KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Di era serba digital, transaksi menggunakan dompet digital semakin menyebar di kalangan masyarakat. Tak heran, jumlah pemain bisnis uang elektronik pun terus bertambah. Mulai dari perbankan hingga perusahaan teknologi finansial (fintech) terus memperluas akses penggunaan uang elektronik.
Di Indonesia, ada dua media elektronik untuk penyimpanan uang elektronik. Pertama, berbasis cip, yang biasa menggunakan kartu. Kedua, berbasis server melalui telepon seluler, yang lebih dikenal dengan dompet elektronik alias e-wallet. Saat ini, masyarakat punya pilihan, memanfaatkan penyimpanan uang elektronik di cip maupun server.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan