KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) telah melunasi biaya akuisisi saham 51% anak usaha PT Pertamina (Persero) yakni PT Pertamina Gas (Pertagas). Pembayaran akuisisi ini dilakukan dalam dua termin.
Pertama, pada bulan Desember tahun 2018 lalu, PGAS membayar setengah dari nilai akuisisi US$ 20,18 triliun. Termin kedua, dengan keluarnya surat sanggup alias promissory note PGAS kepada Pertamina. Promissory note itu merupakan pinjaman dengan jangka waktu enam bulan dan bunga sebesar 8,41% per tahun.
Direktur Utama PGAS, Gigih Prakoso mengatakan, pelunasan promissory note kepada Pertamina itu dilakukan pada 4 Maret 2019 lalu. "Pelunasannya memakai kas internal," terangnya kepada KONTAN, Jumat (15/3). Dengan selesainya pelunasan itu, akuisisi 51% saham Pertagas tuntas.
Konsekuensi pelunasan itu membuat tukar guling atas penjualan saham anak usahanya PGAS yang bergerak di bidang hulu migas yakni PT Saka Energi Indonesia kepada Pertamina menjadi batal.
Hanya Gigih menyebut, Saka Energi tetap akan dilego kepada Pertamina dan tidak ada opsi menjual kepada pihak lain, termasuk masuk bursa atau initial public offering (IPO). "Masih kami bicarakan dengan Pertamina. Proses due diligence sudah dilakukan," tandasnya.
Deputi Bidang Pertambangan Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Purnomo mengatakan, PGAS memang sudah melunasi akuisisi Pertagas dengan kas internalnya. "Sudah dilakukan sekitar dua minggu yang lalu," tandasnya.
Meski sudah tuntas seluruh transaksi pembayaran akuisisi itu, tahapan dan proses integrasi PGAS dan Pertagas belum sepenuhnya tuntas. Fajar bilang, masih banyak hal yang mesti dikerjakan. Misalnya, berkenaan dengan operasional operasi di lapangan, yakni mengintegrasikan pipa milik PGAS dan Pertagas.
"Masih banyak yang diberesin. Lalu mengenai sumber daya manusia, harus dilihat lagi, karyawan Pertagas akan bergabung dengan Pertamina atau dengan PGN, katanya.