Mantan Direksi Jiwasraya dan Pemain Kakap di Pasar Saham dibidik Kejaksaan Agung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan keterlibatan direksi lama PT Asuransi Jiwasraya dalam kasus korupsi semakin menguat.
Kejaksaan Agung sudah mencekal 10 orang terkait kasus korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun itu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.