Tak Tepati Janji, Lender Igrow Tolak Restrukturisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan gagal bayar fintech peer to peer (P2P) lending PT LinkAja Modalin Nusantara, yang sebelumnya bernama PT Igrow Resources Indonesia, masih belum menemukan titik terang. Opsi restrukturisasi yang ditawarkan oleh Igrow tampaknya tak bisa diterima oleh para lender.
Pengacara 40 lender yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Rifqi Zulham mengatakan, lender tidak menerima tawaran restrukturisasi. "Sebab, hal itu sudah pernah dialami oleh beberapa lender, tetapi tidak jelas penyelesaian," ujar dia kepada KONTAN, Senin (25/9). Opsi restrukturisasi yang dimaksud adalah cicil bayar sesuai kemampuan peminjam alias borrower.
Rifqi menerangkan, opsi seperti ini pernah diambil oleh pengurus dan pemegang saham di Igrow. Akan tetapi, hingga saat ini proses untuk restrukturisasi para lender ditelantarkan begitu saja.
Baca Juga: Tersandung Kasus Gagal Bayar, iGrow Fokus Lakukan Penagihan Terhadap Borrower
