ILUSTRASI. Pengacara para lender iGrow yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Rifqi Zulham.
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Masalah gagal bayar fintech peer to peer (P2P) lending PT Igrow Resources Indonesia atau PT Linkaja Modalin Nusantara (Igrow) belum kunjung rampung. Pihak Igrow baru membayar cicilan dengan nominal kecil.
Rifqi Zulham, pengacara lender Igrow yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), menunjukkan tangkapan layar pesan singkat kepada salah satu lender Igrow. Pesan singkat tersebut memperlihatkkan jumlah cicilan yang dilakukan Igrow kepada lender-nya.
Baca Juga: Masalah Gagal Bayar Tak Kunjung Usai, Lender iGrow Hanya Dicicil dengan Nominal Mini
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.