Merger Bank Dinar dan Bank Oke Indonesia Terganjal Masalah Karyawan

Sabtu, 09 Maret 2019 | 05:13 WIB
Merger Bank Dinar dan Bank Oke Indonesia Terganjal Masalah Karyawan
[]
Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana merger PT Bank Dinar Tbk (DNAR), dengan PT Bank Oke Indonesia terancam gagal. Masing-masing serikat pekerja di kedua bank menolak opsi kepegawaian pasca merger.

Ketika diminta konfirmasinya, Direktur Utama Bank Dinar Hendra Lie mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan tuntutan yang diajukan oleh pekerja. "Kami masih harus membahasnya dengan Direktur HRD terkait hal tersebut," kata Hendra, kepada KONTAN, Jumat (8/3).

Sementara pihak serikat pekerja tetap menilai, ada risiko dalam rencana merger tersebut. "Secara garis besar akuisisi ini mengandung risiko down job, mutasi, dan reposisi. Kemudian juga antara manajemen belum ada kesepakatan tertulis dengan pekerja," kata Daniel, Ketua Serikat Pekerja Bank Dinar, Jumat (8/3).

Secara umum, baik Dinar maupun Oke memberikan opsi bagi karyawan yang pasca proses tersebut akan dipekerjakan kembali maupun yang tidak dipekerjakan dipukul rata dengan menggunakan pasal 163 ayat (1) UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Para pekerja hanya akan mendapat satu kali pesangon.

Ketua Serikat Pekerja Bank Oke Indonesia Chriestian Rizky mengatakan, yang digunakan mestinya mengacu pasal 163 ayat (2) UU 13/2003. Para pekerja berhak atas dua kali pesangon. "Ketentuan pasal 163 ayat (1) itu sangat berisiko bagi karyawan, makanya dalam tuntutan kami meminta, perusahaan menggunakan pasal 163 ayat (2)," katanya.

Keputusa mempekerjakan pekerja atau tidak akan dilakukan perusahaan hasil merger dengan kembali menilai kualifikasi pekerja. Belum lagi nilai pesangon yang diterima pekerja juga diprediksi akan semakin berkurang lantaran uang pensiun dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) menjadi pengurang dalam hitung-hitungan pesangon tersebut.

Maka dalam tuntutannya. masing-masing serikat pekerja meminta perlakuan yang sama antarpekerja yang diputuskan berlanjut maupun yang tidak. Serikat pekerja juga telah melakukan pengaduan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang pengawasan perbankan pada 19 Februari 2019 lalu, dan bidang pasar modal pada 20 Februari 2019, dan 5 Maret 2019.

Sayang, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana belum menjawab pesan singkat dan panggilan telepon KONTAN terkait sengkarut merger tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham BBCA Banyak Diborong Institusi Asing di Awal Juli, tapi Belum Berhasil Rebound
| Kamis, 10 Juli 2025 | 13:40 WIB

Saham BBCA Banyak Diborong Institusi Asing di Awal Juli, tapi Belum Berhasil Rebound

Sejauh ini Goldman Sachs Group Inc., menjadi pembeli terbesar saham BBCA, yakni sebanyak 436,21 juta saham.

Revisi Kebijakan RKAB Akan Berdampak Pada Bisnis INCO, ANTM, MBMA, hingga AADI
| Kamis, 10 Juli 2025 | 10:16 WIB

Revisi Kebijakan RKAB Akan Berdampak Pada Bisnis INCO, ANTM, MBMA, hingga AADI

Meski bisa lebih mengontrol pasokan yang pada akhirnya berefek ke harga komoditas tambang, emiten bakal kesulitan menyusun perencanaan bisnis.

Melihat Peta Persaingan Kualitas Jaringan ISAT, TLKM, dan EXCL di Paruh Pertama 2025
| Kamis, 10 Juli 2025 | 09:30 WIB

Melihat Peta Persaingan Kualitas Jaringan ISAT, TLKM, dan EXCL di Paruh Pertama 2025

Para operator telekomunikasi seluler menganggarkan capex jumbo untuk memperluas dan mendongkrak kualitas layanannya.

Profit 26,52% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menguat (10 Juli 2025)
| Kamis, 10 Juli 2025 | 08:35 WIB

Profit 26,52% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menguat (10 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat hari ini 10 Juli 2025) di Logammulia.com tertera Rp 1.906.000 per gram.

Sukarto Bujung Makin Rajin Akumulasi Saham HOKI dan MICE, Ini Alasannya
| Kamis, 10 Juli 2025 | 07:56 WIB

Sukarto Bujung Makin Rajin Akumulasi Saham HOKI dan MICE, Ini Alasannya

Dalam tiga bulan terakhir, harga tiga saham yang menjadi portofolio Sukarto Bujung mengalami kenaikan.

RATU Akui Terus Lakukan Rekrutmen Pekerja, Persiapan Rencana Akuisisi Blok Migas Baru
| Kamis, 10 Juli 2025 | 07:45 WIB

RATU Akui Terus Lakukan Rekrutmen Pekerja, Persiapan Rencana Akuisisi Blok Migas Baru

Meski sudah naik tinggi, sejumlah analis memprediksi harga saham PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) masih berpeluang mendaki.

MARK Diversifikasi Produk dan Ekspor
| Kamis, 10 Juli 2025 | 07:24 WIB

MARK Diversifikasi Produk dan Ekspor

Mark Dynamics secara aktif terus memantau perkembangan geopolitik dan kebijakan perdagangan di pasar global.

Jaga Pertumbuhan, BELL Tetap Pacu Ekspansi Bisnis
| Kamis, 10 Juli 2025 | 07:20 WIB

Jaga Pertumbuhan, BELL Tetap Pacu Ekspansi Bisnis

PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) mematok pertumbuhan laba bersih dan pendapatan di kisaran 5%-10%. M

 Sulur Bisnis Adik Presiden Prabowo
| Kamis, 10 Juli 2025 | 07:16 WIB

Sulur Bisnis Adik Presiden Prabowo

CEO Arsari Group Hashim Djojohadikusumo baru saja meresmikan pabrik pengolahan karet remah pertama di Aceh

Kejagung Temukan Kejanggalan, KAEF Revisi Lapkeu 2023, Rugi dan Liabilitas Membengkak
| Kamis, 10 Juli 2025 | 07:13 WIB

Kejagung Temukan Kejanggalan, KAEF Revisi Lapkeu 2023, Rugi dan Liabilitas Membengkak

Kabar adanya manipulasi laporan keuangan KAEF sempat diselidiki oleh Kejaksaaan Agung pada Juni lalu.

INDEKS BERITA

Terpopuler