KONTAN.CO.ID - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memiliki alasan tersendiri dalam merilis kebijakan soal modal disetor dan saldo modal akhir yang besar bagi pelaku industri kripto. Alasan utamanya, nilai transaksi harian perdagangan kripto disebut-sebut mencapai ratusan miliar rupiah. Bahkan, saat harga Bitcoin mencapai level tertingginya pada Desember 2017 lalu, transaksi harian kripto di Indonesia diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
Bappebti menyebutkan, volume transaksi harian di exchange mencapai Rp 600 miliar-Rp 700 miliar. "Kalau modal yang dimiliki bursa exchange kurang dari Rp 100 miliar, bagaimana mereka menjamin pengembalian hasil investasi para konsumennya?", ujar Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana kepada Dimas Andi dari KONTAN, Kamis (14/2).
Sebenarnya, seperti apa sih kondisi pasar kripto di Indonesia di mata para pelaku usaha? M.Yusuf, Business Strategist Gopax Indonesia, memperkirakan, jumlah pengguna kripto di Indonesia sekitar 1,7 juta hingga 2 juta pengguna.
Sementara, Indodax, selaku exchange kripto pertama di Indonesia, mengklaim, saat ini memiliki sekitar 1,5 juta pengguna. Menurut Oscar Darmawan, pendiri dan CEO Indodax, tahun ini jumlah penggunanya ditargetkan mencapai 2 juta.
Lantas, berapa total volume trasaksi kripto saat ini di Indonesia? Soal ini, ada perbedaan data di kalangan pelaku pasar kripto.
Oscar mengatakan, transaksi harian di Indodax rata-rata bergerak di kisaran US$ 3 juta hingga US$ 20 juta, atau sekitar Rp Rp 42 miliar hingga Rp 280 miliar per hari (asumsi US$ 1= Rp 14.000).
Sementara Gabriel Rey, pendiri dan CEO Triv memiliki perhitungan berbeda. "Volume transaksi kripto di Indonesia perkiraan saya masih kecil, belum sebesar saham. Estimasi saya kurang lebih US$ 3 juta hingga US$ 4 juta per hari," ujar Gabriel.
Gabriel enggan mengungkapkan volume transaksi harian di Triv. Adapun jumlah investor Triv, kata dia, mencapai ratusan ribu orang. "Tak etis bagi kami membeberkan data transaksi nasabah ke publik," elaknya.
Sumardi Fung, pendiri dan CEO Rekeningku.com memperkirakan volume transaksi harian kripto di berbagai exchange di Indonesia kurang lebih Rp 100 miliar. "Rekeningku.com sumbang 25%-30%," ujarnya.
Sedangkan Milken Jonathan, pendiri dan CEO Bitocto mengatakan, saat ini volume transaksi kripto di Bitocto sekitar Rp 200 juta sampai Rp 400 juta per hari dari jumlah pengguna yang mencapai 18.000 orang. "Kalau volume transaksi kripto di Indonesia sekitar Rp 41,4 miliar per hari", ujarnya.
Nah, kehadiran Peraturan Bappebti No 5/2019 tentu akan memecahkan masalah perbedaan data volume transaksi kripto tersebut. Sebab, dengan hadirnya aturan ini, semua transaksi akan dilaporkan ke Bappebti.
Hanya saja, sejumlah pelaku pasar keberatan dengan keberadaan peraturan ini. Direktur Rekeningku.com Robby berpendapat, mestinya volume transaksi tidak menjadi acuan untuk menentukan syarat modal bagi pelaku industri. Pasalnya, dari volume transaksi, exchange hanya mendapatkan benefit kecil yaitu sekitar 0,1% berupa fee transaksi, baik saat melakukan transaksi jual beli instan (langsung) maupun saat pengguna melakukan pencairan dana (witdrawal).
Di Bitocto, fee transaksi beli maupun jual, besarannya berbeda sesuai nilai transaksi. Besaran fee tersebut berada di kisaran 0,14% hingga 0,2%.
Menurut Robby, selain fee yang relatif kecil, setelah ada peraturan Bappebti, transaksi perdagangan kripto juga tidak lagi terpusat pada satu entitas yaitu exchange. Akan tetapi, sudah ada entitas lain yang terlibat yaitu bursa, kliring dan depositori.
"Yang pegang duit ada di kliring dengan bursa sebagai pengawasnya. Penyimpanan aset digitalnya itu ada di depositori. Exchange itu tidak pegang apa-apa, karena uang pun 70%-nya dipegang kliring dan 30% oleh exchange untuk jaga likuiditasnya," ujarnya.