Moody's: Metrik Kredit Indika (INDY) akan Memburuk Selama 12 Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2020 | 11:33 WIB
Moody's: Metrik Kredit Indika (INDY) akan Memburuk Selama 12 Bulan ke Depan
[ILUSTRASI. PT Indika Energy Tbk (INDY). Moody's merevisi peringkat utang Indika Energy (INDY) dari stabil menjadi negatif.]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat internasional Moody's Investor Service memperkirakan metrik kredit PT Indika Energy Tbk (INDY) akan memburuk selama 12 bulan ke depan.

Itu sebabnya, Moody's kemarin merevisi prospek peringkat utang PT Indika Energy Tbk (INDY) dari stabil menjadi negatif.

Meski begitu, Moody's masih mempertahankan peringkat utang Indika di posisi Ba3. Moody's juga menegaskan peringkat Ba3 untuk surat utang senior US$ 285 juta yang diterbikan oleh Indo Energy Finance II B.V., surat utang senor US$ 265 juta yang diterbitkan oleh Indika Energy Capital II Pte. Ltd., dan surat utang senior US$ 575 juta yang dirilis oleh Indika Energy Capital III Pte. Ltd.

Baca Juga: Pilah-Pilih Saham Anggota MSCI Global Standard

Maisam Hasnain, Assistant Vice President and Analyst Moody's, mengatakan, penegasan peringkat utang Indika di Ba3 mencerminkan operasi yang beragam, saldo kas yang besar dengan jatuh tempo utang jangka pendek yang bisa dikelola, dan kepatuhan terhadap kebijakan keuangan yang berhati-hati.

Meski begitu, menurut Hasnain, Moody's memperkirakan, metrik kredit Indika akan memburuk selama 12 bulan di tengah lingkungan operasi yang menantang. Itu sebabnya, Moody's merevisi prospek utang Indika dari stabil menjadi negatif.

Memburuknya metrik kredit Indika dipicu oleh beberapa hal. Menurut Hasnain, penyebaran pandemi virus corona yang cepat dan meluas, memburuknya prospek ekonomi global, jatuhnya harga minyak, dan penurunan harga aset telah menciptakan guncangan kredit yang parah dan luas di banyak sektor, wilayah, dan pasar. Efek kredit gabungan dan perkembangan ini belum pernah terjadi sebelumnya.

Baca Juga: Pelemahan Harga Batubara Masih Bisa Berlanjut

Lebih khusus lagi, Hasnain menambahkan, Indika terpapar oleh harga batubara termal yang melemah. Moody's memperkirakan harga batubara termal kemungkinan akan tetap rendah selama 12 bulan ke depan. Penyebabnya, permintaan batubara termal berkurang akibat penurunan ekonomi yang dipicu oleh pandemi virus corona.

Berdasarkan asumsi harga batubara termal Newcastle jangka menengah sebesar US$ 60-US$ 65 per ton, Moody's memperkirakan, rasio utang Indika yang disesuaikan akan meningkat menjadi 5,2 kali hingga 6,5 kali selama 12 bulan hingga 18 bulan ke depan. Pada akhir Desember 2019 lalu, rasio utang Indika masih berada di posisi 3,5 kali.

 

Pendapatan Indika akan terkontraksi

Moody's memperkirakan, pendapatan Indika akan mengalami kontraksi. Hal ini terutama disebabkan oleh lebih rendahnya pendapatan Kideco Jaya Agung, perusahaan pertambangan batubara yang dimiliki oleh Indika dengan kepemilikan saham sebesar 91%. 

Kideco tercatat sebagai kontributor terbesar pendapatan Indika yang menyumbang 52% terhadap total pendapatan Indika pada 2019.

Baca Juga: Enggak Kerja, Lo Kheng Hong Terima Uang Rp 16,5 Miliar dari Petrosea (PTRO)

Lemahnya harga batubara dan melambatnya pertumbuhan ekonomi juga akan membuat risiko penurunan metrik kredit Indika semakin meningkat. Hal ini bisa terjadi jika volume penjualan Indika menurun atau jika harga batubara tetap rendah untuk jangka waktu uyang lama.

Pertumbuhan laba Indika, menurut Moody's, juga akan diredam di kedua anak perusahaan, PT Petrosea Tbk  (PTRO) an PT Tripatra Multi Energi yang masing-masing memberikan kontribusi 16% dan 15% terhadap total pendapatan Indika di 2019 .

Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kontrak yang dikelola Petrosa dan Tripatra telah menurun. Lantaran harga batubara yang rendah, Moody's memperkirakan, kemungkinan kedua perusahaan memperoleh kontrak baru pada tahun ini juga rendah.

Baca Juga: UU Minerba Jadi Napas Baru Emiten Batubara

Meski begitu, likuiditas Indika masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan kas selama 12 bulan hingga 18 bulan ke depan. Moody's berharap, Indika akan terus membiaya kembali utang-utangnya secara proaktif jauh sebelum jatuh  tempo utang sebesar US$ 1,1 miliar antara tahun 2022 dan 2024.

Per 31 Desember 2019, Indika memiliki saldo kas konsolidasi sebesar US$ 569 juta. Saldo kas ini cukup memberikan fleksibilitas bagi Indika untuk mengelola volatilitas operasional di tengah harga batubara yang rendah.

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler