Nobel Ekonomi Blusukan

Jumat, 15 Oktober 2021 | 09:00 WIB
Nobel Ekonomi Blusukan
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah tradisi, tensi relasi pengusaha dan buruh memanas pada bulan-bulan ini. Gesekan perbedaan kepentingan keduanya dalam penentuan upah minimum menyulut gejolak hubungan industrial di pengujung tahun.

Di sinilah Peraturan Pemerintah (PP) No 36/2021 tentang Pengupahan dan aturan pelaksananya akan diuji. Sebagai rezim pengupahan baru, beleid itu diharapkan menjawab problem perburuhan, dan menjadi terobosan peningkatan kesejahteraan pekerja secara berkeadilan.

Sayang, aturan baru pengupahan yang akan diterapkan pertama kalinya untuk upah tahun 2022 itu merupakan kontradiksi dari harapan tadi. Bahkan rezim upah baru ini  ibarat kemunduran bila ditarik dalam konteks penghargaan Nobel Ekonomi tahun 2021.

Aturan turunan UU No 11/2021 tentang Cipta Kerja tersebut, misalnya, tidak lagi mempertimbangkan analisis kebutuhan riil yang berbasis survei komponen kebutuhan hidup layak (KHL). Perkiraan biaya hidup pekerja dipukul rata berdasarkan indikator ekonomi makro.

Dengan kata lain, aturan upah yang baru menegasikan kondisi riil keseharian kelas buruh. Problem yang dihadapi pekerja dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote dianggap sama karena indikator ekonomi makronya sama.

Padahal penelitian yang mengantarkan David Card meraih Nobel Ekonomi 2021 menekankan pentingnya survei empiris sebagai basis pembuatan kebijakan pemerintah, khususnya bidang pengupahan.

Card menyatakan teori ekonomi tidak mampu menggambarkan secara riil kondisi dunia nyata, sehingga perlu survei lapangan untuk melihat dampak kebijakan pemerintah, terutama dalam penentuan upah.

Pernyataan itu berdasarkan pada penelitiannya mengenai efek kenaikan upah terhadap jumlah lapangan kerja sekitar tahun 1984-an.

Card, bersama mendiang Alan Kruger, eks Kepala Penasehat Ekonomi Presiden Obama, meneliti restoran cepat saji di New Jersey yang menaikkan upah, dengan restoran cepat di Pennsylvania yang tak menaikkan upah.

Penelitian mereka menunjukkan, kenaikan upah minimum tidak serta merta mengurangi lapangan kerja. Temuan ini menjungkirbalikkan teori ekonomi sebelumnya yang beranggapan bahwa penerapan  upah yang minim akan menghasilkan lebih banyak lapangan pekerjaan.

Memang, sejumlah penelitan setelahnya yang dilakukan ekonom lain berkata sebaliknya. Meski begitu, Card dan Kruger telah menancapkan tonggak penting di bidang ekonomi mengenai urgensi survei empiris sebagai basis pengambilan kebijakan.

The Economist memberi predikat warisan Card tersebut sebagai revolusi kredibilitas kebijakan ekonomi.

Di Indonesia sendiri, Presiden Joko Widodo juga telah meletakkan standar baru bernama blusukan dalam pengambilan kebijakan. Selaras dengan teori ala Card dan Kruger, blusukan merupakan proses cek fakta untuk mengkonfirmasi dan mengklarifikasi kondisi lapangan, sehingga kebijakan yang diambil sesuai kebutuhan  masyarakat.

Nah, dalam konteks penentuan upah minimum 2022, tidak ada salahnya memanfaatkan lagi KHL, sebagai hasil blusukan di kehidupan nyata. Persoalan yang dihadapi setiap buruh jelas berbeda-beda, sehingga nasibnya pun tidak bisa disederhanakan alih-alih diseragamkan berdasarkan indikator makro ekonomi.

Besaran kenaikan upah memang tak akan memuaskan semua pihak. Tapi lebih dari sekadar kalkulasi untung rugi, ada sisi lain yang sering dilupakan: buruh yang bahagia dan sejahtera acap tulus berdoa dan meminta bantuan langit agar perusahaan tempatnya bekerja bisa langgeng dan jaya sepanjang masa.                

Bagikan

Berita Terbaru

TPIA Mencaplok Bisnis Otomotif Cycle & Carriage
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:08 WIB

TPIA Mencaplok Bisnis Otomotif Cycle & Carriage

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA)  memperkirakan nilai transaksi atas aset diperkirakan sebesar S$ 265 juta atau sekitar US$ 207 juta.

Bisnis Moncer Pemain Data Center
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:03 WIB

Bisnis Moncer Pemain Data Center

Sejumlah emiten memiliki ruang ekspansi besar untuk pengembangan data center dan menangkap pertumbuhan kebutuhan infrastruktur digital 

Simak Mata Uang Pilihan Saat Dolar AS Tertekan
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:48 WIB

Simak Mata Uang Pilihan Saat Dolar AS Tertekan

Pelemahan dolar Amerika Serikat (AS) membuka peluang penguatan mata uang utama seperti euro (EUR), poundsterling (GBP), dan dolar Australia (AUD).

Purbaya Tegaskan Anggaran BGN 2027 Rp 240 Triliun
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Purbaya Tegaskan Anggaran BGN 2027 Rp 240 Triliun

Purbaya meluruskan informasi mengenai kesalahan data dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2027 yang mencantumkan angka Rp 480 triliun

Uang Beredar dalam Arti Luas Tumbuh Melambat
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:06 WIB

Uang Beredar dalam Arti Luas Tumbuh Melambat

Posisi M2 pada Juli 2026 tercatat sebesar Rp 10.371,1 triliun, tumbuh 8,3% dibanding periode yang sama tahun lalu

Insentif Pajak Penulis Berlaku Selamanya
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Insentif Pajak Penulis Berlaku Selamanya

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari paket fasilitas ekonomi yang akan diluncurkan pada semester II-2026

Mempelajari Memimpin dan Mengambil Keputusan dari Membaca Buku
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:37 WIB

Mempelajari Memimpin dan Mengambil Keputusan dari Membaca Buku

Dari buku-buku tersebut, ia mengaku tidak hanya mencermati perjalanan hidup para tokoh, juga mempelajari cara memimpin dan mengambil keputusan.

Pemerintah Bakal Kaji Ulang Penentuan Desil
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:27 WIB

Pemerintah Bakal Kaji Ulang Penentuan Desil

Pemerintah akan menunggu sensus tersebut rampung, sebelum melakukan kajian ulang penentuan desil    

CAD Bengkak, Indonesia Semakin Rentan
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:11 WIB

CAD Bengkak, Indonesia Semakin Rentan

Bank Indonesia sebut defisit transaksi berjalan kuartal II-2026 mencapai 3,34% dari PDB              

Tantang Pasar, Bach Multi Global Tbk (BACH) Siap Perluas Ekspansi
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Tantang Pasar, Bach Multi Global Tbk (BACH) Siap Perluas Ekspansi

BACH resmi mencatatkan saham di BEI pada 8 Juli 2026. BACH menjadi emiten keempat yang mencatatkan diri di BEI pada 2026.  

INDEKS BERITA