Malaysia Ingin Barter CPO dengan Pesawat Tempur dan Kapal Perang

Selasa, 27 Agustus 2019 | 08:55 WIB
Malaysia Ingin Barter CPO dengan Pesawat Tempur dan Kapal Perang
[ILUSTRASI. Pabrik kelapa sawit]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Beragam upaya ditempuh Pemerintah Malaysia untuk menjaga industri kelapa sawit mereka.

Terbaru, Pemerintah Malaysia membuka peluang barter crude palm oil (CPO) dengan peralatan militer seperti pesawat tempur dan kapal perang.

Mohamad Sabu, Menteri Pertahanan Malaysia menyebut tengah menggelar pembicaraan dengan enam negara terkait kesepakatan barter tersebut.

Enam negara yang tengah dirayu Malaysia adalah Rusia, Pakistan, Turki dan Iran. 

Baca Juga: Tarif Impor CPO Malaysia ke India direkomendasikan Naik 5%

China dan India, dua negara konsumen minyak nabati terbesar di dunia juga ikut didekati oleh negeri jiran itu.

Jika mereka mau menerima barter dengan sawit, kami sangat bersedia. Kami memiliki banyak kelapa sawit," kata Mohamad Sabu kepada Reuters (26/08).

Malaysia punya pengalaman membarter CPO dengan peralatan militer.

Pada era 1990-an, merujuk pada pemberitaan Deutsch Welle (DW), Malaysia pernah melakukan barter CPO demi mendatangkan pesawat tempur dari Rusia.

Baca Juga: Jaga Ekspor CPO, Malaysia Buka Pintu Untuk Produk India

Malaysia memang tengah berupaya memperbarui peralatan militer di tengah pemangkasan anggaran pertahanan tahun ini.

Beberapa alat utama sistem pertahanan yang ingin dibarter adalah kapal perang, yang beberapa diantaranya telah beroperasi selama 35 tahun.

Malaysia juga ingin membarter CPO dengan pesawat militer pengintai jarah jauh dan pesawat tanpa awak.

Bagikan

Berita Terbaru

Trump Pro Energi Fosil, Simak Prospek Sektoralnya yang Unggul Empat Tahun Terakhir
| Jumat, 24 Januari 2025 | 11:18 WIB

Trump Pro Energi Fosil, Simak Prospek Sektoralnya yang Unggul Empat Tahun Terakhir

Langkah Trump yang jor-joran mendorong industri migas, ditambah permintaan China yang melambat bakal menekan harga komoditas minyak.

Layanan JKN Memoles Prospek Kinerja RS Hermina (HEAL)
| Jumat, 24 Januari 2025 | 10:03 WIB

Layanan JKN Memoles Prospek Kinerja RS Hermina (HEAL)

PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) akan mendapat keuntungan dari sejumlah kebijakan baru pemerintah pada tahun ini. 

Harapan Cuan Menebal di Tahun Ular Kayu
| Jumat, 24 Januari 2025 | 09:45 WIB

Harapan Cuan Menebal di Tahun Ular Kayu

Sektor bisnis yang berhubungan dengan elemen kayu, api dan air dinilai lebih hoki di tahun Ular Kayu

Tunggu Arahan Presiden Terkait Tax Amnesty III
| Jumat, 24 Januari 2025 | 08:32 WIB

Tunggu Arahan Presiden Terkait Tax Amnesty III

Keputusan kebijakan tersebut sepenuhnya berada di ranah Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan

Kemampuan Bayar Utang Indonesia Rentan
| Jumat, 24 Januari 2025 | 08:24 WIB

Kemampuan Bayar Utang Indonesia Rentan

Debt service ratio (DSR) Indonesia berpotensi meningkat mencapai 45% pada tahun ini dan 40% pada 2026 mendatang 

Menakar Arah Saham Japfa (JPFA) di Tengah Kabar Divestasi Induk Usahanya
| Jumat, 24 Januari 2025 | 08:17 WIB

Menakar Arah Saham Japfa (JPFA) di Tengah Kabar Divestasi Induk Usahanya

Saham PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) yang sudah melejit 73,97% dalam setahun terakhir, kini menghadapi tekanan jual.

Makan Lebih Bergizi dari Penghematan Rp 300 Triliun
| Jumat, 24 Januari 2025 | 08:17 WIB

Makan Lebih Bergizi dari Penghematan Rp 300 Triliun

Presiden Prabowo menginstruksikan penghematan anggaran belanja negara dari pusat (anggaran K/L) hingga daerah (anggaran transfer ke daerah)

Menakar Efek Trump 2.0, India Paling Optimistis tapi Indonesia Hadapi Ketidakpastian
| Jumat, 24 Januari 2025 | 08:05 WIB

Menakar Efek Trump 2.0, India Paling Optimistis tapi Indonesia Hadapi Ketidakpastian

Indonesia diperkirakan tidak mampu menyerap relokasi perusahaan China seiring potensi perang dagang di masa Jabatan Trump yang kedua.

Dana Pensiun Lokal Banyak Koleksi Saham Gocap
| Jumat, 24 Januari 2025 | 07:47 WIB

Dana Pensiun Lokal Banyak Koleksi Saham Gocap

Dari 20 besar saham berdasarkan volume terbanyak per akhir tahun 2024, lima diantaranya disuspensi dan masuk Papan Pemantauan Khusus.

Kemenhub Usul 24-27 Maret Diberlakukan WFA
| Jumat, 24 Januari 2025 | 07:37 WIB

Kemenhub Usul 24-27 Maret Diberlakukan WFA

Kemenhub akan mengusulkan dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain terkait usulan WFA.untuk antisipasi kemacetan

INDEKS BERITA

Terpopuler