Menghitung Volume Transaksi Aset Kripto di Indonesia

Jumat, 01 Maret 2019 | 19:00 WIB
Menghitung Volume Transaksi Aset Kripto di Indonesia
[]
Reporter: Petrus Dabu | Editor: Petrus Dabu

KONTAN.CO.ID -  Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memiliki alasan tersendiri dalam merilis kebijakan soal modal disetor dan saldo modal akhir yang besar bagi pelaku industri kripto. Alasan utamanya, nilai transaksi harian perdagangan kripto disebut-sebut mencapai ratusan miliar rupiah. Bahkan, saat harga Bitcoin mencapai level tertingginya pada Desember 2017 lalu, transaksi harian kripto di Indonesia diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Bappebti menyebutkan, volume transaksi harian di exchange mencapai Rp 600 miliar-Rp 700 miliar. "Kalau modal yang dimiliki bursa exchange kurang dari Rp 100 miliar, bagaimana mereka menjamin pengembalian hasil investasi para konsumennya?", ujar Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana kepada Dimas Andi dari KONTAN, Kamis (14/2).

Sebenarnya, seperti apa sih kondisi pasar kripto di Indonesia di mata para pelaku usaha? M.Yusuf, Business Strategist Gopax Indonesia, memperkirakan, jumlah pengguna kripto di Indonesia sekitar 1,7 juta hingga 2 juta pengguna.

Sementara, Indodax, selaku exchange kripto pertama di Indonesia, mengklaim, saat ini memiliki sekitar 1,5 juta pengguna. Menurut Oscar Darmawan, pendiri dan CEO Indodax, tahun ini jumlah penggunanya ditargetkan mencapai 2 juta.

Lantas, berapa total volume trasaksi kripto saat ini di Indonesia? Soal ini, ada perbedaan data di kalangan pelaku pasar kripto.

Oscar mengatakan, transaksi harian di Indodax rata-rata bergerak di kisaran US$ 3 juta hingga US$ 20 juta, atau sekitar Rp Rp 42 miliar hingga Rp 280 miliar per hari (asumsi US$ 1= Rp 14.000).

Sementara Gabriel Rey, pendiri dan CEO Triv memiliki perhitungan berbeda. "Volume transaksi kripto di Indonesia perkiraan saya masih kecil, belum sebesar saham. Estimasi saya kurang lebih US$ 3 juta hingga US$ 4 juta per hari," ujar Gabriel.

Gabriel enggan mengungkapkan volume transaksi harian di Triv. Adapun jumlah investor Triv, kata dia, mencapai ratusan ribu orang. "Tak etis bagi kami membeberkan data transaksi nasabah ke publik," elaknya.

Sumardi Fung, pendiri dan CEO Rekeningku.com memperkirakan volume transaksi harian kripto di berbagai exchange di Indonesia kurang lebih Rp 100 miliar. "Rekeningku.com sumbang 25%-30%," ujarnya.

Sedangkan Milken Jonathan, pendiri dan CEO Bitocto mengatakan, saat ini volume transaksi kripto di Bitocto sekitar Rp 200 juta sampai Rp 400 juta per hari dari jumlah pengguna yang mencapai 18.000 orang. "Kalau volume transaksi kripto di Indonesia sekitar Rp 41,4 miliar per hari", ujarnya.

Nah, kehadiran Peraturan Bappebti No 5/2019 tentu akan memecahkan masalah perbedaan data volume transaksi kripto tersebut. Sebab, dengan hadirnya aturan ini, semua transaksi akan dilaporkan ke Bappebti.

Hanya saja, sejumlah pelaku pasar keberatan dengan keberadaan peraturan ini. Direktur Rekeningku.com Robby berpendapat, mestinya volume transaksi tidak menjadi acuan untuk menentukan syarat modal bagi pelaku industri. Pasalnya, dari volume transaksi, exchange hanya mendapatkan benefit kecil yaitu sekitar 0,1% berupa fee transaksi, baik saat melakukan transaksi jual beli instan (langsung) maupun saat pengguna melakukan pencairan dana (witdrawal).

Di Bitocto, fee transaksi beli maupun jual, besarannya berbeda sesuai nilai transaksi. Besaran fee tersebut berada di kisaran 0,14% hingga 0,2%.

