Mayday, Mayday, Pembangkit PLN Bisa Sekarat Karena Harga Batubara Melangit

Kamis, 07 Oktober 2021 | 06:42 WIB
Mayday, Mayday, Pembangkit PLN Bisa Sekarat Karena Harga Batubara Melangit
[ILUSTRASI. PT PLN (Persero) telah memproduksi energi listrik sebesar 85.015 megawatt per hours (MWh) atau setara 291,1 MW dari mengimplementasikan Co-firing di 18 lokasi PLTU hingga Juli 2021.]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Harga batubara di pasar internasional yang mencapai lebih dari US$ 200 per ton membuat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) was-was. Pasalnya, para produsen batubara lebih memilih mengekspor produknya daripada menjual batubara kepada PLN yang harganya dipatok senilai US$ 70 per ton.

Tahun 2020, penggunaan batubara PLN mencapai 62 juta ton. Direktur Perencanaan Korporat PT PLN, Evy Haryadi mengungkapkan, saat ini PLN dibantu pemerintah terkait kebijakan penjualan batubara ke pasar domestik (DMO) demi mengantisipasi lonjakan harga batubara di pasar internasional. 

"Kami mengharapkan dukungan dari industri batubara dalam negeri dalam memenuhi kebutuhan energi PLN. Jangan sampai dengan harga yang tinggi di luar negeri, batubara yang kita punya seluruhnya diekspor ke luar negeri. Kebutuhan dalam negeri tentu perlu didahulukan," ujar dia dalam Webinar Diseminasi RUPTL PLN 2021-2030, Selasa (5/10). 

Haryadi menegaskan, apa pun yang terjadi di luar negeri, industri batubara lokal harus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. "Tentu ada kebijakan pemerintah baik dari sisi kepentingan PLN maupun kepentingan kelistrikan dalam negeri dan pengusaha batubara," ujar dia. 

Dalam beberapa tahun ke depan, kebutuhan batubara sebagai bahan bakar pembangkit listrik masih berkontribusi signifikan. Dalam RUPTL PLN 2021-2030, proyeksi kebutuhan bahan bakar batubara PLN di tahun 2021 sebesar 111 juta ton. 

Kemudian, kebutuhan batubara mengalami tren kenaikan mulai dari 2022 sebesar 115 juta ton hingga 2024 menjadi 131 juta ton. Namun, di tahun 2025 proyeksi kebutuhan batubara turun menjadi 124 juta ton. Berlanjut di tahun 2026 sampai 2030, kebutuhan batubara kembali naik yakni dari 131 juta ton di 2026 menjadi 153 juta ton pada 2030. 

Haryadi memaparkan, proyeksi kebutuhan bahan bakar  seiring dengan pola pertumbuhan pembangkitan yang ada. Kebutuhan bahan bakar gas dan batubara masih tumbuh karena masih ada proyek on going yang sedang berjalan di sisi pembangkit-pembangkit termal walaupun sudah menambahkan pembangkit EBT di dalam sistem PLN. 

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah dan pelaku usaha menghadapi situasi dilematis antara memaksimalkan pasar ekspor atau menjaga kebutuhan dalam negeri.

Menurut dia, langkah pemerintah membatasi pasar ekspor batubara merupakan keputusan bijak. Pasalnya, ada peluang untuk menjaga cadangan dalam jangka panjang sekaligus persiapan transisi energi ke depan.

Bhima menilai, selain pembatasan ekspor dengan penerapan kuota, pemerintah perlu memastikan ketersediaan pasokan DMO. "Dengan demikian, stabilisasi tarif listrik pun bisa terjaga," kata dia kepada KONTAN.

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Meski IHSG Menguat, Rupiah Melemah, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 13 November 2024 | 05:45 WIB

Meski IHSG Menguat, Rupiah Melemah, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar menantikan angka inflasi inti AS hari ini, yang akan memberikan arah terkait kebijakan moneter The Fed. 

Menakar Dampak Divestasi Adaro Andalan Indonesia (AADI) Ke Kinerja Adaro (ADRO)
| Rabu, 13 November 2024 | 05:30 WIB

Menakar Dampak Divestasi Adaro Andalan Indonesia (AADI) Ke Kinerja Adaro (ADRO)

Emiten pertambangan batubara ini telah melepas entitas anak usahanya, PT Adaro Andalan Indonesia Tbk melalui penawaran umum perdana saham (IPO).

Pekerjaan Berat Pemerintah Genjot Penerimaan Pajak di Saat Dana Belanja Menanjak
| Rabu, 13 November 2024 | 05:26 WIB

Pekerjaan Berat Pemerintah Genjot Penerimaan Pajak di Saat Dana Belanja Menanjak

Ke depan pemerintah perlu mendesain ulang struktur perpajakan untuk memaksimalkan penerimaan negara​.

Saham Perbankan Terpoles Rencana Pembagian Dividen Interim
| Rabu, 13 November 2024 | 05:15 WIB

Saham Perbankan Terpoles Rencana Pembagian Dividen Interim

Sejumlah bank akan membagi dividen interim. Langkah ini bisa menjadi pemanis di saat asing melepas saham perbankan dan menggerus harga saham.

Resmi Jadi Emiten, Newport Marine Services (BOAT) Bidik Pendapatan Naik 30% di 2025
| Rabu, 13 November 2024 | 05:05 WIB

Resmi Jadi Emiten, Newport Marine Services (BOAT) Bidik Pendapatan Naik 30% di 2025

Pada tahun 2025, PT Newport Marine Services Tbk (BOAT) menargetkan pendapatannya naik 30% dari realisasi tahun 2024. ​

Single Stock Futures (SSF), Pilihan Alternatif Produk Derivatif
| Rabu, 13 November 2024 | 04:45 WIB

Single Stock Futures (SSF), Pilihan Alternatif Produk Derivatif

Pada peluncuran perdana, single stock futures (SSF) berhasil meraih 149 kontrak, dengan nilai transaksi Rp 84,8 juta.

PTPP Raih Kontrak Baru Rp 24,4 Triliun Hingga Oktober 2024
| Rabu, 13 November 2024 | 03:55 WIB

PTPP Raih Kontrak Baru Rp 24,4 Triliun Hingga Oktober 2024

Realisasi nilai kontrak ini mencapai 76,31% dari target kontrak baru yang dipatok PTPP di sepanjang tahun 2024.

Daya Beli Bisa Terangkat di Ujung Tahun
| Rabu, 13 November 2024 | 03:52 WIB

Daya Beli Bisa Terangkat di Ujung Tahun

Berbagai indikator menunjukkan teranyar penjualan eceran mengalami penurunan secara bulanan imbas daya beli turun. 

Peluang Beli Bagi Investor Selagi Harga Emas Terkoreksi
| Rabu, 13 November 2024 | 03:51 WIB

Peluang Beli Bagi Investor Selagi Harga Emas Terkoreksi

Harga emas tertekan pasca mencetak rekor tertinggi di akhir bulan Oktober lalu. Namun, ini bisa menjadi potensi bagi investor kembali masuk.  

Menakar Dana Pensiun Program Iuran Pasti
| Rabu, 13 November 2024 | 03:51 WIB

Menakar Dana Pensiun Program Iuran Pasti

Tingkat literasi keuangan khususnya perencanaan pensiun serta ketersediaan produk yang dapat diandalkan harus ditingkatkan.

INDEKS BERITA

Terpopuler