Berita Refleksi

Mendorong Kapasitas Kaum Ibu Berbisnis

Oleh Jusuf Irianto - Guru Besar di Departemen Administrasi Publik FISIP Universitas Airlangga
Jumat, 22 Desember 2023 | 06:05 WIB
Mendorong Kapasitas Kaum Ibu Berbisnis

ILUSTRASI. stvgott

Reporter: Harian Kontan | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - Tak ada peran sepenting kaum ibu, baik bagi rumah tangga maupun negara. Bagi negara, kaum ibu turut berkontribusi dalam perekonomian nasional. Kontribusinya sangat besar berperan sebagai pelaku usaha walau dalam skala gurem. Jumlah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia sangat besar.  

Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop & UKM) menunjukkan jumlah UMKM di 2022 sekitar 65 juta. Dari jumlah ini, pelaku UMKM didominasi kaum ibu atau perempuan yang perlu didorong kapasitasnya. Mendorong kapasitas kaum ibu berbisnis sangat penting mengingat jumlah perempuan sebagai pengusaha (womenpreneur) setiap tahun meningkat.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021 menunjukkan porsi perempuan sebesar 64,5% (37 juta) dari total UMKM. Pada 2022, jumlah UMKM milik perempuan mencapai 40,9 juta. Dari jumlah itu, jumlah usaha mikro sebesar 52%, kecil 56% dan menengah 32%. Dengan jumlah besar, UMKM mampu menyumbang 61% total PDB nasional.
Womenpreneur is wonderful, sebab berperan strategis bagi pertumbuhan ekonomi. Kementerian Keuangan menyebut kontribusi UMKM dalam perekonomian sebesar 61%. Tak heran, perempuan memiliki peran vital sebagai penopang perekonomian.

Namun, perempuan menghadapi berbagai masalah baik sosial, hukum, maupun penguasaan teknologi. Dari sisi sosial, womenpreneur menghadapi isu ketimpangan gender (gender gap) sebagai batu sandungan perempuan mengembangkan bisnisnya.
Berdasarkan Global Gender Gap Report 2022, kesenjangan gender Indonesia di peringkat 92 dari 146 negara. Womenpreneur ternyata lemah menghadapi kuatnya budaya patriarkal.

Dukungan minim akibat dominasi suami. Tanpa dukungan pihak keluarga, kaum ibu tak leluasa bergerak dalam mengembangkan usahanya. Adapun dari sisi hukum atau legal-formal, kaum perempuan terganjal masalah perizinan yang sangat dibutuhkan untuk mendapat rekognisi dari negara. Tanpa izin usaha, UMKM tak mampu memenuhi syarat guna mengakses perbankan atau lembaga keuangan lainnya.

Problem akses dan penguasaan terhadap teknologi mutakhir pun merupakan hambatan serius. Rendahnya penguasaan teknologi dipicu rendahnya tingkat literasi digital. Tanpa bekal pemahaman teknologi digital memadai, kaum ibu semakin terpinggirkan dalam dunia bisnis yang cenderung menggunakan platform digital.

Selain rendah akses kredit dan teknologi, kaum ibu juga tak memiliki akses jalur cepat untuk menguasai manajemen keuangan. Hal ini disebabkan kadar literasi keuangan berada pada level rendah. Literasi keuangan memengaruhi rendahnya kapasitas kaum ibu berbisnis yang bertujuan meraih profit secara berkelanjutan.
Mendorong kapasitas

Dengan mengingat peran penting serta problematika yang dihadapi, pemerintah berkomitmen untuk mengembangkan kebijakan mendorong kapasitas UMKM yang dikelola oleh kaum ibu atau perempuan. Kehadiran pemerintah amat penting dalam mengatasi setiap masalah.

Melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) misalnya, pemerintah menargetkan tahun 2024 ada 4,4 juta lapangan kerja baru yang ditopang UMKM. Lapangan kerja baru diupayakan memiliki kadar kualitas tinggi sehingga memiliki daya saing yang tinggi pula.

