Menanti Kebijakan Restitusi Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara turut memunculkan perhatian terhadap arah kebijakan restitusi pajak. Namun, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) memastikan proses restitusi tetap berjalan secara selektif dan terukur.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, restitusi pajak tidak ditahan sebagaimana isu yang berkembang. Menurutnya, pemberian restitusi dilakukan secara selektif, terencana, dan terarah, terutama bagi wajib pajak dari sektor yang memiliki tingkat kepatuhan baik.
