Mengupas Bisnis Manajer Investasi Pasca Terseret Skandal Korupsi
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Awan hitam masih menyelimuti bisnis manajer investasi (MI). Yang terbaru, pada akhir Juni lalu, Kejaksaan Agung menetapkan 13 perusahaan MI sebagai tersangka kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.
Ke-13 MI itu disebut Kejaksaaan Agung terlibat dalam pengelolaan dana investasi di Jiwasraya. Salah satunya berperan dalam membeli saham hasil gorengan atau dinaikkan secara tidak wajar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.