Lender Igrow Baru Menerima Cicilan Dengan Nominal Kecil
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Masalah gagal bayar fintech peer to peer (P2P) lending PT Igrow Resources Indonesia atau PT Linkaja Modalin Nusantara (Igrow) belum kunjung rampung. Pihak Igrow baru membayar cicilan dengan nominal kecil.
Rifqi Zulham, pengacara lender Igrow yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), menunjukkan tangkapan layar pesan singkat kepada salah satu lender Igrow. Pesan singkat tersebut memperlihatkkan jumlah cicilan yang dilakukan Igrow kepada lender-nya.
Baca Juga: Masalah Gagal Bayar Tak Kunjung Usai, Lender iGrow Hanya Dicicil dengan Nominal Mini
