KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai penerbangan BUMN PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) kembali meminta perpanjangan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Manajemen Garuda berjanji, permohonan perpanjangan PKPU kali ini adalah yang terakhir kali. Di sisi lain, sejumlah kreditur juga mengajukan permohonan perpanjangan proses negosiasi tagihan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.