Menggenjot Rasio Pajak ala Sumitro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana Badan Penerimaan Negara (BPN) sebagai otoritas yang terpisah dari Kementerian Keuangan dinilai tidak serta-merta mampu mewujudkan ambisi pemerintahan Prabowo Subianto mengerek rasio penerimaan negara hingga 23% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Artinya, kehadiran BPN harus diiringi transformasi di pemerintahan Prabowo, khususnya dalam kebijakan fiskal.
