Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Di era serba digital, transaksi menggunakan dompet digital semakin menyebar di kalangan masyarakat. Tak heran, jumlah pemain bisnis uang elektronik pun terus bertambah. Mulai dari perbankan hingga perusahaan teknologi finansial (fintech) terus memperluas akses penggunaan uang elektronik.
Di Indonesia, ada dua media elektronik untuk penyimpanan uang elektronik. Pertama, berbasis cip, yang biasa menggunakan kartu. Kedua, berbasis server melalui telepon seluler, yang lebih dikenal dengan dompet elektronik alias e-wallet. Saat ini, masyarakat punya pilihan, memanfaatkan penyimpanan uang elektronik di cip maupun server.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.