Berita *Regulasi

Moratorium hutan ancam bisnis kelapa sawit

Kamis, 04 Oktober 2018 | 20:56 WIB
Moratorium hutan ancam bisnis kelapa sawit

ILUSTRASI. Panen kelapa sawit

Reporter: Havid Vebri, Nina Dwiantika | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan sementara (moratorium) izin perkebunan kelapa sawit. Kebijakan ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit yang diteken pada 19 September 2018.

Terbitnya Inpres menuai banyak pro kontra. Bagi industri sawit aturan ini dinilai menghambat bisnis mereka. Tapi bagi aktivis lingkungan, Inpres Moratorium tidak maksimal dalam melakuan perbaikan tata kelola perizinan kebun sawit.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru