Nobel Ekonomi Blusukan

Jumat, 15 Oktober 2021 | 09:00 WIB
Nobel Ekonomi Blusukan
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah tradisi, tensi relasi pengusaha dan buruh memanas pada bulan-bulan ini. Gesekan perbedaan kepentingan keduanya dalam penentuan upah minimum menyulut gejolak hubungan industrial di pengujung tahun.

Di sinilah Peraturan Pemerintah (PP) No 36/2021 tentang Pengupahan dan aturan pelaksananya akan diuji. Sebagai rezim pengupahan baru, beleid itu diharapkan menjawab problem perburuhan, dan menjadi terobosan peningkatan kesejahteraan pekerja secara berkeadilan.

Sayang, aturan baru pengupahan yang akan diterapkan pertama kalinya untuk upah tahun 2022 itu merupakan kontradiksi dari harapan tadi. Bahkan rezim upah baru ini  ibarat kemunduran bila ditarik dalam konteks penghargaan Nobel Ekonomi tahun 2021.

Aturan turunan UU No 11/2021 tentang Cipta Kerja tersebut, misalnya, tidak lagi mempertimbangkan analisis kebutuhan riil yang berbasis survei komponen kebutuhan hidup layak (KHL). Perkiraan biaya hidup pekerja dipukul rata berdasarkan indikator ekonomi makro.

Dengan kata lain, aturan upah yang baru menegasikan kondisi riil keseharian kelas buruh. Problem yang dihadapi pekerja dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote dianggap sama karena indikator ekonomi makronya sama.

Padahal penelitian yang mengantarkan David Card meraih Nobel Ekonomi 2021 menekankan pentingnya survei empiris sebagai basis pembuatan kebijakan pemerintah, khususnya bidang pengupahan.

Card menyatakan teori ekonomi tidak mampu menggambarkan secara riil kondisi dunia nyata, sehingga perlu survei lapangan untuk melihat dampak kebijakan pemerintah, terutama dalam penentuan upah.

Pernyataan itu berdasarkan pada penelitiannya mengenai efek kenaikan upah terhadap jumlah lapangan kerja sekitar tahun 1984-an.

Card, bersama mendiang Alan Kruger, eks Kepala Penasehat Ekonomi Presiden Obama, meneliti restoran cepat saji di New Jersey yang menaikkan upah, dengan restoran cepat di Pennsylvania yang tak menaikkan upah.

Penelitian mereka menunjukkan, kenaikan upah minimum tidak serta merta mengurangi lapangan kerja. Temuan ini menjungkirbalikkan teori ekonomi sebelumnya yang beranggapan bahwa penerapan  upah yang minim akan menghasilkan lebih banyak lapangan pekerjaan.

Memang, sejumlah penelitan setelahnya yang dilakukan ekonom lain berkata sebaliknya. Meski begitu, Card dan Kruger telah menancapkan tonggak penting di bidang ekonomi mengenai urgensi survei empiris sebagai basis pengambilan kebijakan.

The Economist memberi predikat warisan Card tersebut sebagai revolusi kredibilitas kebijakan ekonomi.

Di Indonesia sendiri, Presiden Joko Widodo juga telah meletakkan standar baru bernama blusukan dalam pengambilan kebijakan. Selaras dengan teori ala Card dan Kruger, blusukan merupakan proses cek fakta untuk mengkonfirmasi dan mengklarifikasi kondisi lapangan, sehingga kebijakan yang diambil sesuai kebutuhan  masyarakat.

Nah, dalam konteks penentuan upah minimum 2022, tidak ada salahnya memanfaatkan lagi KHL, sebagai hasil blusukan di kehidupan nyata. Persoalan yang dihadapi setiap buruh jelas berbeda-beda, sehingga nasibnya pun tidak bisa disederhanakan alih-alih diseragamkan berdasarkan indikator makro ekonomi.

Besaran kenaikan upah memang tak akan memuaskan semua pihak. Tapi lebih dari sekadar kalkulasi untung rugi, ada sisi lain yang sering dilupakan: buruh yang bahagia dan sejahtera acap tulus berdoa dan meminta bantuan langit agar perusahaan tempatnya bekerja bisa langgeng dan jaya sepanjang masa.                

