Merger Bank Dinar dan Bank Oke Indonesia Terganjal Masalah Karyawan

Sabtu, 09 Maret 2019 | 05:13 WIB
Merger Bank Dinar dan Bank Oke Indonesia Terganjal Masalah Karyawan
[]
Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana merger PT Bank Dinar Tbk (DNAR), dengan PT Bank Oke Indonesia terancam gagal. Masing-masing serikat pekerja di kedua bank menolak opsi kepegawaian pasca merger.

Ketika diminta konfirmasinya, Direktur Utama Bank Dinar Hendra Lie mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan tuntutan yang diajukan oleh pekerja. "Kami masih harus membahasnya dengan Direktur HRD terkait hal tersebut," kata Hendra, kepada KONTAN, Jumat (8/3).

Sementara pihak serikat pekerja tetap menilai, ada risiko dalam rencana merger tersebut. "Secara garis besar akuisisi ini mengandung risiko down job, mutasi, dan reposisi. Kemudian juga antara manajemen belum ada kesepakatan tertulis dengan pekerja," kata Daniel, Ketua Serikat Pekerja Bank Dinar, Jumat (8/3).

Secara umum, baik Dinar maupun Oke memberikan opsi bagi karyawan yang pasca proses tersebut akan dipekerjakan kembali maupun yang tidak dipekerjakan dipukul rata dengan menggunakan pasal 163 ayat (1) UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Para pekerja hanya akan mendapat satu kali pesangon.

Ketua Serikat Pekerja Bank Oke Indonesia Chriestian Rizky mengatakan, yang digunakan mestinya mengacu pasal 163 ayat (2) UU 13/2003. Para pekerja berhak atas dua kali pesangon. "Ketentuan pasal 163 ayat (1) itu sangat berisiko bagi karyawan, makanya dalam tuntutan kami meminta, perusahaan menggunakan pasal 163 ayat (2)," katanya.

Keputusa mempekerjakan pekerja atau tidak akan dilakukan perusahaan hasil merger dengan kembali menilai kualifikasi pekerja. Belum lagi nilai pesangon yang diterima pekerja juga diprediksi akan semakin berkurang lantaran uang pensiun dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) menjadi pengurang dalam hitung-hitungan pesangon tersebut.

Maka dalam tuntutannya. masing-masing serikat pekerja meminta perlakuan yang sama antarpekerja yang diputuskan berlanjut maupun yang tidak. Serikat pekerja juga telah melakukan pengaduan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang pengawasan perbankan pada 19 Februari 2019 lalu, dan bidang pasar modal pada 20 Februari 2019, dan 5 Maret 2019.

Sayang, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana belum menjawab pesan singkat dan panggilan telepon KONTAN terkait sengkarut merger tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Menyambut Demutualisasi Bursa Efek
| Rabu, 10 Desember 2025 | 04:04 WIB

Menyambut Demutualisasi Bursa Efek

Demutualisasi diyakini dapat memberikan benefit yang lebih luas kepada semua stakeholder berupa efisiensi sehingga trading fee dapat lebih rendah.

BABY Targetkan Pertumbuhan Dua Digit, Begini Strategi Ekspansinya Tahun Depan
| Selasa, 09 Desember 2025 | 09:20 WIB

BABY Targetkan Pertumbuhan Dua Digit, Begini Strategi Ekspansinya Tahun Depan

PT Multitrend Indo Tbk (BABY) ikut memanfaatkan tren shoppertainment di TikTok Shop dan berhasil mengerek penjualan lewat kanal ini.

Potensi Pasar Menggiurkan, Robinhood Akuisisi Buana Capital dan Pedagang Aset Kripto
| Selasa, 09 Desember 2025 | 09:03 WIB

Potensi Pasar Menggiurkan, Robinhood Akuisisi Buana Capital dan Pedagang Aset Kripto

Reputasi global tidak serta-merta menjadi jaminan keamanan dana nasabah yang anti-bobol, mengingat celah oknum internal selalu ada.

Beda Nasib Hingga Prospek Anggota MIND ID di 2026: INCO dan PTBA (Bag 2 Selesai)
| Selasa, 09 Desember 2025 | 08:29 WIB

Beda Nasib Hingga Prospek Anggota MIND ID di 2026: INCO dan PTBA (Bag 2 Selesai)

Faktor kebijakan pemerintah ikut memengaruhi kinerja dan prospek PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Mengintip Strategi Bisnis RAAM, Tambah 3-5 Bioskop per Tahun & Genjot Pendapatan F&B
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:54 WIB

Mengintip Strategi Bisnis RAAM, Tambah 3-5 Bioskop per Tahun & Genjot Pendapatan F&B

Penurunan penjualan PT Tripar Multivision Plus Tbk (RAAM) diimbangi oleh menyusutnya rugi bersih hingga 82%.

Akuisisi Korporasi Selalu Mengandung Ketidakpastian, Madu Atau Racun?
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:36 WIB

Akuisisi Korporasi Selalu Mengandung Ketidakpastian, Madu Atau Racun?

Akuisisi korporasi adalah keputusan investasi sangat strategis. Akuisisi  menjadi alat sebuah perusahaan untuk bertumbuh lebih cepat. ​

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Lunasi Obligasi dan Sukuk yang Jatuh Tempo
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:19 WIB

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Lunasi Obligasi dan Sukuk yang Jatuh Tempo

Jumlah obligasi yang jatuh tempo pada 6 Desember 2025 terdiri dari pokok sebesar Rp 199,17 miliar dan bunga keempat sebesar Rp 3,596 miliar.

Kantongi Dana Segar dari IPO, RLCO Bidik Laba Rp 40 Miliar
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:10 WIB

Kantongi Dana Segar dari IPO, RLCO Bidik Laba Rp 40 Miliar

PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (8/12).​

Investor Asing Masih Hati-Hati
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:08 WIB

Investor Asing Masih Hati-Hati

Kendati tampak pemulihan, investor asing masih berhati-hati berinvestasi, terlihat dari arus keluar dana asing yang dominan di pasar obligasi.​

Tantangan Penerapan Biodiesel B50 di 2026
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:54 WIB

Tantangan Penerapan Biodiesel B50 di 2026

SPKS juga menyoroti munculnya perusahaan seperti Agrinas Palma yang mengelola1,5 juta ha lahan sawit dan berpotensi menguasai pasokan biodiesel

INDEKS BERITA