Menghitung Volume Transaksi Aset Kripto di Indonesia

Jumat, 01 Maret 2019 | 19:00 WIB
Menghitung Volume Transaksi Aset Kripto di Indonesia
[]
Reporter: Petrus Dabu | Editor: Petrus Dabu

KONTAN.CO.ID -  Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memiliki alasan tersendiri dalam merilis kebijakan soal modal disetor dan saldo modal akhir yang besar bagi pelaku industri kripto. Alasan utamanya, nilai transaksi harian perdagangan kripto disebut-sebut mencapai ratusan miliar rupiah. Bahkan, saat harga Bitcoin mencapai level tertingginya pada Desember 2017 lalu, transaksi harian kripto di Indonesia diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Bappebti menyebutkan, volume transaksi harian di exchange mencapai Rp 600 miliar-Rp 700 miliar. "Kalau modal yang dimiliki bursa exchange kurang dari Rp 100 miliar, bagaimana mereka menjamin pengembalian hasil investasi para konsumennya?", ujar Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana kepada Dimas Andi dari KONTAN, Kamis (14/2).

Sebenarnya, seperti apa sih kondisi pasar kripto di Indonesia di mata para pelaku usaha? M.Yusuf, Business Strategist Gopax Indonesia, memperkirakan, jumlah pengguna kripto di Indonesia sekitar 1,7 juta hingga 2 juta pengguna.

Sementara, Indodax, selaku exchange kripto pertama di Indonesia, mengklaim, saat ini memiliki sekitar 1,5 juta pengguna. Menurut Oscar Darmawan, pendiri dan CEO Indodax, tahun ini jumlah penggunanya ditargetkan mencapai 2 juta.

Lantas, berapa total volume trasaksi kripto saat ini di Indonesia? Soal ini, ada perbedaan data di kalangan pelaku pasar kripto.

Oscar mengatakan, transaksi harian di Indodax rata-rata bergerak di kisaran US$ 3 juta hingga US$ 20 juta, atau sekitar Rp Rp 42 miliar hingga Rp 280 miliar per hari (asumsi US$ 1= Rp 14.000).

Sementara Gabriel Rey, pendiri dan CEO Triv memiliki perhitungan berbeda. "Volume transaksi kripto di Indonesia perkiraan saya masih kecil, belum sebesar saham. Estimasi saya kurang lebih US$ 3 juta hingga US$ 4 juta per hari," ujar Gabriel.

Gabriel enggan mengungkapkan volume transaksi harian di Triv. Adapun jumlah investor Triv, kata dia, mencapai ratusan ribu orang. "Tak etis bagi kami membeberkan data transaksi nasabah ke publik," elaknya.

Sumardi Fung, pendiri dan CEO Rekeningku.com memperkirakan volume transaksi harian kripto di berbagai exchange di Indonesia kurang lebih Rp 100 miliar. "Rekeningku.com sumbang 25%-30%," ujarnya.

Sedangkan Milken Jonathan, pendiri dan CEO Bitocto mengatakan, saat ini volume transaksi kripto di Bitocto sekitar Rp 200 juta sampai Rp 400 juta per hari dari jumlah pengguna yang mencapai 18.000 orang. "Kalau volume transaksi kripto di Indonesia sekitar Rp 41,4 miliar per hari", ujarnya.

Nah, kehadiran Peraturan Bappebti No 5/2019 tentu akan memecahkan masalah perbedaan data volume transaksi kripto tersebut. Sebab, dengan hadirnya aturan ini, semua transaksi akan dilaporkan ke Bappebti.

Hanya saja, sejumlah pelaku pasar keberatan dengan keberadaan peraturan ini. Direktur Rekeningku.com Robby berpendapat, mestinya volume transaksi tidak menjadi acuan untuk menentukan syarat modal bagi pelaku industri. Pasalnya, dari volume transaksi, exchange hanya mendapatkan benefit kecil yaitu sekitar 0,1% berupa fee transaksi, baik saat melakukan transaksi jual beli instan (langsung) maupun saat pengguna melakukan pencairan dana (witdrawal).

