaian bencana banjir di Sumatra.

Perusahaan Nikel Dengan Skor ESG Tinggi Jajaki Pendanaan Bunga Rendah Lewat SLL
| Rabu, 21 Januari 2026 | 17:46 WIB

Perusahaan Nikel Dengan Skor ESG Tinggi Jajaki Pendanaan Bunga Rendah Lewat SLL

Pendanaan industri nikel melalui pinjaman bank konvensional semakin sulit karena adanya berbagai sentimen yang mendera industri ini.

BI Tahan Suku Bunga BI Rate 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global
| Rabu, 21 Januari 2026 | 15:48 WIB

BI Tahan Suku Bunga BI Rate 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

BI Rate tetap 4,75% pada hari ini (21/1) di saat nilai tukar rupiah mencapai level paling lemah sepanjang sejarah.

Rebound PANI & CBDK Pasca Rights Issue, Prospek 2026 Cukup Menjanjikan
| Rabu, 21 Januari 2026 | 11:00 WIB

Rebound PANI & CBDK Pasca Rights Issue, Prospek 2026 Cukup Menjanjikan

Kembalinya minat investor terhadap saham PANI dan CBDK mencerminkan optimisme pasar terhadap prospek jangka menengah.

INDEKS BERITA

Terpopuler