Menurut Robby, selain fee yang relatif kecil, setelah ada peraturan Bappebti, transaksi perdagangan kripto juga tidak lagi terpusat pada satu entitas yaitu exchange. Akan tetapi, sudah ada entitas lain yang terlibat yaitu bursa, kliring dan depositori.

"Yang pegang duit ada di kliring dengan bursa sebagai pengawasnya. Penyimpanan aset digitalnya itu ada di depositori. Exchange itu tidak pegang apa-apa, karena uang pun 70%-nya dipegang kliring dan 30% oleh exchange untuk jaga likuiditasnya," ujarnya.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Saham Emiten Rumahsakit Diprediksi Cuan di 2026, Ini Pendorong Utamanya
| Senin, 06 April 2026 | 06:30 WIB

Saham Emiten Rumahsakit Diprediksi Cuan di 2026, Ini Pendorong Utamanya

Beban depresiasi, rupiah lemah, dan tarif BPJS tipis bisa menekan profit. Pahami risiko sebelum berinvestasi di saham RS

WIKA Masih Bukukan Rugi Jumbo Rp 9,7 Triliun
| Senin, 06 April 2026 | 06:29 WIB

WIKA Masih Bukukan Rugi Jumbo Rp 9,7 Triliun

WIKA mengantongi kontrak baru Rp 17,46 triliun, yang mendongkrak total kontrak berjalan (order book) hingga menyentuh angka Rp 50,52 triliun

Harga Minyak Mentah Semakin Panas, Kinerja Emiten Migas Masih Bisa Ngegas
| Senin, 06 April 2026 | 06:27 WIB

Harga Minyak Mentah Semakin Panas, Kinerja Emiten Migas Masih Bisa Ngegas

Emiten produsen minyak dan gas (migas) masih berpeluang mencetak kinerja positif di 2026 seiring pemulihan harga minyak.

Laba Bersih AGII Menyusut 44% pada 2025
| Senin, 06 April 2026 | 06:25 WIB

Laba Bersih AGII Menyusut 44% pada 2025

Pendapatan AGII meningkat tipis 3,44% secara tahunan atau year-on-year (yoy) dibandingkan pencapaian 2024 yang sebesar Rp 2,90 triliun.

 Pebisnis Minta Skema Bea Keluar Batubara Diperjelas
| Senin, 06 April 2026 | 06:22 WIB

Pebisnis Minta Skema Bea Keluar Batubara Diperjelas

Pemerintah mematangkan aturan bea keluar komoditas batubara untuk memacu penerimaan negera di tengah meningkatnya subsidi energi

Berpotensi Didepak Dari Indeks MSCI, Waspada Investasi di Saham Terkonsentrasi Tinggi
| Senin, 06 April 2026 | 06:18 WIB

Berpotensi Didepak Dari Indeks MSCI, Waspada Investasi di Saham Terkonsentrasi Tinggi

Ada kemungkinan saham yang sudah masuk dalam indeks global seperti MSCI, akan dikeluarkan atau diturunkan bobotnya, usai masuk daftar HSC.

Perang Iran dengan AS dan Israel Dorong Minyak WTI Bisa Capai US$ 130 per Barel
| Senin, 06 April 2026 | 06:15 WIB

Perang Iran dengan AS dan Israel Dorong Minyak WTI Bisa Capai US$ 130 per Barel

Perang Iran-AS yang kian panas memudarkan harapan damai. Kalkulasi terbaru menunjukkan potensi harga minyak WTI sentuh US$ 130 per barel.

Purbaya Aktifkan Bea Masuk Antidumping BOPET
| Senin, 06 April 2026 | 06:10 WIB

Purbaya Aktifkan Bea Masuk Antidumping BOPET

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 14 Tahun 2026                   

IHSG & Kacamata Kuda
| Senin, 06 April 2026 | 06:10 WIB

IHSG & Kacamata Kuda

Keputusan investor asing untuk tetap menaruh uangnya di Indonesia lebih didorong faktor tingkat imbal hasil yang disesuaikan dengan country risk.

Konflik Timur Tengah Memanas, Rupiah Berpotensi Tertekan Lagi
| Senin, 06 April 2026 | 06:00 WIB

Konflik Timur Tengah Memanas, Rupiah Berpotensi Tertekan Lagi

Penguatan tajam dolar AS membuat rupiah tertekan. Konflik di Timur Tengah dan harga minyak dunia akan jadi penentu. 

INDEKS BERITA

Terpopuler