Nobel Ekonomi Blusukan

Jumat, 15 Oktober 2021 | 09:00 WIB
Nobel Ekonomi Blusukan
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah tradisi, tensi relasi pengusaha dan buruh memanas pada bulan-bulan ini. Gesekan perbedaan kepentingan keduanya dalam penentuan upah minimum menyulut gejolak hubungan industrial di pengujung tahun.

Di sinilah Peraturan Pemerintah (PP) No 36/2021 tentang Pengupahan dan aturan pelaksananya akan diuji. Sebagai rezim pengupahan baru, beleid itu diharapkan menjawab problem perburuhan, dan menjadi terobosan peningkatan kesejahteraan pekerja secara berkeadilan.

Sayang, aturan baru pengupahan yang akan diterapkan pertama kalinya untuk upah tahun 2022 itu merupakan kontradiksi dari harapan tadi. Bahkan rezim upah baru ini  ibarat kemunduran bila ditarik dalam konteks penghargaan Nobel Ekonomi tahun 2021.

Aturan turunan UU No 11/2021 tentang Cipta Kerja tersebut, misalnya, tidak lagi mempertimbangkan analisis kebutuhan riil yang berbasis survei komponen kebutuhan hidup layak (KHL). Perkiraan biaya hidup pekerja dipukul rata berdasarkan indikator ekonomi makro.

Dengan kata lain, aturan upah yang baru menegasikan kondisi riil keseharian kelas buruh. Problem yang dihadapi pekerja dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote dianggap sama karena indikator ekonomi makronya sama.

Padahal penelitian yang mengantarkan David Card meraih Nobel Ekonomi 2021 menekankan pentingnya survei empiris sebagai basis pembuatan kebijakan pemerintah, khususnya bidang pengupahan.

Card menyatakan teori ekonomi tidak mampu menggambarkan secara riil kondisi dunia nyata, sehingga perlu survei lapangan untuk melihat dampak kebijakan pemerintah, terutama dalam penentuan upah.

Pernyataan itu berdasarkan pada penelitiannya mengenai efek kenaikan upah terhadap jumlah lapangan kerja sekitar tahun 1984-an.

Card, bersama mendiang Alan Kruger, eks Kepala Penasehat Ekonomi Presiden Obama, meneliti restoran cepat saji di New Jersey yang menaikkan upah, dengan restoran cepat di Pennsylvania yang tak menaikkan upah.

Penelitian mereka menunjukkan, kenaikan upah minimum tidak serta merta mengurangi lapangan kerja. Temuan ini menjungkirbalikkan teori ekonomi sebelumnya yang beranggapan bahwa penerapan  upah yang minim akan menghasilkan lebih banyak lapangan pekerjaan.

Memang, sejumlah penelitan setelahnya yang dilakukan ekonom lain berkata sebaliknya. Meski begitu, Card dan Kruger telah menancapkan tonggak penting di bidang ekonomi mengenai urgensi survei empiris sebagai basis pengambilan kebijakan.

The Economist memberi predikat warisan Card tersebut sebagai revolusi kredibilitas kebijakan ekonomi.

Di Indonesia sendiri, Presiden Joko Widodo juga telah meletakkan standar baru bernama blusukan dalam pengambilan kebijakan. Selaras dengan teori ala Card dan Kruger, blusukan merupakan proses cek fakta untuk mengkonfirmasi dan mengklarifikasi kondisi lapangan, sehingga kebijakan yang diambil sesuai kebutuhan  masyarakat.

Nah, dalam konteks penentuan upah minimum 2022, tidak ada salahnya memanfaatkan lagi KHL, sebagai hasil blusukan di kehidupan nyata. Persoalan yang dihadapi setiap buruh jelas berbeda-beda, sehingga nasibnya pun tidak bisa disederhanakan alih-alih diseragamkan berdasarkan indikator makro ekonomi.

Besaran kenaikan upah memang tak akan memuaskan semua pihak. Tapi lebih dari sekadar kalkulasi untung rugi, ada sisi lain yang sering dilupakan: buruh yang bahagia dan sejahtera acap tulus berdoa dan meminta bantuan langit agar perusahaan tempatnya bekerja bisa langgeng dan jaya sepanjang masa.                

Bagikan

Berita Terbaru

Siap-Siap Potensi Dividen Interim UNVR Cukup Besar, Tapi Awas Dividend Trap
| Sabtu, 22 November 2025 | 20:10 WIB

Siap-Siap Potensi Dividen Interim UNVR Cukup Besar, Tapi Awas Dividend Trap

UNVR lebih cocok untuk investor jangka menengah–panjang yang mencari saham defensif dengan dividen stabil, bukan untuk momentum trading.

Selain Sawit Bisnis Kayu Grup Sampoerna Juga Dijual Karena Merugi, Fokus Filantropi
| Sabtu, 22 November 2025 | 18:24 WIB

Selain Sawit Bisnis Kayu Grup Sampoerna Juga Dijual Karena Merugi, Fokus Filantropi

Presiden Direktur Grup Sampoerna Bambang Sulistyo mengatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk terus berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.

Tren Masih Bullish, Saham Petrosea (PTRO) Kenaikannya Mulai Terbatas
| Sabtu, 22 November 2025 | 17:43 WIB

Tren Masih Bullish, Saham Petrosea (PTRO) Kenaikannya Mulai Terbatas

Kontrak kerja sama yang baru dikantonginya menjadi katalis terdekat bagi emiten terafiliasi konglomerat Prajogo Pangestu ini.

Likuidasi Stagnan & Edukasi Minim, Hal Ini yang Perlu Diperhatikan Investor Kripto
| Sabtu, 22 November 2025 | 17:18 WIB

Likuidasi Stagnan & Edukasi Minim, Hal Ini yang Perlu Diperhatikan Investor Kripto

Likuiditas yang flat ini membuat pasar juga berada dalam mode bearish, terutama bagi koin selain bitcoin.

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat
| Sabtu, 22 November 2025 | 11:00 WIB

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat

Kenaikan harga CPO yang terjadi menjadi katalis positif jangka pendek, sementara area support AALI berada di kisaran Rp 7.600 hingga Rp 7.700.

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga
| Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga

PT Yeloo Integra Datanet Tbk (YELO) tengah menghadapi masa sulit sepanjang sembilan bulan tahun 2025 ini.

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi

Untuk mengejar target pajak penghambat sitem coretax harus segera dibenahi supaya optimalisasi penerimaan pajak terpenuhi..​

Cetak Pekerja Miskin
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Cetak Pekerja Miskin

Negara dan dunia kerja harus mulai merombak strategi dunia tenaga kerja yang bisa menumbuhkan produktivitas serta gaji yang mumpuni.

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat

Dana yang ia miliki sebagian besar kembali ia putar untuk memperkuat modal usaha, ekspansi di berbagai unit bisnis yang ia kelola. 

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:38 WIB

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar

Gugatan ini bukan kali pertama dilayangkan Bank Mandiri. 1 Agustus lalu, bank dengan logo pita emas ini juga mengajukan gugatan serupa.

INDEKS BERITA

Terpopuler