Berita

Lender Igrow Baru Menerima Cicilan Dengan Nominal Kecil

Senin, 26 Februari 2024 | 06:43 WIB
Lender Igrow Baru Menerima Cicilan Dengan Nominal Kecil

ILUSTRASI. Pengacara para lender iGrow yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Rifqi Zulham.

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Masalah gagal bayar fintech peer to peer (P2P) lending PT Igrow Resources Indonesia atau PT Linkaja Modalin Nusantara (Igrow) belum kunjung rampung. Pihak Igrow baru membayar cicilan dengan nominal kecil. 

Rifqi Zulham, pengacara lender Igrow yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), menunjukkan tangkapan layar pesan singkat kepada salah satu lender Igrow. Pesan singkat tersebut memperlihatkkan jumlah cicilan yang dilakukan Igrow kepada lender-nya. 

Baca Juga: Masalah Gagal Bayar Tak Kunjung Usai, Lender iGrow Hanya Dicicil dengan Nominal Mini

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,17
0.66%
47,89
LQ45
920,39
0.46%
4,23
USD/IDR
16.268
0,27
EMAS
1.386.000
1,00%