Menelisik Tabir Aksi Pendirian Entitas Usaha Green Power Group (LABA) Bersama China

Rabu, 02 Oktober 2024 | 08:50 WIB
Menelisik Tabir Aksi Pendirian Entitas Usaha Green Power Group (LABA) Bersama China
[ILUSTRASI. Siswa SMK memasang baterai pada unit motor listrik konversi di bengkel Alders Garage Jakarta, Senin (26/8/2024). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan program konversi motor konvensional menjadi motor listrik sebanyak 1.000 unit yang ditujukan untuk masyarakat Jabodetabek. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana PT Green Power Group Tbk (LABA) mendirikan sejumlah entitas usaha bersama rekanan asal China, masih menyisakan pertanyaan. Sebab, perincian mengenai entitas usaha yang akan digandeng LABA, tidak dipaparkan secara gamblang hingga saat ini.

Wacana pembentukan anak usaha dan perusahaan patungan ini sudah cukup lama mengemuka. Terbaru, pada Rabu (25/9/2024) manajemen LABA kembali memberitahukan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai rencana tersebut. Direktur Utama LABA, William Ong menyatakan, berdasarkan rapat gabungan direksi dan dewan komisaris pada 24 September 2024, pihaknya akan mendirikan anak perusahaan dan perusahaan patungan.

Pertama, LABA akan mendirikan perusahaan patungan bersama perusahaan asal Hongkong dengan modal sebesar Rp 10 miliar pada tahap awal. Di sini, Green Power Group akan memiliki saham mayoritas sebanyak 51%. Perusahaan ini akan bergerak dalam bidang pembuatan teknologi digital battery management system (BMS).

BMS merupakan perangkat elektronik yang memiliki peran vital untuk mengoptimalkan dan mengontrol kinerja baterai (cell dan pack) pada kendaraan bermotor listrik.

Baca Juga: LABA Terus Geber Langkah Transformasi, Sahamnya Melorot Usai Capai ATH

Kedua, LABA akan mendirikan perusahaan patungan bersama perusahaan asal Zehijang, China dengan modal Rp 10 miliar pada tahap awal dengan persentase kepemilikan 51%. Perusahaan patungan atau joint venture (JV) tersebut, kelak bergerak dalam bidang manufaktur suku cadang produk dan produksi cetakan.

 

Cetakan yang diproduksi, dikhususkan untuk pembuatan komponen, aksesoris baterai, dan produk pendukung energi terbarukan.

Ketiga, LABA juga akan mendirikan anak usaha dengan modal sebesar Rp 10 miliar pada tahap awal dengan persentase 99%. Perusahaan ini akan bergerak di bidang jaringan pertukaran baterai atau stasiun pertukaran baterai.

Stasiun pertukaran baterai cerdas ini dirancang untuk mengakomodasi baterai 36V, 48V, dan 72V. Fasilitas ini dilengkapi dengan proteksi terhadap petir dan lonjakan arus sesaat, deteksi kebakaran otomatis, dan sistem pemadam kebakaran jika baterai mengalami overheat.

Terakhir, anak perusahaannya PT Sustainable Energy Development Trading (SEDT) akan mendirikan anak usaha di Provinsi Hainan, China dengan modal US$ 500.000. Perusahaan ini nantinya bergerak dalam bidang impor dan ekspor produk energi terbarukan.

Jika dilihat dari seluruh pengumuman ini, LABA tidak secara terbuka menyatakan dengan siapa mereka bermitra.

Baca Juga: Emiten Pertebal Isi Kantong dengan Pundi-Pundi Baru

Menurut, Community Lead Indo Premier Sekuritas (IPOT), Angga Septianus, pengumuman ini sudah masuk ke regulator yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI maka seharusnya hal ini sudah direncanakan sedemikian rupa oleh LABA. “Tetapi bisa jadi ada fakta yang belum mau dibuka terlebih dahulu sampai proses pendirian anak usaha selesai demi kepentingan tertentu, nah ini yang tidak tahu kepentingan apa juga,” ujarnya kepada KONTAN, Selasa (1/10/2024).

Menurutnya, jika investor percaya dengan rencana yang dikemukakan LABA, satu hal yang penting hanyalah mengawal perkembangan keterbukaan selanjutnya.

Hal yang perlu dicatat, menurut pantauan KONTAN, saham LABA dalam beberapa waktu atau sebulan ini anjlok hingga 8,47% dari yang sebelumnya terbang sangat tinggi. Namun dalam periode sepekan ini sahamnya kembali menghijau hingga 8% dan dalam satu hari di perdagangan Selasa (1/10) telah melambung 17,90%. Saat ini saham LABA diperdagangkan di Rp 540 per saham.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler