KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada akhir Juni tahun lalu, International Financial Reporting Standards (IFRS) meluncurkan standar pelaporan keberlanjutan, IFRS S1 dan S2, untuk membantu perusahaan mengungkapkan dampak risiko iklim, serta risiko lingkungan dan sosial lainnya, atau yang populer dikenal sebagai Environmental, Social and Governance (ESG), terhadap kinerja keuangan perusahaan.
Selain standar IFRS ini, dunia bisnis juga telah mengenal Standar Global Reporting Initiative (GRI), GRI Standards yang lahir dan berkembang sejak tahun 2000, untuk mengukur dan melaporkan dampak ESG yang diciptakan oleh perusahaan terhadap para pemangku kepentingannya, seperti pemerintah, konsumen, tenaga kerja hingga masyarakat luas.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.