KONTAN.CO.ID - Pemerintah belum memutuskan nasib moratorium lahan sawit. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit alias kebijakan moratorium sawit telah berakhir 19 September 2021 lalu.
Sampai saat ini belum ada kejelasan apakah kebijakan itu bakal diperpanjang atau dihentikan. Kebijakan lanjut atau tidaknya moratorium ini dinanti banyak kalangan, karena sangat menentukan perkembangan industri sawit nasional dan juga nasib petani sawit.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.