Menyusuri Jejak Emiten Pertama dari Grup Salim di Bursa (Bagian 3)

Senin, 09 September 2019 | 07:34 WIB
Menyusuri Jejak Emiten Pertama dari Grup Salim di Bursa (Bagian 3)
[ILUSTRASI. Semen Indocement Tunggal Prakarsa INTP]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tidak puas dengan tiga divisi usaha yang dimilikinya (semen, properti dan makanan), PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk mulai merambah bisnis tambang batubara. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) antara emiten Grup Salim tersebut dengan PT Indominco Mandiri, anak usaha PT Indo Tambangraya Megah (ITMG).

MoU tersebut menyepakati pembentukan operasi bersama pada usaha pertambangan batubara di Bontang, Kalimantan Timur. Tepat pada 29 Desember 1995, Indocement memindahkan seluruh hak dan kewajibannya atas pelaksanaan MoU kepada anak usahanya, PT Indomix Perkasa (Indomix).

Indomix inilah yang kemudian menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Indo Tambangraya Megah, dalam hal penyertaan 35% saham di Indominco Mandiri. Maka sejak tahun 1995, Indominco menjadi perusahaan asosiasi, Indocement. 

Mengutip laporan keuangan Indocement tahun 1997 disebutkan, biaya perolehan 35% saham Indominco Mandiri adalah sebesar Rp 38,49 miliar. Selang 2 tahun pasca pembelian atau sekitar April 1997, Indominco Mandiri sudah memulai beroperasi secara komersial.

Baca Juga: Menyusuri Jejak Emiten Pertama dari Grup Salim di Bursa (Bagian 1)

Pada 5 Oktober 1990, Indominco menandatangani Perjanjian Kerjasama Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKB2B) Nomor 097.B.Ji/292/U/90 dengan Perusahaan Umum Tambang Batubara Bukit Asam, yang kini bernama PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Berdasarkan Keputusan Presiden No.75/1996 tanggal 25 September 1996, dan perubahan terhadap PKP2B No.J2/Ji.DU/52/82 yang telah disepakati antara Indominco dengan PTBA pada 27 Juni 1997, maka semua hak dan kewajiban PTBA berdasarkan PKP2B dialihkan kepada Pemerintah RI, yang diwakilkan oleh Menteri Pertambangan dan Energi yang berlaku efektif sejak 1 Juli 1997.

Kemudian berdasarkan SK Menteri Pertambangan dan Energi No.481.K/MPE/1998 tanggal 8 Mei 1998, ditetapkan bahwa area pertambangan yang dimiliki Indominco yang sedang dalam tahap eksploitasi, seluas 18.100 hektare (ha). Penetapan tersebut sudah mulai berlaku efektif sejak 1 April 1998, hingga 30 tahun sejak Indominco disetujui untuk beroperasi secara komersial.

Belakangan, area pertambangan Indominco diperluas menjadi 25.121 ha, berdasarkan SK Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral Departemen ESDM No.015.K/20.01/DJG/2001 tanggal 2 Mei 2001. Persetujuan perluasan area pertambangan Indominco itu efektif berlaku sejak 5 Oktober 2000, hingga 5 Oktober 2030.

Baca Juga: Menyusuri Jejak Emiten Pertama dari Grup Salim di Bursa (Bagian 2)

Namun kerjasama Indocement dan Indo Tambangraya Megah tidak berlangsung lama. Pada 4 Desember 2002, Indomix mengadakan perjanjian jual beli bersyarat atas kepemilikan 35% sahamnya di Indominco. Perjanjian itu ditandatangani oleh Indomix, Indo Tambangraya Megah dan PT Centralink Wisesa International.

Pada 23 Februari 2003, perjanjian jual beli 35% saham Indominco tersebut ditandatangani oleh para pihak. Sehingga sejak saat itu, Indocement tidak lagi memiliki perusahaan afiliasi yang bergerak di bidang pertambangan batubara.

Indocement memperoleh dana sebesar US$ 10,50 juta atau saat itu setara Rp 93,28 miliar dari penjualan saham Indominco. Alhasil, dari transaksi itu Indocement memperoleh keuntungan Rp 54,79 miliar atau 142,35%, setelah hampir delapan tahun mengapit 35% saham Indominco pada harga pembelian Rp 38,49 miliar.

Menjadi Jaminan Grup Salim ke BPPN

Pada perkembangannya, struktur kepemilikan saham Indocement terus berubah. Pada Mei 1992, Sudwikatmono dan Ibrahim Risjad memindahkan sebagian besar saham Indocement miliknya, ke perusahaan yang baru mereka dirikan bernama PT Citrabuana Dirgapuri (Citrabuana). Hingga akhir tahun 1992, Citrabuana memegang 12,75% saham Indocement.

