Mulai Besok, Peredaran Rokok di Batam dan FTZ Lainnya Terkena Cukai

Kamis, 16 Mei 2019 | 20:25 WIB
Mulai Besok, Peredaran Rokok di Batam dan FTZ Lainnya Terkena Cukai
[]
Reporter: Benedicta Prima, Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi mencabut pembebasan pengenaan cukai rokok di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) alias free trade zone (FTZ)

Penghapusan fasilitas fiskal tersebut juga berlaku untuk barang kena cukai (BKC) lainnya seperti etanol dan minuman yang mengandung etil alkholol. Empat daerah yang menjadi kawasan perdagangan bebas adalah Batam, Bintan, Sabang, dan Karimun.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, tidak ada lagi pembebasan barang kena cukai di FTZ. Menurut dia, pencabutan fasilitas pembebasan cukai di FTZ merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan rekomendasi KPK tersebut, Heru mengatakan, pemerintah menggelar evaluasi dan koordinasi.

Kepala Sub Direktorat Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Deni Surjantoro menambahkan, pemerintah telah menggelar beberapa kali rapat koordinasi. Rapat tersebut melibatkan KPK, Gubernur Kepulauan Riau, kepala daerah, dan Badan Pengusahaan KPBPB.

Dalam rapat tersebut, pemerintah mempertimbangkan beberapa hal. Pertama, Heru mengatakan, Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai tidak mengatur mengenai pemberian pembebasan cukai, termasuk di FTZ.

Kedua, PP Nomor 10 Tahun 2012 yang mengatur mengenai perlakuan kepabeanan, cukai, dan perpajakan di KPBPB memang memberikan ruang bahwa barang konsumsi dapat diberikan pembebasan cukai.

Namun, bukan berarti pembebasan cukai wajib dilakukan. "Kata-kata dalam peraturan itu adalah 'dapat', bukan 'wajib'," imbuh Deni.

Ketiga, hasil penelitian KPK. Pada 2017 hingga 2018 lalu, KPK telah melakukan penelitian terkait optimalisasi penerimaan negara di kawasan perdagangan bebas.

Salah satu temuan KPK adalah mengenai peredaran rokok di Batam. Hasil kajian KPK menyebutkan, ada sebanyak 2,5 miliar batang rokok yang beredar di Batam. Jumlah tersebut jauh melampaui kebutuhan masyarakat Batam.

KPK juga menemukan banyaknya penyelundupan barang-barang konsumsi termasuk rokok dari FTZ ke wilayah pabean lain yang tidak bebas fiskal.

Temuan tersebut mengindikasikan penyalahgunaan dan ketidaktepatan pembebasan cukai. Karena itu, KPK merekomendasikan adanya evaluasi dan opsi penghentian pembebasan cukai untuk barang konsumsi di KPBPB.

"Evaluasi dari KPK, peredaran rokok dan minuman keras di FTZ jaun melebihi kuota dan merembes dari Batam ke pesisir timur Sumatra," ujar Heru.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pemerintah berkesimpulan, pembebasan cukai barang konsumsi di FTZ termasuk insentif yang tidak tepat sasaran. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mencabut fasilitas fiskal tersebut.

Pencabutan pembebasan cukai rokok dan barang kena cukai lainnya di FTZ mulai berlaku besok, Jumat (17/5). Mulai Jumat, 17 Mei 2019 pukul 00.00, Bea Cukai tidak lagi melayani pengurusan Dokumen Cukai Free Trade Zone(CK-FTZ) baru.

Dokumen CK-FTZ  merupakan dokumen cukai untuk pemberitahuan dalam rangka pemasukan barang kena cukai ke kawasan bebas atau pengeluaran barang kena cukai dari kawasan bebas. "Pemasukan barang kena cukai dengan Dokumen CK-FTZ tetap dilayani sampai malam ini pukul 24.00," ujar Deni.

