KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis makanan dan minuman (F&B) di Indonesia tak pernah redup. Kabar teranyar, Kopi Kenangan, satu dari sederet jaringan kedai kopi di Tanah Air, baru saja meraih pendanaan dari investor global.
Kopi Kenangan menggaet pendanaan Seri C Tahap I senilai US$ 96 juta atau Rp 1,3 triliun. Lewat suntikan ini, valuasi Kopi Kenangan telah menembus US$ 1 miliar, sekaligus menyandang status Unicorn.
Pendanaan Seri C Kopi Kenangan dipimpin oleh Tybourne Capital Management yang berbasis di Hong Kong, diikuti sejumlah investor lama, seperti Horizons Ventures, Kunlun dan B Capital, serta investor baru Falcon Edge Capital.
Meski pandemi Covid-19 belum usai, daya beli masyarakat, khususnya di segmen F&B tetap terjaga. Survei Penjualan Eceran Bank Indonesia (BI) mengonfirmasi, Indeks Penjualan Riil (IPR) bulan November 2021 menyentuh 199,7, tumbuh 10,1% secara tahunan (yoy). Hal itu antara lain didorong segmen makanan dan minuman.
Dari sini, bisnis kedai kopi tak pernah sepi. Maklumlah, kopi adalah minuman favorit masyarakat Indonesia. Di tengah pandemi, orang justru semakin tertarik minum kopi. Bahkan, kopi juga menjadi teman nongkrong kaum milenial.
Konsumsi kopi nasional pada tahun ini diprediksi mencapai 370.000 ton, naik dari realisasi 2020 sebanyak 294.000 ton. Di sisi lain, Indonesia juga menjadi salah satu produsen kopi terbesar di dunia, setelah Brazil, Vietnam dan Kolombia.
Melihat permintaan kopi domestik cukup tinggi, tak heran apabila para pengelola kedai kopi terus gencar berekspansi. Janji Jiwa, misalnya, sudah memiliki lebih dari 900 gerai, sementara Kopi Kenangan mengoperasikan 600 gerai. Sedangkan Starbucks punya 264 gerai.
Tahun depan, Kopi Kenangan, setelah meraih pendanaan, berancang-ancang menambah jejaringnya menjadi total 1.000 gerai, bukan hanya di Indonesia, tapi juga ekspansi ke pasar Asia Tenggara.
Buah dari ekspansi gerai kopi di bagian hilir seharusnya mengerek sisi hulu, yakni petani kopi. Dengan ekosistem yang sudah terbentuk, para petani tak perlu bersusah payah mencari pasar.
Dari sini, pemerintah harus memperkuat daya saing petani. Penerapan teknologi adalah mutlak agar proses kerja lebih efisien dan produk yang dihasilkan semakin berkualitas.
Jadi, booming bisnis kopi jangan hanya dinikmati segelintir investor. Sejatinya, para petani juga berhak menikmati manisnya bisnis kopi.