Adapun sejak tahun 1991, nama Yayasan Supersemar, Yayasan Dharma Bakti Sosial (Dharmais) dan Yayasan Dana Abadi Karya Bakti (Dakab) tidak lagi tercantum sebagai daftar pemilik saham dalam laporan keuangan tahunan Indocement.

Namun kemudian muncul nama lain seperti PT Kaolin Indah Utama dan Koperasi, yang masing-masing mengapit 4,45% dan 1% saham Indocement. Sedangkan kepemilikan Pemerintah RI menyusut menjadi 25,93%. Sedangkan saham publik naik dari 10% menjadi 13,21%.

Hingga pada akhir tahun 1999, komposisi kepemilikan saham Indocement setelah melalui sejumlah aksi penambahan modal sejak IPO tahun 1989, menjadi sebagai berikut (lihat tabel).

Pemegang Saham Indocement (INTP) per 31 Desember 1999
Nama Pemegang Saham Porsi Kepemilikan (%)
PT Mekar Perkasa 57,60
Pemerintah RI 25,73
PT Kaolin Indah Utama 4,42
Masyarakat dan Koperasi 12,25

Saat krisis ekonomi global mendera diakhir era 90-an dan dimulai sejak Juli 1997, Indocement tak luput terkena imbasnya. Dalam laporan keuangan 31 Desember 1998, perusahaan ini menyatakan, memburuknya ekonomi dunia ditandai dengan langkanya likuiditas, tingginya tingkat suku bunga, dan depresiasi mata uang.

Kondisi tersebut berdampak pada penurunan harga saham di bursa efek Indonesia, pengetatan kredit, penundaan proyek konstruksi utama, peningkatan harga komoditas dan jasa, serta penurunan aktivitas ekonomi.

Penundaan dan penghentian proyek konstruksi utama telah menyebabkan penjualan Indocement turun. Labilnya nilai tukar dan suku bunga, juga berdampak buruk pada biaya pendanaan serta kemampuan Indocement dan anak usahanya untuk melunasi utang dalam mata uang asing. Akibatnya, Indocement gagal mempertahankan rasio keuangan tertentu, yang dipersyaratkan dalam perjanjian pinjaman dan tidak dapat membayar pokok dan bunga pinjaman termasuk denda.

Utang dalam mata uang asing Indocement yang jatuh tempo dalam kurun waktu setahun ke depan, melonjak berkali-kali lipat. Jika di akhir tahun 1997 berjumlah Rp 595,84 miliar, maka pada tahun 1998 jumlahnya menjadi Rp 7,77 triliun, atau naik hingga 1.203,63%.

Tingkat suku bunga pinjaman dalam mata uang dollar AS kala itu yang diperoleh Indocement, meningkat dari kisaran 6,06%-8,83% menjadi 6,16%-11,11%. Demikian juga dengan suku bunga dalam rupiah, melonjak dari semula 12,16%-28% menjadi 17,87%-34%.

Restrukturisasi utang pun menjadi langkah yang harus dtempuh Indocement. Indocement mengadakan perjanjian dan kesepakatan dengan steering committee yang mewakili para kreditur perusahaan. Anggota steering committee terdiri dari Bank of America, The Bank of Tokyo Mitsubishi Ltd, Banque Nationale de Paris, Marubeni Corporation, The Chase Manhattan Bank, dan Fuji Bank Ltd.

Hingga pada Oktober 2000, sebagian saham Indocement milik PT Mekar Perkasa (pemegang mayoritas saham) dan pemilik lain yang memiliki hubungan istimewa, dialihkan kepada PT Holdiko Perkasa (Holdiko) dan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Holdiko menerima 318.707.838 saham dan BPPN mendapat 158.550.396 saham.

Holdiko merupakan perusahaan yang didirikan oleh keluarga Salim dan BPPN untuk mengelola aset yang telah dijaminkan keluarga Salim kepada BPPN. Pada tahun 2000, saham-saham Indocement milik Holdiko dan BPPN, dilaporkan atas nama PT Kustodian Central Efek Indonesia (lihat tabel).

