Mentan: BPN di Bidang Pangan, Sedangkan Kami Fokus di Pertanian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Jokowi resmi membentuk Badan Pangan Nasional (BPN) sebagai lembaga pemerintahan di bidang pangan 29 Juli 2021 lalu.
Nantinya lembaga ini memiliki tanggung jawab langsung kepada presiden. BPN merupakan mandat dari Undang Undang (UU) nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan