Meretas Jalan BUMN Jumbo Menggelar IPO
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian BUMN terus mendorong perusahaan negara untuk mencatatkan sahamnya lewat initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Cuma, masih ada beberapa ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dinilai mengganjal langkah BUMN untuk IPO. Salah satunya mengenai besaran persentase minimal saham yang ditawarkan perusahaan ke publik pasca IPO.
