Masyarakat Sipil Kritisi RUU TNI dan Polri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan RUU Polri bakal bergulir di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah melayangkan surat presiden (Surpres) kedua RUU itu kepada wakil rakyat.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengatakan ada dua hal penting dari kesimpulan rapat Badan Legislatif (Baleg) DPR pada 6 Agustus 2024. Pertama, seluruh RUU yang sudah dalam pembahasan akan ditunda (carry over) dalam pembahasan di DPR dan dilanjutkan pada masa bakti 2024-2029.
