Mudik ke Energi Hijau

Jumat, 13 Mei 2022 | 09:00 WIB
Mudik ke Energi Hijau
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Balas dendam itu ditunaikan sudah. Setelah dua tahun Lebaran gagal mudik karena pembatasan mobilitas selama pandemi, Lebaran tahun 2022 ini hasrat para pemudik terlampiaskan. 

Berbondong-bondonglah sekitar 85 juta orang melakukan perjalanan mudik. Efeknya pun berganda. Tempat-tempat wisata yang mati suri bangkit lagi, pengunjungnya meruah. Hotel yang melompong kembali bisa terisi kamar-kamarnya. Begitu juga bisnis kuliner, oleh-oleh, otomotif, rental kendaraan laku keras.

Jumlah uang kartal yang beredar melonjak pula selama musim Lebaran. Perusahaan sudah harus bayar penuh THR. Dan, Bank Indonesia pun menyiapkan uang kartal Rp 175,26 triliun atau naik 13,42%. Bank-bank juga menyiapkan banyak uang kontan di mesin ATM mereka.

Hanya eksesnya, banyak pula pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan energi. Begitu banyak orang mudik dan pelesiran, sampai-sampai permintaan bahan bakar minyak (BBM) rata-rata naik 41%, dus, melonjak dari perkiraan semula naik 29%.

Supaya jangan sampai masyarakat sulit mendapatkan BBM, Pertamina kudu mengamankan stok dengan biaya US$ 5 miliar per hari.

BUMN migas itu harus kerja ekstrakeras menjalankan penugasan ini, karena tak bisa leluasa menaikkan harga BBM ke harga pasar sebagaimana pesaingnya. Bandingkan Shell Super beroktan 92 dijual Rp 16.630 per liter, sementara Pertamax ditahan di Rp 12.500 per liter.

Dan akibat besarnya perbedaan harga energi, banyak pemilik kendaraan yang biasanya beli Pertamax 'turun kelas' ikut menyerbu Pertalite. Walau harus antre panjang. 

Di tengah tren kenaikan harga energi ini, jelas, pemerintah harus segera membuat kebijakan yang tepat. Harga komoditas alam maupun hasil bumi melambung, antara lain akibat perang Rusia versus Ukraina, harga barang dan jasa pun menanjak.

Demi menjaga inflasi tak meroket dan membuyarkan harapan pemulihan ekonomi, pemerintah mesti menyiapkan bantalan sosial dan subsidi dalam jumlah besar. Subsidi energi yang dianggarkan Rp 134 triliun jelas tidak mencukupi, dan butuh tambahan puluhan triliun. Begitu juga dana bantuan sosial.

Situasi ini mengingatkan kita untuk segera beralih ke energi hijau. Meski tetap butuh subsidi, tapi lebih berkelanjutan dan terbarukan.

Komoditas CPO yang melimpah produknya pun perlu ditata lagi, agar kebutuhan pangan dan energi (biofuel) dalam negeri terpenuhi, aman stoknya, dan stabil harganya. Baru selebihnya untuk ekspor. 

Bagikan

Berita Terbaru

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

INDEKS BERITA

Terpopuler