Mengukur Dampak Tarik Ulur Jangka Waktu Penempatan Dana SAL
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Himbara menghadapi tarik ulur waktu penempatan dana sisa anggaran lebih (SAL) pemerintah. Terbaru, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan memperpanjang penempatan Rp 200 triliun dana di bank pelat merah hingga September 2026.
Padahal sebelumnya, bergema kabar Purbaya akan kembali menarik dana SAL dari Himbara setelah penarikan pertama sebesar Rp 75 triliun pada Desember.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan menempatkan dana SAL pada lima bank Himbara sebesar Rp 200 triliun sejak September 2025. Lalu pada 10 November ditambah sebesar Rp 76 triliun.
