ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyampaikan sambutan saat Pencanangan Pendirian Lembaga Keuangan Desa (LKD) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/10/2020). ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc.
Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi likuiditas perbankan terlihat kokoh di akhir kuartal III. Mengutip catatan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), per September 2020 nilai dana pihak ketiga (DPK) di perbankan mencapai Rp 6.721 triliun. Angka itu meningkat sebanyak 10,6% secara year-to-date (ytd).
Namun, LPS memberi catatan atas kondisi likuiditas bank kecil, yang sempat tertekan di pertengahan tahun ini. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi menuturkan, situasi itu terjadi karena kepercayaan nasabah penabung terhadap bank kecil, terutama bank yang ada di kelompok BUKU I, sempat menurun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.