Merger Bank Dinar dan Bank Oke Indonesia Terganjal Masalah Karyawan

Sabtu, 09 Maret 2019 | 05:13 WIB
Merger Bank Dinar dan Bank Oke Indonesia Terganjal Masalah Karyawan
[]
Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana merger PT Bank Dinar Tbk (DNAR), dengan PT Bank Oke Indonesia terancam gagal. Masing-masing serikat pekerja di kedua bank menolak opsi kepegawaian pasca merger.

Ketika diminta konfirmasinya, Direktur Utama Bank Dinar Hendra Lie mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan tuntutan yang diajukan oleh pekerja. "Kami masih harus membahasnya dengan Direktur HRD terkait hal tersebut," kata Hendra, kepada KONTAN, Jumat (8/3).

Sementara pihak serikat pekerja tetap menilai, ada risiko dalam rencana merger tersebut. "Secara garis besar akuisisi ini mengandung risiko down job, mutasi, dan reposisi. Kemudian juga antara manajemen belum ada kesepakatan tertulis dengan pekerja," kata Daniel, Ketua Serikat Pekerja Bank Dinar, Jumat (8/3).

Secara umum, baik Dinar maupun Oke memberikan opsi bagi karyawan yang pasca proses tersebut akan dipekerjakan kembali maupun yang tidak dipekerjakan dipukul rata dengan menggunakan pasal 163 ayat (1) UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Para pekerja hanya akan mendapat satu kali pesangon.

Ketua Serikat Pekerja Bank Oke Indonesia Chriestian Rizky mengatakan, yang digunakan mestinya mengacu pasal 163 ayat (2) UU 13/2003. Para pekerja berhak atas dua kali pesangon. "Ketentuan pasal 163 ayat (1) itu sangat berisiko bagi karyawan, makanya dalam tuntutan kami meminta, perusahaan menggunakan pasal 163 ayat (2)," katanya.

Keputusa mempekerjakan pekerja atau tidak akan dilakukan perusahaan hasil merger dengan kembali menilai kualifikasi pekerja. Belum lagi nilai pesangon yang diterima pekerja juga diprediksi akan semakin berkurang lantaran uang pensiun dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) menjadi pengurang dalam hitung-hitungan pesangon tersebut.

Maka dalam tuntutannya. masing-masing serikat pekerja meminta perlakuan yang sama antarpekerja yang diputuskan berlanjut maupun yang tidak. Serikat pekerja juga telah melakukan pengaduan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang pengawasan perbankan pada 19 Februari 2019 lalu, dan bidang pasar modal pada 20 Februari 2019, dan 5 Maret 2019.

Sayang, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana belum menjawab pesan singkat dan panggilan telepon KONTAN terkait sengkarut merger tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Meningkat 52%, Hingga September 2025 ITMG Menyerap Belanja Modal Rp 920 Miliar
| Kamis, 20 November 2025 | 06:34 WIB

Meningkat 52%, Hingga September 2025 ITMG Menyerap Belanja Modal Rp 920 Miliar

Penyerapan capex di sembilan bulan tahun ini meningkat 52% secara tahunan (yoy) dari US$ 36 juta di periode yang sama tahun 2024.

Darma Henwa (DEWA) Siap Buyback Saham Senilai Rp 1,66 Triliun, Dari Mana Duitnya?
| Kamis, 20 November 2025 | 06:23 WIB

Darma Henwa (DEWA) Siap Buyback Saham Senilai Rp 1,66 Triliun, Dari Mana Duitnya?

Perkiraan jumlah nilai nominal seluruh saham yang akan dibeli kembali DEWA sekitar 10% dari modal ditempatkan dan disetor perusahaan.

Diversifikasi Aset Investasi Saat Aksi Jual Global Marak
| Kamis, 20 November 2025 | 06:15 WIB

Diversifikasi Aset Investasi Saat Aksi Jual Global Marak

Aset yang dicari saat volatilitas melonjak adalah emas, treasury AS terutama tenor pendek serta mata uang safe haven.

Terbukti, Kebijakan Koboi Purbaya Gagal Genjot Kredit, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 20 November 2025 | 06:15 WIB

Terbukti, Kebijakan Koboi Purbaya Gagal Genjot Kredit, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Pada Oktober 2025, kredit hanya tumbuh 7,36% secara tahunan yoy. Turun dari 7,7% di September. Bahkan terendah sejak Juli 2025. ​

Koneksi Data Pribadi
| Kamis, 20 November 2025 | 06:10 WIB

Koneksi Data Pribadi

Sebaiknya penggunaan koneksi internet murah ini juga dibarengi dengan edukasi soal perlindungan data pribadi untuk para penggunanya.

Kinerja Essa Industries Indonesia Tbk (ESSA) Tertekan Fluktuasi Harga Amonia
| Kamis, 20 November 2025 | 06:00 WIB

Kinerja Essa Industries Indonesia Tbk (ESSA) Tertekan Fluktuasi Harga Amonia

Kinerja PT Essa Industries Indonesia Tbk (ESSA) akan terdorong perbaikan harga amonia serta kenaikan utilitas pabrik 

Pedoman Umrah Mandiri Dikebut
| Kamis, 20 November 2025 | 05:40 WIB

Pedoman Umrah Mandiri Dikebut

Pemerintah tengah menyiapkan sistem pelaksanaan umrah mandiri supaya bisa berjalan secara aman dan nyaman..

Bosch Membangun Pabrik Anyar di Cikarang
| Kamis, 20 November 2025 | 05:35 WIB

Bosch Membangun Pabrik Anyar di Cikarang

Bosch membangun pabrik anyar dengan sistem modular.di areal Cikarang, Kabupaten Bekasi yang ditargetkan beroperasi kuartal I-2027.

Pemerintah Tambah Tenaga Medis dan Rumah Sakit
| Kamis, 20 November 2025 | 05:15 WIB

Pemerintah Tambah Tenaga Medis dan Rumah Sakit

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menggeber tambahan tenaga medis serta rumah sakit di berbagai daerah.

Pebisnis Menanti Insentif untuk Kerek Industri Otomotif
| Kamis, 20 November 2025 | 05:10 WIB

Pebisnis Menanti Insentif untuk Kerek Industri Otomotif

Pabrikan mobil dan industri komponen otomotif nasional mengharapkan adanya insentif pada tahun depan.

INDEKS BERITA

Terpopuler