KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi likuiditas perbankan terlihat kokoh di akhir kuartal III. Mengutip catatan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), per September 2020 nilai dana pihak ketiga (DPK) di perbankan mencapai Rp 6.721 triliun. Angka itu meningkat sebanyak 10,6% secara year-to-date (ytd).
Namun, LPS memberi catatan atas kondisi likuiditas bank kecil, yang sempat tertekan di pertengahan tahun ini. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi menuturkan, situasi itu terjadi karena kepercayaan nasabah penabung terhadap bank kecil, terutama bank yang ada di kelompok BUKU I, sempat menurun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.