Bagikan

Berita Terbaru

Tambahan Anggaran PU Rp 36,91 Triliun, Harapan Baru atau Sekadar Penyangga bagi BUMN?
| Senin, 09 Februari 2026 | 13:00 WIB

Tambahan Anggaran PU Rp 36,91 Triliun, Harapan Baru atau Sekadar Penyangga bagi BUMN?

Upaya Pemerintah menambah anggaran Rp 36,91 triliun guna mempercepat pembangunan infrastruktur, dianggap bisa menjadi suplemen bagi BUMN Karya.

Ramadan Dongkrak Trafik Data, Saham ISAT Masih Layak Dicermati?
| Senin, 09 Februari 2026 | 11:00 WIB

Ramadan Dongkrak Trafik Data, Saham ISAT Masih Layak Dicermati?

Kinerja PT Indosat Tbk (ISAT) ada di jalur pemulihan yang semakin berkelanjutan. Sejak akhir 2025, ISAT mencatat lonjakan signifikan trafik data.

Ditopang Normalisasi AMMN & Tambahan PI Corridor, Kinerja MEDC Diproyeksikan Melesat
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:37 WIB

Ditopang Normalisasi AMMN & Tambahan PI Corridor, Kinerja MEDC Diproyeksikan Melesat

Dalam jangka pendek, saham PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dipandang masih dalam fase downtrend.

Prospek ERAL Masih Menarik, Meski Tengah Menanti Kepastian Insentif Mobil Listrik
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:25 WIB

Prospek ERAL Masih Menarik, Meski Tengah Menanti Kepastian Insentif Mobil Listrik

PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL) berencana menambah gerai baru sekaligus menghadirkan produk dan merek baru di berbagai segmen usaha.

Free Float Naik ke 15%, Emiten yang Tak Butuh Pendanaan Pasar Modal bisa Go Private?
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:00 WIB

Free Float Naik ke 15%, Emiten yang Tak Butuh Pendanaan Pasar Modal bisa Go Private?

Di rancangan peraturan terbaru, besaran free float dibedakan berdasarkan nilai kapitalisasi saham calon emiten sebelum tanggal pencatatan.

Menakar Daya Tarik Obligasi ESG: Menimbang Return dan Feel Good
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:31 WIB

Menakar Daya Tarik Obligasi ESG: Menimbang Return dan Feel Good

Obligasi bertema ESG dan keberlanjutan akan meramaikan penerbitan surat utang di 2026. Bagaimana menakar daya tariknya?

Dharma Polimetal (DRMA) Produksi Baterai Motor Listrik
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:29 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Produksi Baterai Motor Listrik

Strategi tersebut ditempuh melalui penguatan kapabilitas manufaktur, diversifikasi produk bernilai tambah, serta integrasi ekosistem bisnis.

Pebisnis Minta Kepastian Izin Impor Daging Sapi
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:23 WIB

Pebisnis Minta Kepastian Izin Impor Daging Sapi

Para pelaku usaha tengah menantikan kepastian izin impor yang belum terbit. Padahal, saat ini sudah melewati waktu proses.

Kebijakan Pemerintah Jadi Sorotan, Dampak Buruknya ke Pasar SBN
| Senin, 09 Februari 2026 | 06:50 WIB

Kebijakan Pemerintah Jadi Sorotan, Dampak Buruknya ke Pasar SBN

Investor asing mencatat jual neto Rp 2,77 triliun di SBN. Tekanan jual ini diprediksi berlanjut hingga Kuartal I 2026. Pahami risikonya.

Prospek Kredit Perbankan Akan Lebih Bergairah
| Senin, 09 Februari 2026 | 06:30 WIB

Prospek Kredit Perbankan Akan Lebih Bergairah

​Didorong penurunan suku bunga dan program pemerintah, OJK dan BI memproyeksikan kredit perbankan tumbuh hingga dua digit tahun ini,

INDEKS BERITA

Terpopuler