Bagikan

Berita Terbaru

Ekspektasi Bunga AS Mekar Bikin Pamor Emas Pudar
| Kamis, 25 Juni 2026 | 22:00 WIB

Ekspektasi Bunga AS Mekar Bikin Pamor Emas Pudar

Setelah sempat mencetak rekor tertinggi pada awal tahun ini, harga emas terkoreksi hingga jatuh ke bawah level psikologis US$ 4.000 per ons troi.

MDKA Siap Membagikan Dividen Rp 300 Miliar
| Kamis, 25 Juni 2026 | 11:16 WIB

MDKA Siap Membagikan Dividen Rp 300 Miliar

Dividen tunai tersebut akan dibagikan dari sebagian saldo laba MDKA dari tahun buku 2025 yang belum ditentukan penggunaannya.​

Terbitkan Obligasi Jumbo Rp 2,25 Triliun, TPIA Tingkatkan Modal Kerja
| Kamis, 25 Juni 2026 | 11:03 WIB

Terbitkan Obligasi Jumbo Rp 2,25 Triliun, TPIA Tingkatkan Modal Kerja

Dana hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja TPIA. Terutama, mendukung pengadaan bahan baku produksi.​

Enam Emiten Antre IPO, Sinyal Kebangkitan Pasar Saham atau Sekadar Cari Pendanaan?
| Kamis, 25 Juni 2026 | 09:20 WIB

Enam Emiten Antre IPO, Sinyal Kebangkitan Pasar Saham atau Sekadar Cari Pendanaan?

Saat sentimen positif mendominasi pasar, minat investor terhadap aset berisiko meningkat sehingga penyerapan saham baru menjadi lebih baik.

Enam Perusahaan Calon IPO, Ada  Afiliasi Djarum dan Emtek, Perhatikan Fundamental
| Kamis, 25 Juni 2026 | 09:10 WIB

Enam Perusahaan Calon IPO, Ada Afiliasi Djarum dan Emtek, Perhatikan Fundamental

Enam perusahaan siap IPO. Namun analis sepakat dua emiten ini paling prospektif. Cek fundamental dan potensi untungnya.

Masih Ada  Peringatan dari MSCI, IHSG Masih Terancam Lesu
| Kamis, 25 Juni 2026 | 08:58 WIB

Masih Ada Peringatan dari MSCI, IHSG Masih Terancam Lesu

Indonesia dipertahankan emerging market, tapi IHSG malah terjun bebas di bawah 6.000. Ada kekhawatiran besar di balik keputusan MSCI.

Transaksi Afiliasi Rp 18,27 Triliun, Rajawali Kapital Emas Jadi Pengendali ARCI
| Kamis, 25 Juni 2026 | 08:44 WIB

Transaksi Afiliasi Rp 18,27 Triliun, Rajawali Kapital Emas Jadi Pengendali ARCI

Rajawali Corpora lepas seluruh saham ARCI ke afiliasi senilai Rp 18,27 T. Perubahan ini bisa pengaruhi valuasi saham ARCI.

Indeks Sudah Jebol ke 5.800, Net Sell Rp 6 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 25 Juni 2026 | 08:06 WIB

Indeks Sudah Jebol ke 5.800, Net Sell Rp 6 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Jika hingga November 2026 tidak ada perubahan signifikan, ada peluang penurunan status menjadi frontier market. 

ARPU TLKM, EXCL, dan ISAT Naik, tapi Ruang Kenaikan Tarif Mulai Menyempit
| Kamis, 25 Juni 2026 | 07:55 WIB

ARPU TLKM, EXCL, dan ISAT Naik, tapi Ruang Kenaikan Tarif Mulai Menyempit

Prospek sektor telekomunikasi dalam jangka menengah masih dinilai positif, amun narasi pertumbuhannya mulai mengalami pergeseran.

Saham DSSA Mulai Bangkit Usai Keluar dari MSCI dan FTSE, Masih Layak Dibeli?
| Kamis, 25 Juni 2026 | 07:34 WIB

Saham DSSA Mulai Bangkit Usai Keluar dari MSCI dan FTSE, Masih Layak Dibeli?

DSSA memiliki eksposur yang kuat di sektor energi, pembangkit listrik, serta mulai memperluas bisnis ke sektor transisi energi dan EBT.

INDEKS BERITA