Menduga Ada Aturan yang Melanggar, SEC Menginvestigasi Kejatuhan Archegos

Sabtu, 09 Oktober 2021 | 12:12 WIB
Menduga Ada Aturan yang Melanggar, SEC Menginvestigasi Kejatuhan Archegos
[ILUSTRASI. Suasana perdagangan saham di New York Stock Exchange (NYSE) di Manhattan, New York City, AS, 24 September 2021. REUTERS/Andrew Kelly]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BENGALUR. Regulator pasar modal di Amerika Serikat (SEC) sedang menyelidiki penyebab kegagalan Archegos Capital Management memenuhi kewajiban margin call yang dihadapinya awal tahun ini. Kegagalan pengelola dana berstatus family office itu mengakibatkan sejumlah bank global menanggung kerugian total hingga US$ 10 miiar.

Bloomberg News, Jumat (8/10), memberitakan SEC menyelidiki kegiatan perdagangan perusahaan yang dipimpin Bill Hwang itu. Otoritas berupaya mencari tahu apakah Archegos telah melaporkan, atau justru menyembunyikan sebagian dari transaksi pertaruhannya di saham perusahaan publik.

Pihak berwenang juga meneliti apakah Archegos mengakumulasi saham perusahaan yang sama melalui beberapa bank, untuk menyiasati aturan pengungkapan publik, tambah laporan itu.

Baca Juga: CEO Soros Fund Management benarkan sang George Soros memiliki bitcoin

Archegos tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar. Seorang juru bicara SEC menolak berkomentar.

Keruntuhan Archegos pada Maret lalu, menyeret sejumlah perbankan global. Credit Suisse Group AG, Nomura Holdings Inc dan Morgan Stanley merupakan tiga bank kelas dunia yang paling tekor akibat gagal bayar margin call Archegos. 

Merujuk ke dampaknya, kehancuran Archegos memunculkan seruan agar mengetatkan aturan bagi pengelola dana yang berstatus family office. Pada bulan Mei, Ketua SEC Gary Gensler mengatakan kepada Kongres AS bahwa komisi sedang mempertimbangkan aturan perdagangan baru untuk mengatasi masalah yang disorot oleh ledakan Archegos.

Selanjutnya: China Sertakan Penambangan Uang Kripto dalam Usulan Daftar Negatif Investasi

 

Bagikan

Berita Terbaru

Ini Peran Antam di Proyek Baterai EV Terintegrasi
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:52 WIB

Ini Peran Antam di Proyek Baterai EV Terintegrasi

Dari bagian hulu ekosistem baterai, ANTM membentuk perusahaan patungan bersama CBL untuk pengelolaan tambang nikel

Jaecoo Kantongi Pesanan Kendaraan 700 Unit
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:49 WIB

Jaecoo Kantongi Pesanan Kendaraan 700 Unit

Jaecoo juga mulai memperkenalkan model listrik J5 EV di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025.

Perang Menohok Keyakinan Pelaku Industri
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:45 WIB

Perang Menohok Keyakinan Pelaku Industri

Indeks Kepercayaan Industri melambat pada Juni 2025 namun masiih dalam tahap ekspansi yakni di level 51,84.

Japfa Impor 1.100 Ekor Sapi dari Australia
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:44 WIB

Japfa Impor 1.100 Ekor Sapi dari Australia

Sejatinya, impor sapi dilakukan guna mendukung program pemerintah dalam meningkatkan produksi susu segar dalam negeri (SSDN).

 Subsidi Setrum Bisa Bengkak Rp 2,6 Triliun
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:41 WIB

Subsidi Setrum Bisa Bengkak Rp 2,6 Triliun

Kebutuhan subsidi listrik di sepanjang tahun ini diproyeksikan mencapai Rp 90,32 triliun, naik dari alokasi tahun lalu

GPRA Menyiapkan Belanja Modal Rp 400 Miliar
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:36 WIB

GPRA Menyiapkan Belanja Modal Rp 400 Miliar

GPRA berencana mengembangkan beberapa proyek residensial unggulan, di antaranya Puri Semanan Residence di Jakarta Barat.

SMDR Melanjutkan Ekspansi Armada
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:32 WIB

SMDR Melanjutkan Ekspansi Armada

Kebutuhan belanja modal tahun ini menghadapi tantangan tersendiri dibandingkan kondisi tahun sebelumnya.

 ITMG Melirik Komoditas Nikel
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:29 WIB

ITMG Melirik Komoditas Nikel

PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) akan menjadikan nikel sebagai bisnis inti perusahaan selain batubara

Impor Lebih Longgar, Industri Lokal Jangan Terluka
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:24 WIB

Impor Lebih Longgar, Industri Lokal Jangan Terluka

Deregulasi ini mencakup 10 kelompok komoditas dengan total 482 pos tarif harmonized system (HS), yang sebelumnya memerlukan perestujuan impor

Beras Oplosan Memicu Keresahan Publik
| Selasa, 01 Juli 2025 | 05:20 WIB

Beras Oplosan Memicu Keresahan Publik

Bapanas memberikan waktu bagi produsen beras yang nakal untuk memperbaiki diri dan menjual produk beras sesuai dengan label.

INDEKS BERITA

Terpopuler