Merger Bank Dinar dan Bank Oke Indonesia Terganjal Masalah Karyawan

Sabtu, 09 Maret 2019 | 05:13 WIB
Merger Bank Dinar dan Bank Oke Indonesia Terganjal Masalah Karyawan
[]
Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana merger PT Bank Dinar Tbk (DNAR), dengan PT Bank Oke Indonesia terancam gagal. Masing-masing serikat pekerja di kedua bank menolak opsi kepegawaian pasca merger.

Ketika diminta konfirmasinya, Direktur Utama Bank Dinar Hendra Lie mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan tuntutan yang diajukan oleh pekerja. "Kami masih harus membahasnya dengan Direktur HRD terkait hal tersebut," kata Hendra, kepada KONTAN, Jumat (8/3).

Sementara pihak serikat pekerja tetap menilai, ada risiko dalam rencana merger tersebut. "Secara garis besar akuisisi ini mengandung risiko down job, mutasi, dan reposisi. Kemudian juga antara manajemen belum ada kesepakatan tertulis dengan pekerja," kata Daniel, Ketua Serikat Pekerja Bank Dinar, Jumat (8/3).

Secara umum, baik Dinar maupun Oke memberikan opsi bagi karyawan yang pasca proses tersebut akan dipekerjakan kembali maupun yang tidak dipekerjakan dipukul rata dengan menggunakan pasal 163 ayat (1) UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Para pekerja hanya akan mendapat satu kali pesangon.

Ketua Serikat Pekerja Bank Oke Indonesia Chriestian Rizky mengatakan, yang digunakan mestinya mengacu pasal 163 ayat (2) UU 13/2003. Para pekerja berhak atas dua kali pesangon. "Ketentuan pasal 163 ayat (1) itu sangat berisiko bagi karyawan, makanya dalam tuntutan kami meminta, perusahaan menggunakan pasal 163 ayat (2)," katanya.

Keputusa mempekerjakan pekerja atau tidak akan dilakukan perusahaan hasil merger dengan kembali menilai kualifikasi pekerja. Belum lagi nilai pesangon yang diterima pekerja juga diprediksi akan semakin berkurang lantaran uang pensiun dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) menjadi pengurang dalam hitung-hitungan pesangon tersebut.

Maka dalam tuntutannya. masing-masing serikat pekerja meminta perlakuan yang sama antarpekerja yang diputuskan berlanjut maupun yang tidak. Serikat pekerja juga telah melakukan pengaduan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang pengawasan perbankan pada 19 Februari 2019 lalu, dan bidang pasar modal pada 20 Februari 2019, dan 5 Maret 2019.

Sayang, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana belum menjawab pesan singkat dan panggilan telepon KONTAN terkait sengkarut merger tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

BMRI Catat Nilai Transaksi Terbesar Berkat Tiga Crossing, Rekomendasi Buy Mendominasi
| Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:19 WIB

BMRI Catat Nilai Transaksi Terbesar Berkat Tiga Crossing, Rekomendasi Buy Mendominasi

Transaksi dilakukan melalui Maybank Sekuritas Indonesia sebanyak 2.630.700 saham, seharga Rp 4.828 per saham senilai total Rp 12,7 miliar.

Kronologi Dugaan Korupsi Kuota Haji  yang Seret Mantan Menag Yaqut dan Bos Maktour
| Rabu, 13 Agustus 2025 | 15:02 WIB

Kronologi Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Seret Mantan Menag Yaqut dan Bos Maktour

KPK sebut ada perintah atas pembagian kuota tambahan haji 2024 yang menyalahi UU No 8/2019 tentang Haji dan Umrah serta ada unsur timbal balik.   

Melihat Potensi ISAT Membalikkan Kinerja di Paruh Kedua 2025
| Rabu, 13 Agustus 2025 | 13:15 WIB

Melihat Potensi ISAT Membalikkan Kinerja di Paruh Kedua 2025

PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (ISAT) berhasil melakukan efisiensi biaya serta menjaga modal usaha.

Profit 24,24% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun (13 Agustus 2025)
| Rabu, 13 Agustus 2025 | 08:59 WIB

Profit 24,24% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun (13 Agustus 2025)

Harga emas batangan bersertifikat di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang 13 Agustus 2025 turun Rp 7.000 per gram ke Rp 1.917.000 per gram.

Membedah Prospek Kinerja Keuangan dan Saham DEWA, Dinaungi Banyak Sentimen Positif
| Rabu, 13 Agustus 2025 | 08:33 WIB

Membedah Prospek Kinerja Keuangan dan Saham DEWA, Dinaungi Banyak Sentimen Positif

Meski secara umum masih prospektif, bottomline PT Darma Henwa Tbk (DEWA) di kuartal III-2025 diprediksi bakal tertekan.

Jejak Investor Asing Institusi di Saham AMMN, Dominan Aksi Borong Ketimbang Jual
| Rabu, 13 Agustus 2025 | 08:09 WIB

Jejak Investor Asing Institusi di Saham AMMN, Dominan Aksi Borong Ketimbang Jual

Sejak listing hingga saat ini, Vanguard Group Inc., menjadi investor asing institusi yang paling banyak menggenggam saham AMMN.

IHSG Hampir 7.800, Market Cap Bursa Mencetak Rekor
| Rabu, 13 Agustus 2025 | 07:41 WIB

IHSG Hampir 7.800, Market Cap Bursa Mencetak Rekor

Pada akhir perdagangan Selasa (12/8) kapitalisasi pasar IHSG menembus Rp 14.103 triliun. Padahal, IHSG belum melewati rekor tertinggi di 7.910.

BEI Mempertanyakan Kinerja, Begini Jawaban Emiten Haji Isam
| Rabu, 13 Agustus 2025 | 07:02 WIB

BEI Mempertanyakan Kinerja, Begini Jawaban Emiten Haji Isam

Manajemen PGUN menegaskan, tidak terdapat perubahan volume dan harga jual CPO signifikan sebelum kenaikan harga saham PGUN.

Ikhtiar Menjadi Kiblat Busana Muslim Dunia
| Rabu, 13 Agustus 2025 | 07:01 WIB

Ikhtiar Menjadi Kiblat Busana Muslim Dunia

Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2026 akan digelar pada 6-9 November 2025 di Balai Sarbini, Jakarta, dengan target transaksi US$ 10 juta.

Saham CDIA Akhirnya Menghijau Usai Lima Hari Berturut-turut Terkoreksi, Saatnya Beli?
| Rabu, 13 Agustus 2025 | 06:58 WIB

Saham CDIA Akhirnya Menghijau Usai Lima Hari Berturut-turut Terkoreksi, Saatnya Beli?

Dalam periode sepekan dan sebulan usai listing, pergerakan saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) menyerupai BREN dan CUAN.

INDEKS BERITA

Terpopuler