Pemegang Saham Indocement (INTP) per 31 Desember 2000
Nama Pemegang Saham Porsi Kepemilikan (%)
PT Mekar Perkasa 38,14
Pemerintah RI 25,00
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia 25,28
PT Kaolin Indah Utama 4,29
Marubeni Corporation 2,81
Masyarakat dan koperasi 4,48

Bagaimana nasib Indocement setelah berada dalam penguasaan BPPN? Nantikan kisah berikutnya (Bersambung).

Bagikan

Berita Terbaru

Nilainya Tembus US$ 33,9 Triliun! Produk ESG Jadi Primadona Baru Pelindung Portofolio
| Rabu, 18 Maret 2026 | 20:08 WIB

Nilainya Tembus US$ 33,9 Triliun! Produk ESG Jadi Primadona Baru Pelindung Portofolio

BEI telah mengoleksi 26 produk investasi berkelanjutan yang dikemudikan oleh 15 Manajer Investasi (MI) yang berbeda.

Mudik 2026: Jumlah Pemudik Turun, Pergerakan Penduduk Terbesar Tetap di Pulau Jawa
| Rabu, 18 Maret 2026 | 14:27 WIB

Mudik 2026: Jumlah Pemudik Turun, Pergerakan Penduduk Terbesar Tetap di Pulau Jawa

Jawa Tengah jadi tujuan utama mudik, disusul Jatim dan Jabar. Temukan pola pergerakan dan moda transportasi favorit untuk perjalanan Anda.

Pergerakan Valas Asia Terimbas Kenaikan Harga Energi
| Rabu, 18 Maret 2026 | 12:48 WIB

Pergerakan Valas Asia Terimbas Kenaikan Harga Energi

Pergerakan mata uang Asia selanjutnya akan dipengaruhi kebijakan suku bunga The Fed. Rupiah berpotensi melemah di atas Rp 17.000 per dolar AS.

Realisasi Penukaran Uang Jelang Lebaran Tinggi, Daya Beli Pulih atau Cuma Ilusi?
| Rabu, 18 Maret 2026 | 12:30 WIB

Realisasi Penukaran Uang Jelang Lebaran Tinggi, Daya Beli Pulih atau Cuma Ilusi?

Untuk menyimpulkan terjadinnya pemulihan daya beli masyarakat, diperlukan indikator yang lebih komprehensif.

Ketika Pasar Menantikan Akhir Perang Duet Amerika Serikat (AS)-Israel Versus Iran
| Rabu, 18 Maret 2026 | 12:23 WIB

Ketika Pasar Menantikan Akhir Perang Duet Amerika Serikat (AS)-Israel Versus Iran

Bila perang berlangsung lama, penutupan fasilitas produksi migas juga lama. Mematikan fasilitas produksi migas tak seperti mematikan saklar lampu.

Mudik Lebaran Dongkrak Penjualan Astra Otoparts (AUTO)
| Rabu, 18 Maret 2026 | 11:14 WIB

Mudik Lebaran Dongkrak Penjualan Astra Otoparts (AUTO)

Suku cadang paling banyak diminati masyarakat sebelum maupun sesudah periode mudik Lebaran adalah baterai atau aki dan pelumas atau lubricants.

Bisnis Sempat Tertekan di 2025, Penjualan AYAM Bakal Moncer Kala Ramadan dan Lebaran
| Rabu, 18 Maret 2026 | 11:05 WIB

Bisnis Sempat Tertekan di 2025, Penjualan AYAM Bakal Moncer Kala Ramadan dan Lebaran

Fluktuasi harga bahan baku pakan dan masa adaptasi terhadap ekspansi kapasitas nasiona bisa menekan industri peternakan ayaml.

Harga Minyak Memanas, Konsumen Melirik Kendaraan Listrik
| Rabu, 18 Maret 2026 | 11:05 WIB

Harga Minyak Memanas, Konsumen Melirik Kendaraan Listrik

Minat pada kendaraan listrik akan mengalami lonjakan apabila harga BBM tak terkendali imbas konflik di Timur Tengah.

Cuan Industri Tekstil pada Momen Lebaran
| Rabu, 18 Maret 2026 | 10:57 WIB

Cuan Industri Tekstil pada Momen Lebaran

Pada umumnya permintaan di sektor ritel dapat meningkat puluhan persen sejalan dengan kebutuhan masyarakat untuk membeli pakaian baru.

Rem Transaksi Dolar, demi Jaga Kurs Garuda
| Rabu, 18 Maret 2026 | 10:50 WIB

Rem Transaksi Dolar, demi Jaga Kurs Garuda

Ini berbagai strategi Bank Indonesia membentengi nilai tukar rupiah agar tidak kian rontok.                  

INDEKS BERITA

Terpopuler