Untuk itu, pemerintah mendorong pelaku UMKM khususnya kaum ibu menempa diri agar mampu berinovasi, beradaptasi dan bekerja secara kolaboratif. Inovasi adalah sarana untuk bersaing sementara adaptasi bertujuan menyesuaikan diri terhadap perubahan lingkungan bisnis yang kini cenderung mengarah pada penggunaan teknologi digital.

Pemerintah giat mendorong UMKM bertranformasi menjadi bisnis berbasis digital. Sejauh ini UMKM yang sudah terdigitalisasi (digitalized) atau on boarding di platform e-dagang mencapai sekitar 20 juta. Sementara di 2024, pemerintah menargetkan 30 juta unit UMKM digital.

Kapasitas bisnis kaum ibu perlu didorong pula dengan tata kelola keuangan. Kemampuan atau skill mengelola keuangan perlu diperkuat melalui program literasi finansial untuk pengembangan usaha. Kemampuan untuk mengelola keuangan akan menjamin keberlangsungan usaha.

Literasi keuangan merupakan rangkaian proses untuk meningkatkan pengetahuan, presisi dan keterampilan pengusaha sehingga mampu mengelola keuangan lebih baik. Dengan literasi keuangan, kaum ibu dapat mengambil keputusan secara tepat agar bisnisnya menguntungkan.
Melalui pelibatan perbankan dan lembaga keuangan, pemerintah pun memberi layanan edukasi kepada kaum ibu pengusaha mikro mengelola keuangan lebih baik.  Tak sekadar butuh modal usaha, pengusaha mikro juga harus paham dan terampil mengelola keuangan secara benar.

Program penguatan bagi perempuan pelaku usaha mikro dilakukan bertahap hingga dapat memaksimalkan usahanya secara berkelanjutan. Sebagai upaya mendorong kapasitas bisnis kaum ibu secara komprehensif, literasi digital perlu digalang lebih intensif menyusul program literasi keuangan.
Literasi digital bermanfaat untuk mencapai resiliensi didukung mekanisme survival yang tinggi. Dalam berbisnis, kaum ibu beradaptasi dan bertranformasi dari konvensional ke digital.

UMKM terhubung pasar lebih luas sehingga pintu pemasaran produk kian terbuka.
Dengan platform digital, UMKM dapat menawarkan produknya hingga menjangkau konsumen di dunia. Studi Bank Indonesia (BI) pada tahun 2020 menyatakan digitalisasi UMKM memicu peningkatan efisiensi akibat penggunaan model bisnis baru sesuai tuntutan era digital.

Menurut BI, efisiensi unit usaha dapat dicapai karena interkonektivitas antar-pelaku usaha yang mampu memotong rantai distribusi barang dan jasa. Digitalisasi mendorong sebaran data dan informasi lebih merata sehingga secara keseluruhan mendukung bisnis UMKM lebih efisien.
Sebab itu, upaya literasi digital sekaligus dinilai sebagai upaya pemberdayaan yang dapat mempermudah pelaku UMKM naik kelas. Pemerintah mendorong dunia perbankan tak sekadar berfungsi sebagai penyalur keuangan, namun juga membangun inklusi keuangan bagi kaum ibu.

Dunia perbankan dapat mengembangkan program yang secara periodik dilakukan untuk mendorong kapasitas kaum ibu berbisnis. Tak hanya melincinkan akses modal, dunia perbankan pun menyusun program berfokus pada literasi digital guna mendorong usaha lebih lancar.
Setelah menguasai keuangan dan teknologi digital, kapasitas kaum ibu berbisnis didorong melalui peningkatkan kemampuan produksi. Kapasitas produksi meningkat disertai konsistensi mutu sesuai standar. Hasilnya adalah mampu menjawab tuntutan dan kebutuhan pelanggan.

Mendorong kapasitas kaum ibu dalam berbisnis adalah kemuliaan sekaligus memperkuat peran perempuan lebih dinamis. Selamat Hari Ibu.                  

Terbaru