KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, total tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) tahun 2020 sebesar Rp 1,48 triliun. Dari jumlah tersebut, 99,3% insentif nakes telah selesai dibayarkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemkes Kirana Pritasari mengatakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan ulasan secara bertahap terhadap tunggakan insentif nakes tahun 2020. Setelah proses verifikasi ini dilakukan, maka Kemkes bisa efektif menggunakan anggaran untuk membayarkan insentif nakes. "Dalam delapan kali proses ini sudah selesai dibayarkan Rp 1,469 triliun atau 99,3% dari pagu tunggakan tahun 2020," ujar Kirana, Kamis (2/9).
