Merger Bank Dinar dan Bank Oke Indonesia Terganjal Masalah Karyawan

Sabtu, 09 Maret 2019 | 05:13 WIB
Merger Bank Dinar dan Bank Oke Indonesia Terganjal Masalah Karyawan
[]
Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana merger PT Bank Dinar Tbk (DNAR), dengan PT Bank Oke Indonesia terancam gagal. Masing-masing serikat pekerja di kedua bank menolak opsi kepegawaian pasca merger.

Ketika diminta konfirmasinya, Direktur Utama Bank Dinar Hendra Lie mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan tuntutan yang diajukan oleh pekerja. "Kami masih harus membahasnya dengan Direktur HRD terkait hal tersebut," kata Hendra, kepada KONTAN, Jumat (8/3).

Sementara pihak serikat pekerja tetap menilai, ada risiko dalam rencana merger tersebut. "Secara garis besar akuisisi ini mengandung risiko down job, mutasi, dan reposisi. Kemudian juga antara manajemen belum ada kesepakatan tertulis dengan pekerja," kata Daniel, Ketua Serikat Pekerja Bank Dinar, Jumat (8/3).

Secara umum, baik Dinar maupun Oke memberikan opsi bagi karyawan yang pasca proses tersebut akan dipekerjakan kembali maupun yang tidak dipekerjakan dipukul rata dengan menggunakan pasal 163 ayat (1) UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Para pekerja hanya akan mendapat satu kali pesangon.

Ketua Serikat Pekerja Bank Oke Indonesia Chriestian Rizky mengatakan, yang digunakan mestinya mengacu pasal 163 ayat (2) UU 13/2003. Para pekerja berhak atas dua kali pesangon. "Ketentuan pasal 163 ayat (1) itu sangat berisiko bagi karyawan, makanya dalam tuntutan kami meminta, perusahaan menggunakan pasal 163 ayat (2)," katanya.

Keputusa mempekerjakan pekerja atau tidak akan dilakukan perusahaan hasil merger dengan kembali menilai kualifikasi pekerja. Belum lagi nilai pesangon yang diterima pekerja juga diprediksi akan semakin berkurang lantaran uang pensiun dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) menjadi pengurang dalam hitung-hitungan pesangon tersebut.

Maka dalam tuntutannya. masing-masing serikat pekerja meminta perlakuan yang sama antarpekerja yang diputuskan berlanjut maupun yang tidak. Serikat pekerja juga telah melakukan pengaduan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang pengawasan perbankan pada 19 Februari 2019 lalu, dan bidang pasar modal pada 20 Februari 2019, dan 5 Maret 2019.

Sayang, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana belum menjawab pesan singkat dan panggilan telepon KONTAN terkait sengkarut merger tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

IHSG Kembali ke Atas 7.900, Pasar Mencermati Arah Suku Bunga Pekan Ini
| Selasa, 16 September 2025 | 04:50 WIB

IHSG Kembali ke Atas 7.900, Pasar Mencermati Arah Suku Bunga Pekan Ini

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakumulasi kenaikan 2,19% dalam sepekan. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 12,11%.

OJK Permudah Pembiayaan UMKM
| Selasa, 16 September 2025 | 04:30 WIB

OJK Permudah Pembiayaan UMKM

Beleid ini sempat disebut-sebut bisa jadi stimulus agar kredit ke sektor usaha kecil bisa bangkit lagi. 

Arah Suku Bunga Hingga Stimulus Fiskal Menyetir Pergerakan IHSG Selasa (16/9)
| Selasa, 16 September 2025 | 04:27 WIB

Arah Suku Bunga Hingga Stimulus Fiskal Menyetir Pergerakan IHSG Selasa (16/9)

Dana asing juga masuk ke pasar saham dengan nilai pembelian bersih (net buy) sebesar Rp 1,05 triliun.

Steel Pipe (ISSP) Menggenjot Kapasitas Produksi
| Selasa, 16 September 2025 | 04:25 WIB

Steel Pipe (ISSP) Menggenjot Kapasitas Produksi

Mempersiapkan unit 7 sebagai basis produksi pipa diameter besar untuk sektor minyak, gas dan infrastruktur.

Multifinance Klaim Kredit Kendaraan Masih Naik
| Selasa, 16 September 2025 | 04:25 WIB

Multifinance Klaim Kredit Kendaraan Masih Naik

Penjualan mobil sepanjang Agustus 2025 yang menurun berdampak pada industri pembiayaan. Namun, sejumlah multifinance mampu kerek kredit kendaraan.

UNTR Menambah Portofolio Tambang Emas
| Selasa, 16 September 2025 | 04:23 WIB

UNTR Menambah Portofolio Tambang Emas

PT United Tractors Tbk (UNTR) bersiap mengakuisisi proyek Tambang Emas Doup milik PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB).

Asuransi Umum Lokal Kuasai Pasar
| Selasa, 16 September 2025 | 04:20 WIB

Asuransi Umum Lokal Kuasai Pasar

Berdasarkan besaran nilai aset per Juni 2025, tujuh dari 10 asuransi umum dengan aset terbesar dimiliki investor lokal 

Pasar Saham Menanti Penurunan Bunga The Fed
| Selasa, 16 September 2025 | 04:19 WIB

Pasar Saham Menanti Penurunan Bunga The Fed

Konsesus memperkirakan, The Fed akan memangkas suku bunga acuannya menjadi 4,25%. Sementara itu, BI diproyeksi mempertahankan suku bunga 5%.​

Menkeu Baru dan Pecutan Pertumbuhan Ekonomi
| Selasa, 16 September 2025 | 04:11 WIB

Menkeu Baru dan Pecutan Pertumbuhan Ekonomi

Pada akhirnya, ekonomi tidak ditentukan oleh Purbaya Yudhi Sadewa seorang. Ia ditentukan oleh kita semua.

Ganjalan Industri CPO di Pasar Ekspor
| Selasa, 16 September 2025 | 04:10 WIB

Ganjalan Industri CPO di Pasar Ekspor

Sejumlah tantangan hadir, di antaranya pengakuan Uni Eropa terhadap sertifikasi Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO) yang menambah daya saing

INDEKS BERITA