KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 13,92 triliun untuk tahun 2023. Tambahan anggaran tersebut rencananya digunakan untuk mendukung pelaksanaan tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan, KPU mendapat pagu indikatif tahun anggaran 2023 sebesar Rp 15,98 triliun. Jumlah ini digunakan untuk dukungan manajemen sebesar Rp 1,99 triliun dan program penyelenggaraan pemilu sebesar Rp 13,99 triliun. "Kebutuhan anggaran KPU yang kami usulkan untuk anggaran 2023 sebesar Rp 23,85 triliun," kata Hasyim, Kamis (22/9).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan