Menelisik Tabir Aksi Pendirian Entitas Usaha Green Power Group (LABA) Bersama China

Rabu, 02 Oktober 2024 | 08:50 WIB
Menelisik Tabir Aksi Pendirian Entitas Usaha Green Power Group (LABA) Bersama China
[ILUSTRASI. Siswa SMK memasang baterai pada unit motor listrik konversi di bengkel Alders Garage Jakarta, Senin (26/8/2024). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan program konversi motor konvensional menjadi motor listrik sebanyak 1.000 unit yang ditujukan untuk masyarakat Jabodetabek. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana PT Green Power Group Tbk (LABA) mendirikan sejumlah entitas usaha bersama rekanan asal China, masih menyisakan pertanyaan. Sebab, perincian mengenai entitas usaha yang akan digandeng LABA, tidak dipaparkan secara gamblang hingga saat ini.

Wacana pembentukan anak usaha dan perusahaan patungan ini sudah cukup lama mengemuka. Terbaru, pada Rabu (25/9/2024) manajemen LABA kembali memberitahukan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai rencana tersebut. Direktur Utama LABA, William Ong menyatakan, berdasarkan rapat gabungan direksi dan dewan komisaris pada 24 September 2024, pihaknya akan mendirikan anak perusahaan dan perusahaan patungan.

Pertama, LABA akan mendirikan perusahaan patungan bersama perusahaan asal Hongkong dengan modal sebesar Rp 10 miliar pada tahap awal. Di sini, Green Power Group akan memiliki saham mayoritas sebanyak 51%. Perusahaan ini akan bergerak dalam bidang pembuatan teknologi digital battery management system (BMS).

BMS merupakan perangkat elektronik yang memiliki peran vital untuk mengoptimalkan dan mengontrol kinerja baterai (cell dan pack) pada kendaraan bermotor listrik.

Baca Juga: LABA Terus Geber Langkah Transformasi, Sahamnya Melorot Usai Capai ATH

Kedua, LABA akan mendirikan perusahaan patungan bersama perusahaan asal Zehijang, China dengan modal Rp 10 miliar pada tahap awal dengan persentase kepemilikan 51%. Perusahaan patungan atau joint venture (JV) tersebut, kelak bergerak dalam bidang manufaktur suku cadang produk dan produksi cetakan.

 

Cetakan yang diproduksi, dikhususkan untuk pembuatan komponen, aksesoris baterai, dan produk pendukung energi terbarukan.

Ketiga, LABA juga akan mendirikan anak usaha dengan modal sebesar Rp 10 miliar pada tahap awal dengan persentase 99%. Perusahaan ini akan bergerak di bidang jaringan pertukaran baterai atau stasiun pertukaran baterai.

Stasiun pertukaran baterai cerdas ini dirancang untuk mengakomodasi baterai 36V, 48V, dan 72V. Fasilitas ini dilengkapi dengan proteksi terhadap petir dan lonjakan arus sesaat, deteksi kebakaran otomatis, dan sistem pemadam kebakaran jika baterai mengalami overheat.

Terakhir, anak perusahaannya PT Sustainable Energy Development Trading (SEDT) akan mendirikan anak usaha di Provinsi Hainan, China dengan modal US$ 500.000. Perusahaan ini nantinya bergerak dalam bidang impor dan ekspor produk energi terbarukan.

Jika dilihat dari seluruh pengumuman ini, LABA tidak secara terbuka menyatakan dengan siapa mereka bermitra.

Baca Juga: Emiten Pertebal Isi Kantong dengan Pundi-Pundi Baru

Menurut, Community Lead Indo Premier Sekuritas (IPOT), Angga Septianus, pengumuman ini sudah masuk ke regulator yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI maka seharusnya hal ini sudah direncanakan sedemikian rupa oleh LABA. “Tetapi bisa jadi ada fakta yang belum mau dibuka terlebih dahulu sampai proses pendirian anak usaha selesai demi kepentingan tertentu, nah ini yang tidak tahu kepentingan apa juga,” ujarnya kepada KONTAN, Selasa (1/10/2024).

Menurutnya, jika investor percaya dengan rencana yang dikemukakan LABA, satu hal yang penting hanyalah mengawal perkembangan keterbukaan selanjutnya.

Hal yang perlu dicatat, menurut pantauan KONTAN, saham LABA dalam beberapa waktu atau sebulan ini anjlok hingga 8,47% dari yang sebelumnya terbang sangat tinggi. Namun dalam periode sepekan ini sahamnya kembali menghijau hingga 8% dan dalam satu hari di perdagangan Selasa (1/10) telah melambung 17,90%. Saat ini saham LABA diperdagangkan di Rp 540 per saham.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Surplus Neraca Dagang Meningkat, AS Masih Jadi Penyumbang Terbesar
| Senin, 05 Januari 2026 | 13:56 WIB

Surplus Neraca Dagang Meningkat, AS Masih Jadi Penyumbang Terbesar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus neraca perdagangan Indonesia sebesar US$ 2,66 miliar pada November 2025. ​

Inflasi per Desember 2025 Mencapai 2,92%, Naik dari 1,57% Tahun Lalu
| Senin, 05 Januari 2026 | 13:22 WIB

Inflasi per Desember 2025 Mencapai 2,92%, Naik dari 1,57% Tahun Lalu

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan atau year on year (YoY) pada Desember 2025 sebesar 2,92%.

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan
| Senin, 05 Januari 2026 | 09:22 WIB

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan

Mandiri Manajemen Investasi (Mandiri Investasi) menyodorkan produk reksadana ESG. Bagaimana return, risiko, dan prospeknya?

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:52 WIB

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF

Kasus yang menimpa WSKT dan KAEF menunjukkan garansi nama pemerintah terbukti tidak selalu mampu melindungi kepentingan pemegang saham ritel.

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:43 WIB

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing

Pada 2026, asing diproyeksi akan kembali berburu saham bank big caps​.  Di sepanjang 2025, investor asing mencatatkan net sell Rp 17,34 triliun.​

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:40 WIB

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026

Arus modal asing pada 2026 diperkirakan akan lebih banyak mengalir ke pasar saham Indonesia         

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:23 WIB

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2025 mengatur pelaporan transaksi kripto di atas US$ 50.000

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:18 WIB

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap

Prospek saham Grup Salim 2026 memasuki fase matang. Intip analisis performa BUMI yang melesat 210% hingga rekomendasi trading buy ICBP..

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:59 WIB

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco

Fundamental dinilai kuat, simak peluang saham TLKM mencapai target harga Rp 4.000 per saham di tahun 2026.​

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:33 WIB

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama

Kunardy Darma Lie, Direktur Utama KB Bank, mengandalkan disiplin risiko dan kecepatan eksekusi sebagai kunci transformasi. 

INDEKS BERITA

Terpopuler