PGN Dapat Tambahan Gas Lewat Skema Swap

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhir-akhir ini, pasokan gas ke industri seret. Sontak, pelaku usaha pengguna gas teriak menghadapi aliran gas yang tersendat-sendat, lantaran mengancam kelangsungan bisnis mereka. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pun berusaha keras menstabilkan aliran gas agar industri tak kalang kabut.
Alhasil, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mendapat tambahan pasokan gas lewat skema swap gas multi-pihak yang mulai berlaku pada 22 Agustus 2025. Perjanjian swap gas ini melibatkan sejumlah kontraktor hulu migas dan pembeli, di antaranya West Natuna Supply Group (Medco E&P Natuna Ltd., Premier Oil Natuna Sea B.V., Star Energy (Kakap) Ltd.), South Sumatra Sellers (Medco E&P Grissik Ltd., PetroChina International Jabung Ltd.), PT Pertamina, PGN, Sembcorp Gas Pte Ltd., serta Gas Supply Pte Ltd.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan