Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Jokowi resmi membentuk Badan Pangan Nasional (BPN) sebagai lembaga pemerintahan di bidang pangan 29 Juli 2021 lalu.
Nantinya lembaga ini memiliki tanggung jawab langsung kepada presiden. BPN merupakan mandat dari Undang Undang (UU) nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG