Mayoritas Reasuransi Sudah Memenuhi Minimal Ekuitas Rp 500 Miliar

Kamis, 20 Maret 2025 | 03:00 WIB
Mayoritas Reasuransi Sudah Memenuhi Minimal Ekuitas Rp 500 Miliar
[ILUSTRASI. Reasuransi Maipark Indonesia (Maipark) menargetkan ekuitas perusahaan bisa mencapai Rp 2 triliun pada 2028.]
Reporter: Aulia Ivanka Rahmana, Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan reasuransi harus bersiap memenuhi ketentuan ekuitas minimum. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta, reasuransi memiliki ekuitas minimum Rp 500 miliar di tahun 2026. 

Selanjutnya, di 2028, reasuransi harus memiliki ekuitas Rp 1 triliun di Kategori Perusahaan Perasuransian dengan Ekuitas 1 (KPPE 1) dan Rp 2 triliun untuk KPPE 2. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

CEO INCO Ungkap Strategi dan Nasib Proyek Di Kala Harga Turun dan Naiknya Royalti
| Kamis, 20 Maret 2025 | 05:52 WIB

CEO INCO Ungkap Strategi dan Nasib Proyek Di Kala Harga Turun dan Naiknya Royalti

Rencana ekspansi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tetap berjalan meski harga nikel tertekan dan sejumlah kebijakann di dalam negeri kurang mendukung.

Mengocok Portofolio Saat Kondisi Bursa Saham Dalam Tren Loyo
| Kamis, 20 Maret 2025 | 05:52 WIB

Mengocok Portofolio Saat Kondisi Bursa Saham Dalam Tren Loyo

Di tengah masih bergejolaknya pasar keuangan di dalam negeri, investor disarankan  meracik ulang portofolio investasi.

Tak Cukup Prabowo Bertemu Investor dan Buyback, Perlu Upaya Ekstra Mendongkrak IHSG
| Kamis, 20 Maret 2025 | 05:37 WIB

Tak Cukup Prabowo Bertemu Investor dan Buyback, Perlu Upaya Ekstra Mendongkrak IHSG

Namun, kebijakan ini sulit untuk mendongkrak indeks. Sebab, buyback saham tidak harus dilakukan dalam waktu singkat.

Rupiah Masih  Dalam Tekanan pada Kamis (20/3)
| Kamis, 20 Maret 2025 | 05:35 WIB

Rupiah Masih Dalam Tekanan pada Kamis (20/3)

Pelemahan salah satunya disebabkan sikap hati-hati BI. Pada sesi akhir rapat, BI sepakat mempertahankan suku bunga di level 5,75%. 

Tantangan Daya Beli Sektor Properti Jadi Tantangan Ciputra Development Tbk (CTRA)
| Kamis, 20 Maret 2025 | 05:32 WIB

Tantangan Daya Beli Sektor Properti Jadi Tantangan Ciputra Development Tbk (CTRA)

Marketing sales PT Ciputra Development Tbk (CTRA) diproyeksi mendatar pada tahun ini akibat permintaan yang masih lesu

Peningkatan Yield Obligasi Jadi Peluang
| Kamis, 20 Maret 2025 | 05:28 WIB

Peningkatan Yield Obligasi Jadi Peluang

Yield Surat Utang negara (SUN) 10 tahun Indonesia kembali naik ke atas 7% di tengah ambruknya pasar saham Indonesia. 

Kebijakan Moneter Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed): Hasil FOMC 19 Maret 2025
| Kamis, 20 Maret 2025 | 05:13 WIB

Kebijakan Moneter Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed): Hasil FOMC 19 Maret 2025

Komite memutuskan untuk mempertahankan target rentang suku bunga federal funds pada 4-1/4 hingga 4-1/2 persen.

Investor Asing Masih Kabur, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini Kamis (20/3) Dari Analis
| Kamis, 20 Maret 2025 | 05:08 WIB

Investor Asing Masih Kabur, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini Kamis (20/3) Dari Analis

Kendati IHSG menguat, investor asing masih membukukan net sell atau jual bersih jumbo Rp 910,33 miliar. 

Target Kepatuhan Formal Wajib Pajak Menurun Jadi 81,92%
| Kamis, 20 Maret 2025 | 04:53 WIB

Target Kepatuhan Formal Wajib Pajak Menurun Jadi 81,92%

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menargetkan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh tahun ini mencapai 16,21 juta.

Ruang Penurunan BI-Rate Ada Meski Terbatas
| Kamis, 20 Maret 2025 | 04:49 WIB

Ruang Penurunan BI-Rate Ada Meski Terbatas

Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuannya (BI Rate) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Maret 2025

INDEKS BERITA

Terpopuler