Menghitung Volume Transaksi Aset Kripto di Indonesia

Jumat, 01 Maret 2019 | 19:00 WIB
Menghitung Volume Transaksi Aset Kripto di Indonesia
[]
Reporter: Petrus Dabu | Editor: Petrus Dabu

KONTAN.CO.ID -  Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memiliki alasan tersendiri dalam merilis kebijakan soal modal disetor dan saldo modal akhir yang besar bagi pelaku industri kripto. Alasan utamanya, nilai transaksi harian perdagangan kripto disebut-sebut mencapai ratusan miliar rupiah. Bahkan, saat harga Bitcoin mencapai level tertingginya pada Desember 2017 lalu, transaksi harian kripto di Indonesia diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Bappebti menyebutkan, volume transaksi harian di exchange mencapai Rp 600 miliar-Rp 700 miliar. "Kalau modal yang dimiliki bursa exchange kurang dari Rp 100 miliar, bagaimana mereka menjamin pengembalian hasil investasi para konsumennya?", ujar Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana kepada Dimas Andi dari KONTAN, Kamis (14/2).

Sebenarnya, seperti apa sih kondisi pasar kripto di Indonesia di mata para pelaku usaha? M.Yusuf, Business Strategist Gopax Indonesia, memperkirakan, jumlah pengguna kripto di Indonesia sekitar 1,7 juta hingga 2 juta pengguna.

Sementara, Indodax, selaku exchange kripto pertama di Indonesia, mengklaim, saat ini memiliki sekitar 1,5 juta pengguna. Menurut Oscar Darmawan, pendiri dan CEO Indodax, tahun ini jumlah penggunanya ditargetkan mencapai 2 juta.

Lantas, berapa total volume trasaksi kripto saat ini di Indonesia? Soal ini, ada perbedaan data di kalangan pelaku pasar kripto.

Oscar mengatakan, transaksi harian di Indodax rata-rata bergerak di kisaran US$ 3 juta hingga US$ 20 juta, atau sekitar Rp Rp 42 miliar hingga Rp 280 miliar per hari (asumsi US$ 1= Rp 14.000).

Sementara Gabriel Rey, pendiri dan CEO Triv memiliki perhitungan berbeda. "Volume transaksi kripto di Indonesia perkiraan saya masih kecil, belum sebesar saham. Estimasi saya kurang lebih US$ 3 juta hingga US$ 4 juta per hari," ujar Gabriel.

Gabriel enggan mengungkapkan volume transaksi harian di Triv. Adapun jumlah investor Triv, kata dia, mencapai ratusan ribu orang. "Tak etis bagi kami membeberkan data transaksi nasabah ke publik," elaknya.

Sumardi Fung, pendiri dan CEO Rekeningku.com memperkirakan volume transaksi harian kripto di berbagai exchange di Indonesia kurang lebih Rp 100 miliar. "Rekeningku.com sumbang 25%-30%," ujarnya.

Sedangkan Milken Jonathan, pendiri dan CEO Bitocto mengatakan, saat ini volume transaksi kripto di Bitocto sekitar Rp 200 juta sampai Rp 400 juta per hari dari jumlah pengguna yang mencapai 18.000 orang. "Kalau volume transaksi kripto di Indonesia sekitar Rp 41,4 miliar per hari", ujarnya.

Nah, kehadiran Peraturan Bappebti No 5/2019 tentu akan memecahkan masalah perbedaan data volume transaksi kripto tersebut. Sebab, dengan hadirnya aturan ini, semua transaksi akan dilaporkan ke Bappebti.

Hanya saja, sejumlah pelaku pasar keberatan dengan keberadaan peraturan ini. Direktur Rekeningku.com Robby berpendapat, mestinya volume transaksi tidak menjadi acuan untuk menentukan syarat modal bagi pelaku industri. Pasalnya, dari volume transaksi, exchange hanya mendapatkan benefit kecil yaitu sekitar 0,1% berupa fee transaksi, baik saat melakukan transaksi jual beli instan (langsung) maupun saat pengguna melakukan pencairan dana (witdrawal).

Di Bitocto, fee transaksi beli maupun jual, besarannya berbeda sesuai nilai transaksi. Besaran fee tersebut berada di kisaran 0,14% hingga 0,2%.

Menurut Robby, selain fee yang relatif kecil, setelah ada peraturan Bappebti, transaksi perdagangan kripto juga tidak lagi terpusat pada satu entitas yaitu exchange. Akan tetapi, sudah ada entitas lain yang terlibat yaitu bursa, kliring dan depositori.