Di Bitocto, fee transaksi beli maupun jual, besarannya berbeda sesuai nilai transaksi. Besaran fee tersebut berada di kisaran 0,14% hingga 0,2%.

Menurut Robby, selain fee yang relatif kecil, setelah ada peraturan Bappebti, transaksi perdagangan kripto juga tidak lagi terpusat pada satu entitas yaitu exchange. Akan tetapi, sudah ada entitas lain yang terlibat yaitu bursa, kliring dan depositori.

"Yang pegang duit ada di kliring dengan bursa sebagai pengawasnya. Penyimpanan aset digitalnya itu ada di depositori. Exchange itu tidak pegang apa-apa, karena uang pun 70%-nya dipegang kliring dan 30% oleh exchange untuk jaga likuiditasnya," ujarnya.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Harga Crypto di Ekosistem Binance Sempat Naik Tinggi, Trader Tetap Perlu Hati-Hati
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:51 WIB

Harga Crypto di Ekosistem Binance Sempat Naik Tinggi, Trader Tetap Perlu Hati-Hati

Kepercayaan investor institusi lebih ke soal adopsi nyata, tata kelola yang transparan, likuiditas yang stabil, dan distribusi token yang sehat.​

Menanti Keputusan The Fed, Harga Kripto Diperkirakan Masih Akan Cenderung Melemah
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:41 WIB

Menanti Keputusan The Fed, Harga Kripto Diperkirakan Masih Akan Cenderung Melemah

Dalam skenario bearish harga bitcoin berpotensi melanjutkan pelemahan dan beresiko menguji support US$ 110.000/btc.

Insentif Menopang Kinerja Emiten Sektor Properti, Namun Prospeknya Tak Langsung Seksi
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:00 WIB

Insentif Menopang Kinerja Emiten Sektor Properti, Namun Prospeknya Tak Langsung Seksi

Judol, pinjol, dan investasi ke kripto bisa mengalihkan dana masyarakat yang tadinya bisa dialokasikan untuk pembelian properti.

Manajemen Bilang, Bisnis Baru SMBR Akan Digelar Secara Bertahap Mulai Kuartal IV-2025
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 08:38 WIB

Manajemen Bilang, Bisnis Baru SMBR Akan Digelar Secara Bertahap Mulai Kuartal IV-2025

Sebagai kompensasi atas peran barunya, PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) akan menerima pendapatan berupa management fee.

Harga Lebih Dulu Naik Signifikan, Analis Sarankan Wait and See Saham BUVA
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 08:10 WIB

Harga Lebih Dulu Naik Signifikan, Analis Sarankan Wait and See Saham BUVA

Pengumuman resmi soal rights issue dan rencana akuisisi entitas milik Summarecon jadi pintu profit taking di saham BUVA.

Usai Net Buy 7 Hari, Free Float MSCI Picu Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:11 WIB

Usai Net Buy 7 Hari, Free Float MSCI Picu Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Outflow asing masih mengancam IHSG. Ini imbas rencana Morgan Stanley Capital Index (MSCI) mengubah perhitungan free float.

Menengok Aksi Blackrock dan JP Morgan di Saham BMRI Ketika Harga Mulai Mendaki
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:05 WIB

Menengok Aksi Blackrock dan JP Morgan di Saham BMRI Ketika Harga Mulai Mendaki

Saham BMRI masih dianggap sebagai salah satu yang terbaik di kelasnya dari sisi efisiensi dan profitabilitas.

Pekerja Pariwisata Resmi Tak Dipungut PPh Pasal 21
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:41 WIB

Pekerja Pariwisata Resmi Tak Dipungut PPh Pasal 21

Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2025 tentang PPh Pasal 21 DTP

Rupiah Berpotensi Melemah Terbatas pada Rabu (29/10)
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Berpotensi Melemah Terbatas pada Rabu (29/10)

Nilai tukar dolar AS melemah dipicu oleh antisipasi pemangkasan suku bunga oleh Federal Reserve (The Fed)

Waspada Defisit Kembar di Akhir Tahun
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:28 WIB

Waspada Defisit Kembar di Akhir Tahun

Transaksi berjalan dan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada tahun ini diperkirakan akan mencetak defisit

INDEKS BERITA

Terpopuler