Mentan: BPN di Bidang Pangan, Sedangkan Kami Fokus di Pertanian
Minggu, 05 September 2021 | 12:10 WIB
Reporter: Ragil Nugroho
| Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Jokowi resmi membentuk Badan Pangan Nasional (BPN) sebagai lembaga pemerintahan di bidang pangan 29 Juli 2021 lalu.
Nantinya lembaga ini memiliki tanggung jawab langsung kepada presiden. BPN merupakan mandat dari Undang Undang (UU) nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.