"Yang pegang duit ada di kliring dengan bursa sebagai pengawasnya. Penyimpanan aset digitalnya itu ada di depositori. Exchange itu tidak pegang apa-apa, karena uang pun 70%-nya dipegang kliring dan 30% oleh exchange untuk jaga likuiditasnya," ujarnya.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Bunga Masih Tinggi, Ambil KPR Sekarang atau Nanti?
| Rabu, 22 Juli 2026 | 13:18 WIB

Bunga Masih Tinggi, Ambil KPR Sekarang atau Nanti?

Saat tren bunga tinggi, apakah saat yang tepat untuk mengambil KPR? Simak saran dari perencana keuangan.

Jerat Inflasi Biaya Pendidikan, Antara Daya Beli & Hak Konstitusi
| Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00 WIB

Jerat Inflasi Biaya Pendidikan, Antara Daya Beli & Hak Konstitusi

Saat ini revisi UU Sisdiknas belum mengatur mengenai putusan MK yang mewajibkan pemerintah menggratiskan biaya pendidikan dasar.

Mengintip Risiko Dari Euforia Rebound TPIA yang Diiringi Aksi Beli Investor Asing
| Rabu, 22 Juli 2026 | 09:08 WIB

Mengintip Risiko Dari Euforia Rebound TPIA yang Diiringi Aksi Beli Investor Asing

Di tengah optimisme terhadap proyek CA-EDC, perhatian pelaku pasar juga tertuju pada strategi pendanaan yang dipilih TPIA.

Saham DSSA Melejit 15,34% Sehari, Mendingan Pilih Jual atau Masih bisa Ikutan Beli?
| Rabu, 22 Juli 2026 | 08:32 WIB

Saham DSSA Melejit 15,34% Sehari, Mendingan Pilih Jual atau Masih bisa Ikutan Beli?

Kenaikan harga saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) juga dipicu sentimen pasar dan aksi bargain hunting.

Reli Serentak, Nasib Berbeda: Membedah Katalis di Balik Lonjakan Saham Grup Bakrie
| Rabu, 22 Juli 2026 | 08:30 WIB

Reli Serentak, Nasib Berbeda: Membedah Katalis di Balik Lonjakan Saham Grup Bakrie

Analis menilai penguatan serentak kelima saham Grup Bakrie tak lepas dari sentimen risk-on yang sedang menyelimuti pasar secara keseluruhan.

Perluas Akses Masyarakat Membeli Logam Mulia, ANTM Menggandeng Bank Muamalat
| Rabu, 22 Juli 2026 | 08:27 WIB

Perluas Akses Masyarakat Membeli Logam Mulia, ANTM Menggandeng Bank Muamalat

Kerja sama ini memperluas distribusi, memperkuat rantai pasok emas  dan meningkatkan akses terhadap emas melalui pembiayaan syariah. 

Ada Pengendali Baru dan Transformasi Bisnis, Saham PKPK Masih Akan Melanjutkan Rally?
| Rabu, 22 Juli 2026 | 08:08 WIB

Ada Pengendali Baru dan Transformasi Bisnis, Saham PKPK Masih Akan Melanjutkan Rally?

Rally saham  PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) yang telah berlangsung selama berbulan-bulan membuka peluang terjadinya profit taking.

Setelah Reli Panjang, Waspada Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 22 Juli 2026 | 07:58 WIB

Setelah Reli Panjang, Waspada Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Setelah reli yang cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir, investor juga perlu mewaspadai potensi profit taking jangka pendek.

Kopi Kenangan Memacu Ekspansi Gerai di Semester II
| Rabu, 22 Juli 2026 | 07:19 WIB

Kopi Kenangan Memacu Ekspansi Gerai di Semester II

Perusahaan tetap berfokus merealisasikan target ekspansi yang telah ditetapkan sejak awal tahun, yakni menambah 300–400 gerai baru sepanjang 2026.

Menanti BI Rate, IHSG Rabu (22/7) Masih Punya Ruang Menguat
| Rabu, 22 Juli 2026 | 07:14 WIB

Menanti BI Rate, IHSG Rabu (22/7) Masih Punya Ruang Menguat

IHSG Rabu (22/7) masih berpeluang menguat, dengan level support 6.240-6.250 dan resistance di 6.390-6.400.​

INDEKS BERITA

Terpopuler