OJK dan Penyidikan

Selasa, 20 Desember 2022 | 08:00 WIB
OJK dan Penyidikan
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengesahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) pada 15 Desember 2022, mempertegas posisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam urusan penegakan hukum. UU P2SK merupakan omnibus law yang mengubah sekitar tujuh belas regulasi di sektor keuangan.

Salah satu hal krusial dalam UU P2SK ini adalah kewenangan penyidikan OJK terhadap dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Pasal 49 ayat (5) menyebutkan: penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan, hanya dapat dilakukan oleh OJK.

Sebelumnya, UU Nomor 21/2011 tentang OJK menerangkan bahwa Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) OJK diberi kewenangan khusus bersama dengan penyidik kepolisian melakukan penyidikan.

Namun kali ini pembentuk UU P2SK dengan tegas dan jelas menyebut penyidikan tindak pidana sektor jasa keuangan hanya dapat dilakukan oleh penyidik OJK.

Lantas siapa penyidik OJK? Penyidik OJK terdiri dari 3 pihak; penyidik kepolisian; PPNS tertentu; dan pegawai tertentu. Penyidik PPNS tertentu harus diangkat oleh menteri di bidang hukum. Sedangkan penyidik pegawai tertentu ditetapkan setelah memenuhi kualifikasi oleh Kepolisian RI.

Hampir tidak ada lagi rintangan bagi penyidik OJK menjalankan tugasnya. Ibarat aparat kepolisian, penyidik OJK menerima laporan, hingga pengaduan dari publik tentang adanya tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Penyidik OJK juga berhak memanggil, memeriksa, dan meminta keterangan dan barang bukti dari setiap orang yang disangka melakukan atau sebagai saksi, dalam tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Tidak berhenti sampai di sana, penyidik OJK dapat meminta instansi yang berwenang menetapkan pencegahan dan penangkalan terhadap orang yang disangka melanggar peraturan sektor jasa keuangan.

Bagian penting lainnya adalah penyidik OJK berwenang meminta bantuan kepolisian atau instansi lain yang terkait untuk menangkap, penahanan, penggeledahan, dan melakukan sita dalam perkara tindak pidana di sektor jasa keuangan yang  sedang ditangani.

Bahkan penyidik OJK juga dapat melakukan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sebelum akhirnya menyampaikan hasil penyidikan kepada Jaksa untuk dilakukan penuntutan.

Melihat hal di atas, besar harapan OJK menjadi panglima dalam penegakan hukum di sektor jasa keuangan. 

Bagikan

Berita Terbaru

Emas Bikin BRIS Untung Besar: Rekomendasi Saham BRIS Terbaru
| Selasa, 09 September 2025 | 15:45 WIB

Emas Bikin BRIS Untung Besar: Rekomendasi Saham BRIS Terbaru

Emas telah berkontribusi 11,8% dari total kredit konsumer PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), meningkat dari 8,4% pada akhir 2024.

BEI Menggelar Pubex Live 2025 Mulai 8-12 September, 44 Emiten Ikut Berpartisipasi
| Selasa, 09 September 2025 | 08:54 WIB

BEI Menggelar Pubex Live 2025 Mulai 8-12 September, 44 Emiten Ikut Berpartisipasi

Ada 44 perusahaan tercatat yang siap memaparkan kinerja dan rencana perusahaan ke depan agar investor mengenal kondisi terkini emiten.

Jumlah IPO Minim, Bisnis Perusahaan Sekuritas Ikut Lesu
| Selasa, 09 September 2025 | 08:40 WIB

Jumlah IPO Minim, Bisnis Perusahaan Sekuritas Ikut Lesu

Perusahaan mau IPO itu  tidak mudah. Mereka harus lihat momentum. Bukan hanya hari ini membutuhkan dana, lalu gelar IPO dan langsung mendapat dana

Cari Tambahan Modal, Bumi Resources (BUMI) Tawarkan Obligasi Rp 721,61 Miliar
| Selasa, 09 September 2025 | 08:40 WIB

Cari Tambahan Modal, Bumi Resources (BUMI) Tawarkan Obligasi Rp 721,61 Miliar

Obligasi terbagi dua seri. Seri A bertenor tiga tahun senilai Rp 149,33 miliar dan Seri B bertenor lima tahun Rp 572,28 miliar.​

Nusantara Infrastructure (META) Siap Garap Proyek Jalan Tol Cikunir-Ulujami
| Selasa, 09 September 2025 | 08:35 WIB

Nusantara Infrastructure (META) Siap Garap Proyek Jalan Tol Cikunir-Ulujami

Anak usaha META PT Jakarta Metro Eskpressway (JKTMetro) merupakan pemegang konsesi Jalan Tol JORR Elevated Ruas Cikunir-Ulujami.

Mayoritas Dana IPO EMAS Masuk ke Kantong MDKA, Cek yang Perlu Jadi Perhatian Investor
| Selasa, 09 September 2025 | 08:31 WIB

Mayoritas Dana IPO EMAS Masuk ke Kantong MDKA, Cek yang Perlu Jadi Perhatian Investor

Valuasi harga saham IPO PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) lebih premium ketimbang emiten pertambangan emas eksisting.

Tambah Modal, Emiten Menggelar Rights Issue dan Private Placement
| Selasa, 09 September 2025 | 08:23 WIB

Tambah Modal, Emiten Menggelar Rights Issue dan Private Placement

Pendanaan lewat pasar modal dengan skema private placement maupun right issue, umumnya dinilai berdampak positif bagi emiten.

Samator Indo Gas (AGII) Genjot Pelanggan Gas Medis dan Industri
| Selasa, 09 September 2025 | 08:20 WIB

Samator Indo Gas (AGII) Genjot Pelanggan Gas Medis dan Industri

AGII menyiapkan strategi utama, yakni memperluas pangsa pasar ritel melalui akuisisi pelanggan baru serta ekspansi jaringan filling station.

Banyak Tantangan, Surya Semesta Internusa (SSIA) Menurunkan Proyeksi Kinerja
| Selasa, 09 September 2025 | 08:16 WIB

Banyak Tantangan, Surya Semesta Internusa (SSIA) Menurunkan Proyeksi Kinerja

Proyeksi penurunan laba  PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) disebabkan sebagian backlog dari penjualan lahan baru akan diakui pada awal 2026.

Ekspor Kelapa Bulat Mengancam Kelangsungan Industri
| Selasa, 09 September 2025 | 08:10 WIB

Ekspor Kelapa Bulat Mengancam Kelangsungan Industri

Kenaikan produksi saat ini lebih banyak dijual dalam bentuk raw material ke luar negeri, terutama ke China.

INDEKS BERITA

Terpopuler