Lender Igrow Baru Menerima Cicilan Dengan Nominal Kecil
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Masalah gagal bayar fintech peer to peer (P2P) lending PT Igrow Resources Indonesia atau PT Linkaja Modalin Nusantara (Igrow) belum kunjung rampung. Pihak Igrow baru membayar cicilan dengan nominal kecil.
Rifqi Zulham, pengacara lender Igrow yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), menunjukkan tangkapan layar pesan singkat kepada salah satu lender Igrow. Pesan singkat tersebut memperlihatkkan jumlah cicilan yang dilakukan Igrow kepada lender-nya.
Baca Juga: Masalah Gagal Bayar Tak Kunjung Usai, Lender iGrow Hanya Dicicil dengan Nominal Mini
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.