ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyampaikan sambutan saat Pencanangan Pendirian Lembaga Keuangan Desa (LKD) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/10/2020). ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc.
Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi likuiditas perbankan terlihat kokoh di akhir kuartal III. Mengutip catatan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), per September 2020 nilai dana pihak ketiga (DPK) di perbankan mencapai Rp 6.721 triliun. Angka itu meningkat sebanyak 10,6% secara year-to-date (ytd).
Namun, LPS memberi catatan atas kondisi likuiditas bank kecil, yang sempat tertekan di pertengahan tahun ini. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi menuturkan, situasi itu terjadi karena kepercayaan nasabah penabung terhadap bank kecil, terutama bank yang ada di kelompok BUKU I, sempat menurun.