Multifinance Berusaha Jaga Modal Minimal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah perusahaan pembiayaan dengan modal mini terus berkurang. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, per Maret 2024, tersisa hanya empat perusahaan pembiayaan yang modalnta di bawah ketentuan.
Jumlah tersebut menyusut dari Februari 2024. Saat itu masih ada lima multifinance yang kurang modal. Berdasarkan ketentuan OJK, multifinance diminta untuk memiliki ekuitas minimum sebesar Rp 100 miliar. Saat ini, total multifinance di industri sebanyak 147 perusahaan.
